Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David yang kini viral di media sosial telah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Selain itu, kasus tersebut juga mendapatkan atensi dari dua lembaga pemerintah sekaligus.
Ayah Dandy, tersangka dari kasus ini merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan. Sedangkan ayah David, sang korban adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor yang terhubung ke Menteri Agama.
BACA JUGA: Hilangkan Jejak? Ibu Mario Dandy Diduga Hapus Semua Unggahan di Akun Instagramnya
Dilansir dari suara.com, Ketua GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yaqin mengatakan jika David memang benar anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
"Mengetahui bahwa anaknya (David) telah menjadi korban pengeroyokan, maka ayah korban, diketahui sebagai pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor sesegera mungkin langsung menuju Rumah Sakit Permata Hijau," jelas M Ainul Yaqin.
Dandy melakukan penganiayaan terhadap David berlokasi di komplek Perumahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ayah Mario Dandy Diduga Miliki Aset Dimana-mana, Ada Rumah di Jogja Full Fasilitas Mewah
Akibat aksi tersebut, David mengalami luka di wajah bagian kanan, kepala, dan bibir robek. David langsung dibawa ke Rumah Sakit Permata Hijau dalam keadaan tidak sadarkan diri. Kini, kabarnya David sudah sadarkan diri.
Mengetahui hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membuat sebuah utas di Twitternya. Gus Yaqut juga membagikan foto saat menjenguk David di rumah sakit.
"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" tulis Gus Yaqut.
BACA JUGA: Pilunya Bocah Penjual Kue Nangis Sambil Peluk Makam Ayah, Netizen Ramai Tawarkan Bantuan
Kronologi
AG merupakan kekasih dari Dandy melapor jika David telah melakukkan perbuatan yang tidak menyenangkan kepadanya. Lalu AG mengirimkan pesan singkat kepada David, mengatakan jika kartu pelajarnya tertinggal.
David akhirnya membagikan lokasinya dengan fitur shareloc. Tidak lama kemudian Dandy datang membawa temannya dengan menaiki Jeep Rubicon, lalu melakukan pemukulan terhadap David.
Dalam kejadian, si AG yang juga hadir juga mengabadikan penganiayaan tersebut dalam bentuk video.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Rabu (22/2/2023) menyatakan bahwa Mario Dandy Satriyo sudah ditahan. Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Jangan Salah Pilih Warna! 4 Cat Rambut untuk Kulit Sawo Matang
-
Cerai dengan Sabrina Chairunnisa, Deddy Corbuzier Masih Anggap Mantan Istrinya Adik
-
Cozy Boy Alert! Intip 4 Daily OOTD ala Soobin TXT yang Bisa Kamu Tiru
-
4 Inspirasi Outfit Dress ala Yoona SNSD untuk Tampil Elegan di Segala Momen
-
Nostalgia Era Tahun 2000, Kiss of Life Resmi Debut Jepang Lewat Lagu Lucky
Artikel Terkait
-
Cerita David, Putra Jonathan Latumahina Memutuskan Mualaf dan Memeluk Agama Islam
-
Tangkap Agnes, Isi Karangan Bunga yang Serbu Polres Jakarta Selatan
-
Video Viral Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak pada David Putra Petinggi GP Ansor hingga Koma Beredar di Twitter hingga TikTok
-
Jenguk David di Rumah Sakit, Sri Mulyani: Kita Akan Dukung Penuh Semuanya
-
Baru Tiba di Indonesia, Menkeu Sri Mulyani Langsung Menjenguk David ke Rumah Sakit
News
-
UPNVJ Jadi Panggung Diplomasi Budaya, Ibas Dorong Mahasiswa Jadi Duta Perdamaian
-
Pertanian Berkelanjutan Jadi Jalan Pulang Saat Alam Kian Merapuh
-
UIN Walisongo Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama Usai Musibah 6 Mahasiswa KKN
-
Disebut Sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, Intip Profil KGPH Purbaya
-
Lari sambil Menanam: Mandatalam Earth Run 2025 Buktikan Olahraga Bisa Selamatkan Bumi!
Terkini
-
Jangan Salah Pilih Warna! 4 Cat Rambut untuk Kulit Sawo Matang
-
Cerai dengan Sabrina Chairunnisa, Deddy Corbuzier Masih Anggap Mantan Istrinya Adik
-
Cozy Boy Alert! Intip 4 Daily OOTD ala Soobin TXT yang Bisa Kamu Tiru
-
4 Inspirasi Outfit Dress ala Yoona SNSD untuk Tampil Elegan di Segala Momen
-
Nostalgia Era Tahun 2000, Kiss of Life Resmi Debut Jepang Lewat Lagu Lucky