Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Rozi Rista Aga Zidna
Satpol PP Pekanbaru angkut kursi di salah satu warung makan yang buka di siang hari (Instagram/@mood.jakarta)

Sekalipun sudah mendapat Surat Edaran mengenai aktivitas warung makan, kedai, kafe atau restoran selama menjalani ibadah di bulan Ramadan, namun masih saja terdapat pemilik kedai yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, bahkan dijumpai sedang membuka kedai dan melayani beberapa pelanggan.

Seperti pada tayangan video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @mood.jakarta, pada Rabu (29/3/2023), tampak tim Satpol PP Kota Pekanbaru menindak tegas dengan menyita sepuluh kursi besi milik Kedai Oma di Mal Pekanbaru yang tetap nekat buka dan melayani pelanggan di siang hari bulan Ramadan.

Sanksi ini diambil oleh Satpol PP Kota Pekanbaru setelah mendapat laporan bahwa terdapat kafe yang masih nekat buka pada siang hari di bulan Ramadan.

Padahal seperti dilansir dari beberapa sumber, pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 M.

Di dalam Surat Edaran tersebut terdapat delapan poin penting yang telah diatur. Salah satunya berkenaan dengan kedai, rumah makan dan hiburan umum yang diminta untuk tutup sementara selama bulan Ramadan.

Sedangkan bagi restoran atau rumah makan non muslim jika tetap ingin beroperasi di siang hari bulan Ramadan, mereka telah diatur agar memasang spanduk yang bertuliskan rumah makan bagi pelanggan non muslim.

Pemasangan spanduk tersebut harus berdasarkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.

"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memberikan sanksi berupa penyitaan 10 kursi besi milik Kedai Oma di Mal Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Senin (27 Maret 2023)," keterangan dalam caption video ini.

Video tersebut kini telah viral di media sosial dan mendapat 1.866 komentar dari warganet.

Komentar warganet ada yang pro terhadap tindakan tegas Satpol PP, terdapat pula yang kontra. Bahkan, salah satu warganet menulis komentar yang menggelitik perut.

"Apa susahnya sih makan di rumah masing-masing kalau tidak puasa? Atau bawa makanan dari rumah lah kalau memang tidak puasa. Hargai orang yang berpuasa," tulis @asepwa***

"Saya seorang muslim, tapi saya tidak setuju dengan tindakan aparat seperti ini. Puasa itu ibadah antara pribadi seorang muslim dengan Allah. Muslim yang dewasa seharusnya sudah paham dengan kewajiban puasa Ramadan. Jadi tidak perlu intervensi dari aparat," ujar @arif***

"Mungkin di kantor Satpol PP Pekanbaru ini kekurangan kursi. Mungkin itu lagi nyumbang kursi untuk kantor Satpol PP Pekanbaru. Positive thinking saja," gumam @fikhi***

Rozi Rista Aga Zidna