Media sosial diramaikan oleh berita mengenai seorang perempuan berinisial P yang diduga menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) suaminya selama bertahun-tahun lamanya.
Hal ini bermula ketika adik dari korban dengan akun Twitter bernama @saharahanum membuat sebuah thread perihal tindak KDRT yang diterima kakaknya tersebut.
Thread yang telah dihapus itu kini menjadi viral dan mendapatkan banyak atensi dari publik. Berikut adalah kronologi kasus KDRT Depok itu yang justru menjadikan korban sebagai tersangka.
Viral karena Twitter
Awal mula kasus KDRT ini terendus publik bermula ketika akun Twitter @saharahanum yang merupakan adik dari P, meminta bantuan netizen dan pihak-pihak berwajib terkait permasalahan yang menimpa kakaknya tersebut.
Akun @saharahanum menunjukkan foto-foto lebam dan luka-luka yang terdapat di tubuh kakaknya yang diduga dilakukan oleh suami kakaknya tersebut. Bahkan mata dari P disebut sempat disiram cabai bubuk oleh suaminya tersebut.
Lapor ke Polres Depok menemui jalan buntu
Dalam thread yang dibuat adik dari P tersebut ia menjelaskan bahwa keluarga telah melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polres Depok guna mendapatkan keadilan dari pihak berwajib.
Akan tetapi menurut keterangan sang adik, Polres Depok justru memaksa korban untuk mengambil jalan damai dengan menandatangani surat tambahan penahanan jika ia menolak untuk berdamai.
Untuk diketahui, suami korban pelaku KDRT juga ternyata telah melaporkan balik korban sehingga P menyandang status tersangka. Bahkan P kondisinya sempat drop dan harus dilarikan ke rumah sakit lantaran asam lambung akut yang dideritanya.
Korban juga diketahui memiliki tiga orang anak yang semuanya masih kecil-kecil dan butuh mendapatkan perhatian seorang ibu, akan tetapi pihak Polres Depok tetap mendesak korban untuk menandatangani surat damai yang mana hal tersebut tetap ditolak korban.
Minta bantuan Netizen
Karena merasa mengalami jalan buntu dan tak mendapatkan keadilan, maka adik dari P dengan akun Twitter bernama @saharahanum itu meminta bantuan netizen dengan menceritakan kronologi kejadian KDRT yang menimpa kakaknya sambil men-tag akun-akun pihak berwajib terkait.
Dari thread tersebut kini kasus P menjadi viral dan menjadi perhatian publik
Kasus diambil alih Polda Metro Jaya
Akhirnya pada Kamis (25/5/2023) Polda Metro Jaya mengambilalih kasus KDRT P tersebut
"Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, mengingat di situ ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (25/5/2023) dikutip dari suara.com.
P boleh pulang dengan status masih tersangka
Momen haru terlihat saat P pulang ke rumah yang langsung disambut oleh ketiga anaknya. Air mata haru membanjiri pertemuan ibu dan anak yang telah terpisah selama tiga hari selama Putri ditahan di Polres Depok.
Akan tetapi seperti diinfokan oleh adik P, bahwa status kakaknya tersebut masih sebagai tersangka, saat ini korban boleh pulang karena mendapat penangguhan penanganan.
Berita mengenai P menjadi perhatian publik dan masih menjadi trending di media sosial.
Baca Juga
-
Mengapa Banyak Pemain Pakai Sepatu Pink di Piala Dunia 2026?
-
Shrek, Fiona, dan Donkey Kembali! Trailer Perdana Shrek 5 Resmi Rilis
-
Mirip Harry Potter, Film Animasi Hexed Bawa Penonton ke Dunia Penyihir
-
Pesona WAGs Piala Dunia 2026, Ada Pasangan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, hingga Kylian Mbappe
-
Bukan Sekadar Daur Ulang! Ini Strategi Baru Menekan Sampah Sebelum Menjadi Limbah
Artikel Terkait
-
Kondisi Terkini Rebecca Klopper Setelah Tersebarnya Link Viral Video Syur 47 Detik
-
Kasus KDRT Viral Tengah Merebak, Puan: Indonesia Darurat KDRT, Penanganan Harus Tegas dan Adil
-
Makin Viral, FIFTY FIFTY Akan Mengisi Original Soundtrack Film Barbie
-
Video Syur Mirip Rebecca Klopper 47 Detik Viral di Twitter, Dinar Candy Malah Begini: Kok Disamain Sama Gue
-
Viral Preman Kampung Diduga Palak Pekerja Tower BTS di Bekasi, Netizen: Bedil Kakinya Biar Kapok
News
-
Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?
-
Peringatan Keras The Economist untuk Indonesia: Saatnya Rem Kebijakan yang Terlalu Ekspansif?
-
Kadang Bukan Gagal, Hidup Memang Punya Rencana yang Berbeda
-
Anak Muda Punya Banyak Rencana Hidup, Tapi Risiko Bisa Datang Kapan Saja
-
The 9th INAMICE 2026 Angkat Transformasi Digital untuk Perkuat Smart Economy Jakarta
Terkini
-
Sebuah Ironi: Saat Akses Pendidikan Kalah Cepat dari Program Makan Siang
-
Janji Kampanye dan Realitas Politik: Menakar Jarak Antara Prabowo dan Pascabowo
-
Prediksi Brasil vs Haiti: Selecao Wajib Menang, Haiti Mampukah Bertahan?
-
Manga The Fake Alchemist Resmi Jadi Anime, Passione Garap Adaptasinya
-
Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Tak Mau Memberi Harapan Palsu