Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi terhadap putusan vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2) terhadap terdakwa Richard Eliezer atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo dan ketiga terdakwa lainnya.
Dalam sebuah video yang dirilis di YouTube, tampak Mahfud MD menyaksikan dan bertepuk tangan ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer yaitu pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Dalam tanggapannya terhadap putusan Majelis Hakim tersebut, Mahfud MD menyatakan dirinya bersyukur, sekaligus mengapresiasi hakim yang dinilainya berani dan objektif.
"Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," ujar Mahfud MD seperti dikutip penulis dari kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam RI pada Rabu (15/2/2023).
"Saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer, semua dibaca," tambahnya.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ngaku Bohong Usai Sambo Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
Lebih lanjut menurut Mahfud MD, hakim juga telah bekerja secara baik dan memutuskan vonis secara logis.
"Suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan-rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu, tidak berpengaruh kepada hakim, sehingga dia saya lihat putusannya menjadi sangat logis," kata Mahfud MD.
Selain itu dalam apresiasinya, Mahfud MD juga mengatakan bahwa hakim yang terlibat dalam kasus ini dinilainya bagus karena berhasil tak terpengaruh oleh tekanan.
"Saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang juga bagus kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus," ujar Mahfud MD.
"Tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion (opini publik), tetapi dia memperhatikan public common sense (akal sehat publik), hakim ini," tambahnya.
BACA JUGA: Gegara Pria Spesial Ini, Amanda Manopo Sampai Mewek saat Hari Valentine
Lebih dari itu ia juga menilai konstruksi putusan hakim adalah bagus serta ilmiah dan tidak jadul, seperti menggunakan bahasa Belanda.
"Banyak loh hakim yang sampai hari ini kalau nulis putusan tuh pakai bahasa-bahasa Belanda strukturnya pakai Belanda," katanya.
"Ini nih gak nih, modern, bisa dipahami dan sulit untuk dibantah, perspektif yang digunakan. Narasinya modern juga," tambahnya.
Diakui Mahfud, dirinya tak ingin mempengaruhi pengadilan, melainkan hanya ingin memberikan apresiasi atas banyak pihak yang telah ikut serta dan serius dalam bertugas dalam kasus kematian Brigadir J.
"Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah. Saya tidak ingin mempengaruhi karena ini pengadilan, apakah Eliezer dan yang lain-lain mau naik banding atau apa," kata Mahfud. "Tapi saya melihat putusan hakim ini hebat," tambahnya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Dukungan untuk Palestina di Prancis Disambut Gas Air Mata
-
Gatot Nurmantyo Anggap Duet Anies Baswedan dan Cak Imin Positif dan Aman
-
Tak Sangkal, Lady Nayoan Akui Rendy Kjaernett Sosok Bapak Sayang Anak
-
Tampakkan Batang Hidung Depan Publik, Rendy Kjaernett Ngaku Ingin Fokus Benahi Masalah Internal Keluarga
-
Hore! Ridwan Kamil Sebut Kereta Cepat Jakarta Bandung Bakal Gratis 3 Bulan
Artikel Terkait
-
Emosional yang Begitu Sesak dalam Film Bila Esok Ibu Tiada
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Cerita Luhut Utus 2 Prajurit Gultor Kopassus Kawal Mahfud MD saat Kasus Cicak Buaya
-
Dipertemukan Gus Dur, Rahasia Persahabatan 24 Tahun Mahfud MD dan Luhut yang Tidak Pernah Retak
News
-
Kesbangpol dan PD IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Meningkatkan Toleransi dan Harmoni
-
Sukses Digelar, JAMHESIC FKIK UNJA Tingkatkan Kolaborasi Internasional
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
Terkini
-
Teka-teki Eliano Reijnders Dicoret STY dari Skuad, Ini Kata Erick Thohir
-
Pilihan Hidup Sendiri: Ketika Anak Muda Memutuskan Tidak Menikah, Salahkah?
-
3 Rekomendasi Film Kolaborasi Memukau Ryan Gosling dan Emma Stone
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Garuda Belum Pernah Menang?
-
Hikayat Sarjana di Mana-mana