Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Raelita Wahyu
Ini daftar pinjol ilegal. (Freepik)

Kehadiran pinjaman online (pinjol) dianggap seperti angin segar di tengah keterpurukan ekonomi saat ini. Apalagi saat isi dompet agak seret.

Ditambah lagi isu resesi yang sempat digemborkan yang berakibat perputaran ekonomi berjalan lambat, harga-harga melambung tinggi, padahal pendapatan nggak mengalami kenaikan yang signifikan.

Rasanya bingung, apalagi untuk generasi sandwich harus berhemat dengan cara apalagi agar semua kebutuhan terpenuhi. Terlebih bila tiba-tiba ada kebutuhan darurat, padahal selama ini sudah nge-press banget!

Jargon pinjol yang tak kalah manis sering lewat di linimasa media sosial, mencoba merayu.

“5 detik langsung cair!”

“Pinjam uang tanpa ribet, cuma KTP aja!

Terlihat mudah sekali, ya? Tergiur untuk pinjam? Eits, sabar dulu. Ada 5 hal yang harus diperhatikan nih, sebelum mengajukan pinjaman online.

1. Bedakan pinjol legal dan ilegal

Keadaan darurat yang memaksa seringkali membuat kamu kurang berpikir jernih dan asal mengajukan pinjaman online. Padahal kamu tidak tahu apakah pihak tersebut legal atau illegal.

Cara mengetahui keabsahan pinjol adalah dengan mengecek perusahaan atau aplikasi tersebut terdaftar di OJK atau tidak.

Pinjol yang terdaftar OJK dilindungi payung hukum, sehingga tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan konsumen nantinya.

2. Pahami resiko pinjaman online

Meski promosi dan kemudahan yang digembar-gemborkan, kamu juga harus memahami resiko pinjaman online. Selain adanya bunga yang cukup tinggi, kegiatan penagihan yang dilakukan mereka cukup membuat si Peminjam kurang nyaman.

Biasanya beberapa hari sebelum jatuh tempo, mereka mulai mengirimi pesan atau telepon. Ini tidak terjadi sekali tapi berkali-kali dalam sehari sampai ponsel kamu berdering tanpa henti.

Seringkali, bahasa yang mereka gunakan pun cenderung kasar. Pinjol illegal lebih parah lagi, mereka sampai melakukan doxing. Mengancam akan menyebarkan data pribadi kita, kemudian meneror daftar kontak yang ada.

3. Mengukur kemampuan membayar tagihan

Pinjol adalah alternatif pinjaman yang sangat mudah diajukan. Pencairan dana tidak perlu menunggu lama. Pembayarannya bisa menggunakan sistem cicil. Sangat cocok untuk digunakan ketika perlu uang dengan cepat.

Namun sebelum itu, pastikan kamu sudah mengukur kemampuan untuk membayar tagihan tersebut dan tahu uang mana yang akan  digunakan untuk membayar pinjol nanti. Bisa itu gajian di akhir bulan, atau hasil jualan kamu yang baru bisa ditarik beberapa hari kemudian.

Meminjam ketika tidak punya pemasukan sama sekali sama saja dengan menggali kuburan sendiri.

4. Jangan meminjam untuk pihak ketiga

Masalah utang dan uang sangat sensitif. Ada baiknya tidak mengajukan pinjol atas nama kamu demi menolong saudara atau teman. Ini sangat berisiko sekali.

Jangan tergiur janji-janji manis. Karena yang akan menanggung akibat ketika mereka gagal bayar adalah kamu sendiri. Selain harus berurusan dengan pihak pinjol, track record kredit akan tercoreng. Sehingga akan sulit bila mengajukan kredit seperti kendaraan atau KPR di kemudian hari.

5. Pinjam hanya untuk situasi darurat

Jangan pernah sekali-kali mengajukan pinjol hanya untuk kebutuhan-kebutuhan tersier. Seperti nonton konser, jalan-jalan, atau membeli gawai terbaru.

Gunakanlah pinjol bila memang sangat mendesak dan tidak ada lagi orang yang bisa meminjamkan uang. Menggunakan pinjol untuk bayar SPP atau berobat masih bisa ditolerir.

Pinjol memang terdengar menggiurkan tapi jangan sampai kamu terjerat dan susah lepas. Biasakan dari sekarang untuk mempunyai tabungan darurat dan mengatur uang dengan baik. Sehingga bila di masa depan ada situasi yang tak terduga, setidaknya sudah punya pegangan.

Raelita Wahyu