Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa

Haqia Ramadhani
Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Jaksa penuntut umum (JPU) menegur mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto yang ketahuan cengar-cengir saat sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Peristiwa tersebut terjadi saat Irfan Widyanto mengatakan jika dirinya diperintah terdakwa mantan Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo tiga hari pasca Brigadir Yosua tewas pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA: Hasil Tes Poligraf: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Bohong

Singkat cerita, Irfan Widyanto mengambil DVR CCTV tersebut kemudian menghubungi Afung selaku pengusaha CCTV untuk memesan dan membeli DVR CCTV yang baru.

Jaksa kemudian bertanya soal Irfan membayar Afung saat itu. Eks geng Sambo ini mengungkapkan dia membayar Afung menunggu akan uang milik temannya.

"Setelah diantar ke Chuck, Afung pulang dibayar tidak?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

"Saya bayar," jawab Irfan.

Jaksa lalu menanyakan uang yang dipakai Irfan untuk membayar milik siapa.

"Pakai uang siapa?" tanya jaksa.

"Pakai uang teman saya," jawab Irfan.

"Indra," jawab Irfan.

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto. (bidik layar video)
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto. (bidik layar video)

Jaksa penasaran Irfan membayar produk Afung menggunakan uang rekannya yang bukan sesama anggota polisi. Jaksa pun mencecar Irfan Widyanto dengan beberapa pertanyaan lagi.

"Teman apa itu? Siapa itu? Soalnya saudara yang pesan, teman saudara yang bayar, kenapa kalau pembayaran kenapa saudara tidak lapor Acay (Ari Cahya) bahwa saudara tidak punya uang? Teman apa ini yang bayar ini?" cecar jaksa.

BACA JUGA: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Politisi Golkar Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK

Jaksa yang tidak puas dengan jawaban Irfan lalu menanyakan tentang profesi teman yang membayar DVR CCTV ke Afung. Irfan Widyanto menjawab seraya tertawa hingga membuat jaksa menegurnya.

"Pekerjaannya bisnis aja Pak ha-ha-ha, teman saja pak," jawab Irfan.

"Jangan ketawa ini menggelitik lho," tegur jaksa.

Irfan Widyanto seketika terdiam usai ditegur oleh jaksa penuntut umum.

"Siap," jawab Irfan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak