Sidang vonis Putri Candrawathi baru saja selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari Senin (13/2/2023). Dalam sidang tuntutan vonis tersebut, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Saat mendengarkan putusan Majelis Hakim, Putri Candrawathi terlihat menghembuskan napas yang disambut oleh suara riuh pengunjung.
Dalam pembacaan tuntutan vonis atas Putri Candrawathi, hakim menilai bahwa kekerasan seksual yang dituduhkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J tidak terbukti. Hakim mengatakan bahwa ada ketimpangan relasi kuasa antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
BACA JUGA: Prediksi Pakar Psikologi Forensik Soal Vonis Hakim Untuk Sambo, PC, dan Eliezer
Sebagaimana diketahui bahwa Putri Candrawathi adalah istri seorang dari Ferdy Sambo yang memiliki posisi yang jauh lebih unggul dibandingkan Brigadir J, yang hanya sebatas ajudan atau bawahan dari Ferdy Sambo, sehingga tidak mungkin bagi Brigadir J untuk melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagaimana yang ditujukan selama ini.
Selain itu, perihal Putri Candrawathi yang mengatakan tidak mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J dikatakan oleh hakim tidak masuk akal. Putri Candrawathi juga dianggap mencoreng nama baik Bhayangkari atas perbuatannya tersebut.
Atas dasar itulah Majelis Halim menilai tidak ada yang bisa meringankan perbuatan terdakwa.
Pada putusan sebelumnya, Putri Candrawathi didakwa hukuman selama 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun pada sidang di PN Jaksel hari ini Putri Candrawathi dituntut lebih berat oleh Majelis Hakim yaitu vonis 20 tahun penjara.
BACA JUGA: Celah Bebas Ferdy Sambo? Video Hotman Paris Ramai Lagi: Hukuman Mati Harus Menunggu 10 Tahun
Dengan begitu, Putri Candrawathi mendapatkan vonis yang jauh lebih berat dari tuntutan JPU sebelumnya sama seperti vonis Ferdy Sambo yang juga jauh di atas tuntutan JPU.
Putri dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Keluarga Brigadir J mengaku sangat puas dengan putusan Majelis Hakim, mereka sampai menangis ketika mendengar Majelis Hakim membacakan putusan hukuman untuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Hal senada juga diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J dalam wawancara yang dilakukan selepas sidang putusan Putri Candrawathi, Kamarudin Simanjuntak mengaku dirinya sangat mengapresiasi pada putusan Majelis Hakim, sehingga tidak ada keraguan lagi bagi rakyat kecil untuk melawan pejabat-pejabat besar.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Tag
Baca Juga
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
-
Film Aksi Komedi 24 Jump Street Resmi Digarap, Aksi Dua Polisi Kocak Schmidt dan Jenko Kembali
-
5 Rekomendasi Film dan Serial di Netflix yang Rilis Pekan Ini, Ada Drama hingga Dokumenter Kriminal
-
Voicemails for Isabelle, Film Romcom Terbaru Netflix yang Dijamin Bikin Baper
-
Orang Utan Jennifer dan Hayato Dipertemukan, Simbol Persahabatan Indonesia-Jepang dalam Konservasi
Artikel Terkait
-
Giliran Kuat Ma'ruf Dan Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Bakal Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa?
-
Mantan Hakim Ungkap 2 Celah Hukum Ferdy Sambo Bisa Lolos Hukuman Mati: Masyarakat Jangan Senang Dulu!
-
Vonis Hukuman Mati Jadi Trending Topik di Twitter
-
Pasangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi: Dua Anak Jenderal Dijatuhi Vonis untuk Kolaborasi Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Nikita Mirzani Diledek Tak Punya Bekingan Setelah Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
News
-
6 Poin Kritis dr. Tirta di Tengah Carut-Marut Kebijakan: Dari Pertamax hingga Makan Bergizi Gratis
-
ARTJOG 2026 Angkat Tema Regenerasi, Hadirkan Ruang Bertemunya Beragam Generasi dalam Dunia Seni
-
Dunia di Ambang Batas: Mungkinkah Kita Hidup Berkelanjutan dengan 12 Miliar Orang?
-
Awas! Ancaman Baru Credential Stuffing: Saat Bot AI Menyamar Menjadi Manusia
-
Resmi Naik! Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Terkini
-
Tak Harus Daur Ulang, Merawat Barang Juga Bentuk Gaya Hidup Less Waste
-
Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga
-
Piala Dunia 2026 dan Tantangan Menjaga Tempat Nobar agar Tetap Bersih
-
Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik
-
Sekilas Mirip Vario, Brusky 125 Jadi Skutik Pertama Kawasaki di Indonesia