Ayu Nabila | Rizky Melinda Sari
Al-Qur'an (freepik/freepik.com)
Rizky Melinda Sari

Isu tentang pembakaran kitab suci agama Islam yakni Al-Qur’an belakangan ini sedang menjadi perbincangan di media internasional. Menanggapi hal ini, seorang mantan pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan pendapatnya.

“Pernyataan dari bias sayap kanan anti-imigran, anti-non-eropa yang lebih luas telah berkembang menjadi cukup kuat secara politik,” ujar mantan pelapor khusus PBB tersebut seperti dikutip dari middleeastmonitor.com.

Dua negara yang warganya diketahui membakar Al-Qur’an adalah Swedia dan Denmark. Seorang profesor emeritus dari Universitas Princeton juga angkat suara mengenai hal ini. Ia menyampaikan rasa keberatannya dengan aksi membakar kitab suci ini.

“Tidak ada tujuan yang sah dengan membiarkan kelompok membakar kita suci dari keyakinan agama lain,” ujar Richard Falk yang menyampaikan pendapatnya.

Umat Islam dari seluruh dunia mengecam tindakan yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan ini. Dalam beberapa bulan terakhir saja, diketahui beberapa salinan Al-Qur’an telah dibakar di Denmark dan Swedia.

Akhir Juli lalu, Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan ‘dialog erat’dengan rekannya dari Denmark, Mette Frederiksen, dan mengatakan bahwa kedua negara mengakui situasi sekarang ini berbahaya dan perlu tindakan lebih lanjut untuk memperkuat ketahanan.

BACA JUGA: Dua Supir Adu Jotos di Jalan Gegara Rebutan Penumpang, Netizen: Sudah Biasa

Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi pada 25 Juli yang menyebutkan bahwa semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci sebagai bentuk pelanggaran Hukum Internasional.

Reaksi Muslim di Seluruh Dunia

Umat Muslim di seluruh dunia pun merasa khawatir bahwa serangan yang meningkat terhadap Al-Qur’an ini dapat menyebabkan lebih banyak kekerasan terhadap komunitas itu sendiri.

Dengan pembakaran buku yang menjadi salah satu kampanye utama Nazi menjelang Holocaust, Falk memperingatkan bahwa masyarakat demokratis harus waspada terhadap pengulangan perilaku genosida semacam ini, karena jelas hal tersebut dapat berulang.

“Sampai batas tertentu, hal tersebut telah terulang baru-baru ini di Myanmar, di mana minoritas Islam menjadi sasaran apa yang didefinisikan sebagai genosida oleh banyak pengamat,” ujar Falk yang mengacu pada penderitaan komunitas Rohingya.

Falk yang telah bertugas di komisi penyelidikan PBB tentang Palestina dan juga sebagai pelapor khusus PBB tentang Hak Asasi Manusia di wilayah Palestina, menambahkan bahwa rakyat Palestina juga telah menjadi sasaran dalam jangka waktu yang lama, diskriminasi sistematik semacam itu yang telah terjadi.

“Ada kebutuhan untuk mencapai keseimbangan antara mengizinkan debat tentang isu-isu kontroversial, tetapi menetapkan batasan untuk debat yang sah,” ujarnya lebih lanjut.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS