Beredar kabar bahwa terdakwa Putri Candrawathi mengakui kebohongannya dan mmeberikan serangan balik ke Ferdy Sambo untuk membongkar hal yang terjadi sebenarnya.
Klaim tersebut menyebutkan bahwa Putri Candrawathi mengaku bohong usai Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati.
Informasi itu dibagikan dan diunggah melalui video oleh kanal YouTube bernama 'Garis Politik' pada Selasa, 14 Februari 2023.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan video tersebut.
"Berita terkini - PUTRI CHANDRAWATI AKUI DIA BOHONG, SAMBO TUNTUT MEREKA DG HUKUMAN YG SAMA..!?" tulis judul unggahan.
"MENGEJUTKAN..! PC & KUAT PANIK..! SERANGAN BALIK SAMBO BONGKAR YG SEBENARNYA," tulis keterangan dalam thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim soal Putri Candrawathi mengakui kebohongannya usai Ferdy Sambo divonis hukuman mati adalah salah.
Faktanya, unggahan video tersebut tidak menyampaikan informasi atau berita sesuai dengan judul maupun thumbnail.
Narator dalam video tersebut membacakan artikel CNN Indonesia yang diunggah pada 13 Februari 2023.
Adapula judul artikel yang dibacakan adalah "Divonis Mati, Sambo Manfaatkan Waktu 7 Hari Buat Banding".
Artikel tersebut berisi pembahasan mengenai pernyataan tim penasehat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Pihak Ferdy Sambo itu menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhi pada kliennya.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Putri Candrawathi mengaku berbohong usai suaminya diberikan vonis hukuman mati adalah keliru.
Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan
Baca Juga
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa
-
Wonderwall, Oasis, dan Mimpi Inggris Menjuarai Piala Dunia 2026
-
Urban Eco Journey: Cara Seru Trash Ranger Rayakan Ulang Tahun Sambil Menyelamatkan Bumi
-
Cuaca Makin Terik! Lakukan 5 Langkah Ini Agar Kulit Tak Cepat Kusam dan Menua
-
Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker
Artikel Terkait
-
Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan
-
Tunangan Setia Menunggu Bharada E Menjalani Masa Hukumannya, Warganet Ucapkan Selamat: Menunggumu Tidak Sia-Sia
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Anak Sulung Asik TikTokan, Netizen: Hukumannya Cuma Settingan
-
5 Terdakwa Pembunuh Anaknya Sudah Divonis, Ayah Minta Barang-barang Milik Brigadir Yosua Segera Dikembalikan
-
Bharada E Sang Eksekutor Anaknya Divonis Ringan, Ini Harapan Ibunda Brigadir J
News
-
Urban Eco Journey: Cara Seru Trash Ranger Rayakan Ulang Tahun Sambil Menyelamatkan Bumi
-
FH UNY Berdayakan UMKM Desa Galuhtimur Lewat Legalitas Hukum & Inovasi Produk
-
Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning
-
FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah
-
Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran
Terkini
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa
-
Wonderwall, Oasis, dan Mimpi Inggris Menjuarai Piala Dunia 2026
-
Cuaca Makin Terik! Lakukan 5 Langkah Ini Agar Kulit Tak Cepat Kusam dan Menua
-
Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker
-
Stop Monetizing Your Hobby: Mengapa Hidup Tidak Selalu Tentang Produktivitas