Media sosial diramaikan oleh berita mengenai seorang perempuan berinisial P yang diduga menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) suaminya selama bertahun-tahun lamanya.
Hal ini bermula ketika adik dari korban dengan akun Twitter bernama @saharahanum membuat sebuah thread perihal tindak KDRT yang diterima kakaknya tersebut.
Thread yang telah dihapus itu kini menjadi viral dan mendapatkan banyak atensi dari publik. Berikut adalah kronologi kasus KDRT Depok itu yang justru menjadikan korban sebagai tersangka.
Viral karena Twitter
Awal mula kasus KDRT ini terendus publik bermula ketika akun Twitter @saharahanum yang merupakan adik dari P, meminta bantuan netizen dan pihak-pihak berwajib terkait permasalahan yang menimpa kakaknya tersebut.
Akun @saharahanum menunjukkan foto-foto lebam dan luka-luka yang terdapat di tubuh kakaknya yang diduga dilakukan oleh suami kakaknya tersebut. Bahkan mata dari P disebut sempat disiram cabai bubuk oleh suaminya tersebut.
Lapor ke Polres Depok menemui jalan buntu
Dalam thread yang dibuat adik dari P tersebut ia menjelaskan bahwa keluarga telah melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polres Depok guna mendapatkan keadilan dari pihak berwajib.
Akan tetapi menurut keterangan sang adik, Polres Depok justru memaksa korban untuk mengambil jalan damai dengan menandatangani surat tambahan penahanan jika ia menolak untuk berdamai.
Untuk diketahui, suami korban pelaku KDRT juga ternyata telah melaporkan balik korban sehingga P menyandang status tersangka. Bahkan P kondisinya sempat drop dan harus dilarikan ke rumah sakit lantaran asam lambung akut yang dideritanya.
Korban juga diketahui memiliki tiga orang anak yang semuanya masih kecil-kecil dan butuh mendapatkan perhatian seorang ibu, akan tetapi pihak Polres Depok tetap mendesak korban untuk menandatangani surat damai yang mana hal tersebut tetap ditolak korban.
Minta bantuan Netizen
Karena merasa mengalami jalan buntu dan tak mendapatkan keadilan, maka adik dari P dengan akun Twitter bernama @saharahanum itu meminta bantuan netizen dengan menceritakan kronologi kejadian KDRT yang menimpa kakaknya sambil men-tag akun-akun pihak berwajib terkait.
Dari thread tersebut kini kasus P menjadi viral dan menjadi perhatian publik
Kasus diambil alih Polda Metro Jaya
Akhirnya pada Kamis (25/5/2023) Polda Metro Jaya mengambilalih kasus KDRT P tersebut
"Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, mengingat di situ ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (25/5/2023) dikutip dari suara.com.
P boleh pulang dengan status masih tersangka
Momen haru terlihat saat P pulang ke rumah yang langsung disambut oleh ketiga anaknya. Air mata haru membanjiri pertemuan ibu dan anak yang telah terpisah selama tiga hari selama Putri ditahan di Polres Depok.
Akan tetapi seperti diinfokan oleh adik P, bahwa status kakaknya tersebut masih sebagai tersangka, saat ini korban boleh pulang karena mendapat penangguhan penanganan.
Berita mengenai P menjadi perhatian publik dan masih menjadi trending di media sosial.
Baca Juga
-
Netflix Rilis Trailer Steps, Angkat Sisi Lain Saudari Tiri Cinderella
-
Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus
-
FOMO Beli HP Mahal: Rela Utang Demi Gengsi
-
Mulai Rp21 Jutaan, iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur dengan Kapasitas Tembus 2TB!
-
Apple Resmi Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Segini Harganya
Artikel Terkait
-
Kondisi Terkini Rebecca Klopper Setelah Tersebarnya Link Viral Video Syur 47 Detik
-
Kasus KDRT Viral Tengah Merebak, Puan: Indonesia Darurat KDRT, Penanganan Harus Tegas dan Adil
-
Makin Viral, FIFTY FIFTY Akan Mengisi Original Soundtrack Film Barbie
-
Video Syur Mirip Rebecca Klopper 47 Detik Viral di Twitter, Dinar Candy Malah Begini: Kok Disamain Sama Gue
-
Viral Preman Kampung Diduga Palak Pekerja Tower BTS di Bekasi, Netizen: Bedil Kakinya Biar Kapok
News
-
Bantuan IPB University dan ARM HA-IPB Tiba di Labuan Bajo, Ribuan Paket Pangan Siap Disalurkan
-
FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'
-
Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
Terkini
-
Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG
-
Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama
-
Mode Survival Rakyat: Ayah Antre BBM, Ibu Cari Sembako, Anak Keracunan MBG
-
Review Drama Start-Up: Drakor Lama dengan Pelajaran yang Tak Pernah Usang
-
Menelisik Pameran 'On Equal Grounds": Saat Hierarki di Dunia Seni Diruntuhkan