Jaksa penuntut umum (JPU) menegur mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto yang ketahuan cengar-cengir saat sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Peristiwa tersebut terjadi saat Irfan Widyanto mengatakan jika dirinya diperintah terdakwa mantan Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo tiga hari pasca Brigadir Yosua tewas pada 8 Juli 2022.
BACA JUGA: Hasil Tes Poligraf: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Bohong
Singkat cerita, Irfan Widyanto mengambil DVR CCTV tersebut kemudian menghubungi Afung selaku pengusaha CCTV untuk memesan dan membeli DVR CCTV yang baru.
Jaksa kemudian bertanya soal Irfan membayar Afung saat itu. Eks geng Sambo ini mengungkapkan dia membayar Afung menunggu akan uang milik temannya.
"Setelah diantar ke Chuck, Afung pulang dibayar tidak?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
"Saya bayar," jawab Irfan.
Jaksa lalu menanyakan uang yang dipakai Irfan untuk membayar milik siapa.
"Pakai uang siapa?" tanya jaksa.
"Pakai uang teman saya," jawab Irfan.
"Indra," jawab Irfan.
Jaksa penasaran Irfan membayar produk Afung menggunakan uang rekannya yang bukan sesama anggota polisi. Jaksa pun mencecar Irfan Widyanto dengan beberapa pertanyaan lagi.
"Teman apa itu? Siapa itu? Soalnya saudara yang pesan, teman saudara yang bayar, kenapa kalau pembayaran kenapa saudara tidak lapor Acay (Ari Cahya) bahwa saudara tidak punya uang? Teman apa ini yang bayar ini?" cecar jaksa.
BACA JUGA: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Politisi Golkar Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK
Jaksa yang tidak puas dengan jawaban Irfan lalu menanyakan tentang profesi teman yang membayar DVR CCTV ke Afung. Irfan Widyanto menjawab seraya tertawa hingga membuat jaksa menegurnya.
"Pekerjaannya bisnis aja Pak ha-ha-ha, teman saja pak," jawab Irfan.
"Jangan ketawa ini menggelitik lho," tegur jaksa.
Irfan Widyanto seketika terdiam usai ditegur oleh jaksa penuntut umum.
"Siap," jawab Irfan.
Baca Juga
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
Artikel Terkait
News
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!