Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Irfan Hadiansyah
Ilustrasi kegiatan mata-mata (Pexels.com/@cottonbro studio)

Dilansir oleh New Indian Express, tiga pria India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah karena telah membocorkan data militer dan menjadi mata-mata bagi Badan Intelijen Pakistan-Inter Service Intelligence (ISI).

Menurut sumber yang dilansir oleh New Indian Express, pengadilan Ahmedabad di negara bagian Gujarat, Sirajuddin Ali Fakir (24), Mohammad Ayub (23), dan Naushad Ali (23) didakwa dengan tuduhan konspirasi kriminal dan memicu perang melawan negara dibawah IPC India (KUHP), Undang-Undang Rahasia Resmi, dan Undang-Undang Teknologi Informasi dalam kasus tahun 2012.

Sementara itu, Hakim Ambalal Patel menolak banding jaksa yang mengajukan vonis hukuman mati untuk tiga orang pria tersebut, dengan alasan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh ketiganya tidak termasuk dalam kategori 'paling langka'.

Kasus ketiga orang tersebut berawal pada tahun 2012, disadur dari NDTV, Fakir dan Ayub ditangkap pada 14 Oktober 2012, karena diduga menyampaikan informasi rahasia mengenai pangkalan militer angkatan darat India ke ISI. Sementara itu, terdakwa lainnya Naushad Ali ditangkap pada 2 November 2012 atas tuduhan yang sama.

Dalam dakwaan tersebut, ketiganya menyimpan informasi rahasia negara yang mereka susun dan laporkan kepada pakistan melalui draft email agar mudah diakses. Barang bukti lain turut diamankan termasuk ponsel yang mereka gunakan.

BACA JUGA: Tur Konser 'The Best of GIGI-Road To 30th Anniversary' di 5 Kota, Yogyakarta Selanjutnya!

Selain tiga orang tersebut, pada tahun yang sama sebetulnya telah ditangkap pula satu orang agen ISI yang berbasis di Jamnagar, namun ia dibebaskan pada Februari 2013 karena kekurangan bukti.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pemerintah India, Fakir melakukan perjalanan ke Pakistan pada tahun 2007 dan bertemu dengan Taimur, seorang Agen Inteilijen Pakistan. Disana, Fakir mendapat pelatihan untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan jajaran perwira, kendaraan militer, dan cara mereka berkomunikasi dengan aman.

Fakir melakukan kegiatan tersebut karena mendapatkan bayaran atas kegiatan yang dilakukan tersebut. Dalam penyelidikan juga disebutkan bahwa besaran uang yang didapatkan mencapai 194 ribu rupee (sekitar 35 Juta) yang dikirimkan melalui berbagai perusahaan pengiriman uang atasnama orang dengan kebangsaan UAE dan Arab Saudi.

Selanjutnya Fakir melakukan aksinya dengan cara bekerja sebagai pedagang yang memasok telur ke berbagai kamp militer untuk mengumpulkan informasi. Melalui cara tersebut, Fakir dapat mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan oleh intelijen Pakistan.

Dalam sidang, Ahmedabad (pihak pengadilan) mengatakan bahwa meskipun mereka warga negara India, ketiganya hanya memikirkan keuntungan Pakistan. Tindakan mereka dianggap merusak integritas dan kedaulatan India secara nyata.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Irfan Hadiansyah