Sekalipun sudah mendapat Surat Edaran mengenai aktivitas warung makan, kedai, kafe atau restoran selama menjalani ibadah di bulan Ramadan, namun masih saja terdapat pemilik kedai yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, bahkan dijumpai sedang membuka kedai dan melayani beberapa pelanggan.
Seperti pada tayangan video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @mood.jakarta, pada Rabu (29/3/2023), tampak tim Satpol PP Kota Pekanbaru menindak tegas dengan menyita sepuluh kursi besi milik Kedai Oma di Mal Pekanbaru yang tetap nekat buka dan melayani pelanggan di siang hari bulan Ramadan.
Sanksi ini diambil oleh Satpol PP Kota Pekanbaru setelah mendapat laporan bahwa terdapat kafe yang masih nekat buka pada siang hari di bulan Ramadan.
Padahal seperti dilansir dari beberapa sumber, pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 M.
Di dalam Surat Edaran tersebut terdapat delapan poin penting yang telah diatur. Salah satunya berkenaan dengan kedai, rumah makan dan hiburan umum yang diminta untuk tutup sementara selama bulan Ramadan.
Sedangkan bagi restoran atau rumah makan non muslim jika tetap ingin beroperasi di siang hari bulan Ramadan, mereka telah diatur agar memasang spanduk yang bertuliskan rumah makan bagi pelanggan non muslim.
Pemasangan spanduk tersebut harus berdasarkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memberikan sanksi berupa penyitaan 10 kursi besi milik Kedai Oma di Mal Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Senin (27 Maret 2023)," keterangan dalam caption video ini.
Video tersebut kini telah viral di media sosial dan mendapat 1.866 komentar dari warganet.
Komentar warganet ada yang pro terhadap tindakan tegas Satpol PP, terdapat pula yang kontra. Bahkan, salah satu warganet menulis komentar yang menggelitik perut.
"Apa susahnya sih makan di rumah masing-masing kalau tidak puasa? Atau bawa makanan dari rumah lah kalau memang tidak puasa. Hargai orang yang berpuasa," tulis @asepwa***
"Saya seorang muslim, tapi saya tidak setuju dengan tindakan aparat seperti ini. Puasa itu ibadah antara pribadi seorang muslim dengan Allah. Muslim yang dewasa seharusnya sudah paham dengan kewajiban puasa Ramadan. Jadi tidak perlu intervensi dari aparat," ujar @arif***
"Mungkin di kantor Satpol PP Pekanbaru ini kekurangan kursi. Mungkin itu lagi nyumbang kursi untuk kantor Satpol PP Pekanbaru. Positive thinking saja," gumam @fikhi***
Baca Juga
-
Realme P4 Power Siap Meluncur 29 Januari di India, HP Baru Bawa Baterai Setara Power Bank
-
Oppo A6 5G Meluncur di Indonesia: Baterai 7000 mAh Pengisian Daya Cepat SUPERVOOC 45W
-
4 Rekomendasi Tablet Murah Anti Lemot, RAM 8 GB Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
4 Rekomendasi HP Murah Usung Kamera Optical Image Stabilization, Ambil Foto dan Video Anti Goyang
-
Xiaomi Umumkan Tanggal Peluncuran Redmi Note 15 Series di Pasar Indonesia
Artikel Terkait
-
Viral TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta
-
Lokasi Cocok Bukber Bulan Puasa, Coba Jajal Mie Pangsit Ayam Gumik di Kota Pekanbaru, Rasakan Sensasinya
-
Indah Permatasari Bilang Ampun Setelah Video yang Dikira Balas Nursyah Viral di Medsos
-
Pacaran di Bulan Ramadan Apakah Puasa Kita Sah? Ustadz Abdul Somad Menjawab dengan Kalimat Bijak Ini
-
Nora Alexandra Curhat Difitnah Oleh Manusia yang Lebih Jahat dari Setan
News
-
Realita Pahit Dunia Kripto: Mengapa Jutaan Token Akhirnya Mati dan Lenyap?
-
Nara Lahmusi dan Gita FU Spill Rahasia Membuat Cerpen Makin Menarik di Yoursay Writing Class
-
Hobi sebagai Self-Healing: Awalnya Iseng, Eh Malah Jadi Pelepas Stres
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Bukan Hujan Biasa: Menakar Kesiapsiagaan Menghadapi Risiko Hidrometeorologi