Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi terhadap putusan vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2) terhadap terdakwa Richard Eliezer atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo dan ketiga terdakwa lainnya.
Dalam sebuah video yang dirilis di YouTube, tampak Mahfud MD menyaksikan dan bertepuk tangan ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer yaitu pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Dalam tanggapannya terhadap putusan Majelis Hakim tersebut, Mahfud MD menyatakan dirinya bersyukur, sekaligus mengapresiasi hakim yang dinilainya berani dan objektif.
"Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," ujar Mahfud MD seperti dikutip penulis dari kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam RI pada Rabu (15/2/2023).
"Saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer, semua dibaca," tambahnya.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ngaku Bohong Usai Sambo Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
Lebih lanjut menurut Mahfud MD, hakim juga telah bekerja secara baik dan memutuskan vonis secara logis.
"Suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan-rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu, tidak berpengaruh kepada hakim, sehingga dia saya lihat putusannya menjadi sangat logis," kata Mahfud MD.
Selain itu dalam apresiasinya, Mahfud MD juga mengatakan bahwa hakim yang terlibat dalam kasus ini dinilainya bagus karena berhasil tak terpengaruh oleh tekanan.
"Saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang juga bagus kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus," ujar Mahfud MD.
"Tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion (opini publik), tetapi dia memperhatikan public common sense (akal sehat publik), hakim ini," tambahnya.
BACA JUGA: Gegara Pria Spesial Ini, Amanda Manopo Sampai Mewek saat Hari Valentine
Lebih dari itu ia juga menilai konstruksi putusan hakim adalah bagus serta ilmiah dan tidak jadul, seperti menggunakan bahasa Belanda.
"Banyak loh hakim yang sampai hari ini kalau nulis putusan tuh pakai bahasa-bahasa Belanda strukturnya pakai Belanda," katanya.
"Ini nih gak nih, modern, bisa dipahami dan sulit untuk dibantah, perspektif yang digunakan. Narasinya modern juga," tambahnya.
Diakui Mahfud, dirinya tak ingin mempengaruhi pengadilan, melainkan hanya ingin memberikan apresiasi atas banyak pihak yang telah ikut serta dan serius dalam bertugas dalam kasus kematian Brigadir J.
"Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah. Saya tidak ingin mempengaruhi karena ini pengadilan, apakah Eliezer dan yang lain-lain mau naik banding atau apa," kata Mahfud. "Tapi saya melihat putusan hakim ini hebat," tambahnya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.