Berikut ini update gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang yang digadang-gadang jumlahnya sangat tinggi. Bahkan ternyata besarannya lebih tinggi dari tahun sebelumnya di tahun 2019.
Pantarlih merupakan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau salah satu profesi musiman yang banyak diburu setiap musil pemilihan umum (Pemilu).
KPU sendiri menetapkan batas akhir rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 di tanggal 31 Januari 2023. Menariknya lagi, bahwa besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 kali ini melonjak naik dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Selain Verrell Bramasta, Zebi Magnolia Eks JKT48 Bakal Nyaleg pada Pemilu 2024
Lantas berapakah gaji yang akan diterima oleh Pantarlih Pemilu 2024 tersebut? Simak ulasan mengenai gaji Pantarlih dalam artikel berikut ini.
Sebagai informasi bahwa KPU telah membuka rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Jadwal rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 di setiap daerah pun berbeda-beda.
Untuk itu, jika Anda ingin mendaftar sebagai anggota Pantarlih harus lebih rajin lagi untuk mengecek situs KPU masing-masing daerah.
Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang:
- KPPS: Rp 1.200.000
- KPPS: Rp 1.100.000
- Ketua PPK: Rp 2.500.000
- Anggota PPK: Rp 2.200.000
- Ketua PPS: Rp 1.500.000
- Anggota PPS: Rp 1.300.000
- Pantarlih Pemilu 2024: Rp 1.000.000
Biaya Santunan Kecelakaan Kerja Pantarlih Pemilu 2024
Selain gaji untuk anggota badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindunga berupa santunan kecelakaan kerja untuk badan ad hoc dan penyelenggara Pemilu 2024.
BACA JUGA: Anies Baswedan Buka Suara Soal Janji Tak Nyapres jika Prabowo Subianto Maju
Berikut ini adalah rincian besaran santunan badan ad hoc:
- Santunan untuk yang meninggal dunia: Rp 36.000.000/orang
- Luka berat: Rp 16.500.000/orang
- Cacat permanen: Rp 3.800.000/orang
- Luka sedang: Rp 8.250.000/orang
- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000/orang
Untuk gaji Pantarlih Pemilu 2024 akan diberikan selama dua bulan selama masa kerja. Pantarlih yang terpilih mulai bertugas sejak tanggal 3 Februari 2023 hingga 12 Maret 2023.
Sehingga sengan masa tugas yang kurang lebih 2 bulan akan mendapatkan total besaran gaji senilai Rp 2.000.000.
Kementerian Keuangan (KemenKeu) juga telah memberikan persetujuan terkait anggaran yang disampaikan KPU yakni untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
Demikian informasi seputar gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang yang besarannya akan diberikan lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Surganya Kuliner! Inilah Top 4 Kuliner Malam Paling Recommended di Mojokerto
-
5 Makanan Khas Jawa Barat Paling Digemari, Suguhkan Cita Rasa yang Otentik
-
Top 3 Cafe Terbaru di Senopati, Hadirkan Landscape Hijau hingga Estetik
-
4 Cafe Terbaru di Menteng Desain Unik, Kekinian, dan Tawarkan Suasana Homey
-
Wow Paket Lengkap, Inilah 5 Cafe di Cirebon yang Estetik, Hits, dan Murah
Artikel Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
News
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
Terkini
-
Masuki Fase Krusial, Bagaimana Aturan Kelolosan Babak Grup Piala Asia U-17?
-
3 Pencapaian Indonesia yang Bisa Bikin Malu Korea Selatan di AFC U-17, Pernah Kepikiran?
-
Kang Daniel Terjebak dalam Hubungan Cinta yang Menyakitkan di Lagu 'Mess'
-
Masuk Daftar Top Skor AFC U-17, Evandra Florasta Terbantu Kelebihan Mental Reboundnya
-
Zahaby Gholy, Pembuka Keran Gol Timnas U-17 dan Aset Masa Depan Persija