Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso menyatakan bahwa terdakwa Fersy Sambo dinyatakan bersalah karena menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain itu, Hakim Wahyu menjadi sorotan dan dipuji oleh publik atas keputusannya memberikan vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Publik memuji dan memberikan apresiasi kepada Hakim Wahyu karena dinilai telah bekerja dengan baik.
Hal itu juga disampaikan oleh pegiat media sosial sekaligus pengamat politik Jhon Sitorus melalui akun Twitternya @Miduk17.
"Penghargaan SETINGGI-TINGGINYA kepada HAKIM ketua PN Jakarta Selatan, pak Wahyu Iman Santoso. Menjatuhkan HUKUMAN MATI untuk Ferdy Sambo bukan perkara mudah apalagi Sambo adl seorang JENDERAL," tulis Jhon Sitorus dilihat pada Selasa (14/02/2023).
"Pak Wahyu membacakan tuntutan nonstop hampir 6 jam, butuh ENERGI LUAR BIASA," lanjutnya menambahkan.
Menurut Jhon Sitorus, keputusan tegas Hakim Wahyu kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu mampu mengembalikan citra buruk peradilan.
Ia juga menilai bahwa berkat keputusan vonis hukuman mati kepada Sambo, hakim Wahyu memberikan harapan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Pak Wahyu hari ini sedikit banyak merebound citra peradilan yang BURUK bagi publik," tutur Jhon Sitorus.
"Nilai-nilai keadilan, ketegasan dan asas kesamaan didepan hukum menjadi contoh positif bagi para penegak hukum lainnya. Ada harapan dari khalayak bahwa lembaga Peradilan semakin dapat dipercaya," sambungnya.
Hakim Wahyu juga mendapatkan apresiasi karena secara tegas menyatakan motif dalam pembunuhan berencana Brigadir J tidak perlu dan tidak wajib dibuktikan.
Jhon Sitorus juga tak melupakan dua hakim anggota lainnya yang membantu hakim Wahyu dalam menangani kasus Ferdy Sambo ini. Adalah hakim Morgan Simanjuntak dan hakim Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga
-
As Long as the Lemon Trees Grow: Ketika Harapan Tumbuh di Tengah Perang
-
Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
-
Review Serial The Apartment Job: Aksi Tipu-tipu Cerdas Berbalut Isu Sosial
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
Termasuk Semifinal Kali Ini, Argentina Sudah 3 Kali Singkirkan Inggris dengan Menyakitkan!
Artikel Terkait
-
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara Kecewa: Dia Korban Dalam Kasus Ini
-
Karir Moncer Ferdy Sambo dari Jenderal Bintang 2 Hingga Dihukum Mati
-
Divonis Hukuman Mati, Warganet Senggol Ferdy Sambo: Ayo Bongkar Dulu Rahasia Kelakuan Perwira Polisi
-
Ibunda Menangis Sodorkan Foto Yosua ke Putri Candrawathi : Ini Yosua yang Kau Bunuh
-
Sejarah Hukuman Mati: Dipukul Sampai Mati Hingga Dibakar Hidup-hidup
News
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Sudah Saatnya Night Eating Syndrome Menjadi Perhatian Nasional
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Teringat Rekan Kerja Cantik yang Selalu Menunduk: Pahitnya Menjadi Target Catcalling
-
Pemuda Trash Ranger Indonesia sebagai Delegasi Puncak IGYLS 2026
Terkini
-
As Long as the Lemon Trees Grow: Ketika Harapan Tumbuh di Tengah Perang
-
Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
-
Review Serial The Apartment Job: Aksi Tipu-tipu Cerdas Berbalut Isu Sosial
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
Termasuk Semifinal Kali Ini, Argentina Sudah 3 Kali Singkirkan Inggris dengan Menyakitkan!