Sekar Anindyah Lamase | Leonardus Aji Wibowo
Poster pengumuman pertemuan buruh di Haymarket Square pada 4 Mei 1886 yang menjadi bagian dari aksi tuntutan jam kerja delapan jam (Kiri). Ilustrasi ukiran kayu peristiwa Kerusuhan Haymarket karya Thure de Thulstrup yang diterbitkan di Harper's Weekly pada 15 Mei 1886 (Kanan). (britannica.com)
Leonardus Aji Wibowo

Hari Buruh atau Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei bukan sekadar hari libur, tetapi memiliki akar sejarah panjang tentang perjuangan pekerja melawan sistem kerja yang tidak manusiawi. Peringatan ini lahir dari dinamika sejarah global yang menunjukkan bahwa hak pekerja tidak hadir begitu saja, melainkan melalui proses panjang dan penuh konflik.

Melansir laman Encyclopaedia Britannica pada Senin (4/5/2026), pada abad ke-19 buruh industri dapat bekerja hingga 10 hingga 16 jam sehari tanpa perlindungan yang memadai. Jam kerja panjang ini kerap disebut “mencekik” karena tidak memberi ruang bagi kehidupan pribadi, bahkan untuk sekadar beristirahat secara layak.

Situasi ini berkembang sejak era Revolusi Industri di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Peningkatan produksi melalui mesin justru memperparah eksploitasi tenaga kerja, termasuk perempuan dan anak-anak dalam sistem kerja yang keras dan minim perlindungan.

Dalam kondisi tersebut, gerakan buruh mulai tumbuh dan menyuarakan tuntutan perubahan. Mereka menolak sistem kerja berlebihan dan menuntut pembagian waktu yang lebih manusiawi, yakni delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan pribadi.

Peristiwa Haymarket Affair di Chicago pada tahun 1886 menjadi titik penting dalam sejarah gerakan buruh dunia. Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang demonstrasi besar yang secara spesifik menuntut penerapan jam kerja delapan jam sehari.

Dalam aksi itu, buruh tidak hanya menolak jam kerja yang panjang, tetapi juga menyuarakan hak atas kondisi kerja yang lebih aman dan adil. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi bentrokan setelah terjadi ledakan bom yang hingga kini tidak diketahui secara pasti pelakunya.

Dari catatan Encyclopaedia Britannica, peristiwa tersebut menyebabkan korban jiwa dari berbagai pihak, termasuk aparat dan warga sipil. Sejumlah aktivis buruh kemudian ditangkap dan beberapa di antaranya dijatuhi hukuman mati, meskipun proses hukumnya masih menjadi perdebatan dalam kajian sejarah.

Peristiwa ini kemudian dikenang sebagai simbol perjuangan buruh secara global. Pada tahun 1889, Second International menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk memperingati perjuangan tersebut.

Di Indonesia, Hari Buruh telah dikenal sejak masa kolonial, meskipun sempat tidak diperingati secara terbuka pada era Soeharto. Pemerintah kemudian menetapkan kembali 1 Mei sebagai hari libur nasional pada 2013 di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.

Kini, Hari Buruh identik dengan penyampaian aspirasi di ruang publik. Isu yang diangkat pun berkembang, mulai dari upah minimum, sistem kerja kontrak, hingga tantangan baru seperti ekonomi digital dan gig economy yang banyak dihadapi generasi muda.

Meski bentuk perjuangannya terus berubah mengikuti zaman, semangat Hari Buruh tetap relevan hingga sekarang. Hak-hak pekerja yang dinikmati hari ini pada dasarnya merupakan hasil dari sejarah panjang yang dibangun melalui perjuangan kolektif lintas generasi.