Seperti biasa menjelang akhir tahun, pemerintah akan memutuskan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun berikutnya. Begitu pula untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan total 27 tanggal merah.
Penetapan tersebut telah tertulis pada Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang telah ditandatangani pada Kamis (12/9/2023).
Penandatanganan diwakili oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta.
Penetapan 27 hari tanggal merah di tahun 2024 terdiri 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama.
Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB, mengatakan libur tersebut masih belum termasuk libur pemungutan suara 2024.
Belum diputuskan akan ada berapa hari libur tambahan untuk pemungutan suara 2024. Keputusan tersebut masih menunggu ketetapan dari Keputusan Presiden (Keppres).
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2024
- 1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret (Jumat): Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret (Minggu): Hari Paskah
- 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
- 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal
Daftar Lengkap Hari Cuti Bersama 2024
- 9 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei (Jumat): Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak
- 18 Juni (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Itu dia daftar tanggal merah di tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Keputusan cuti bersama bagi pekerja bisa berbeda, menyesuaikan dengan keputusan yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Sumber: https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/penandatanganan-skb-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2024
Tag
Baca Juga
-
Drama Korea 'Love Next Door' Sukses Cetak Rekor Rating Baru di Episode 6
-
Kejutkan Penggemar, Hyunhee VVUP Hengkang dari Grup karena Masalah Kesehatan
-
NOWADAYS Resmi Comeback dengan Merilis Video Musik 'Why Not?'
-
Lee Minhyuk BTOB akan Gelar Fan Meeting untuk Pertama Kalinya
-
Geram Keluarga Ikut Diserang, V dan Jungkook BTS Gugat YouTuber Sojang
Artikel Terkait
-
Libur Natal 2024 Berapa Hari? Maksimalkan Liburan Akhir Tahun
-
Biar Warga Tenang Nyoblos, Kemendagri Proses Tanggal 27 November Jadi Hari Libur Nasional
-
Nyoblos Pilkada Serentak, KPU Instruksikan Jajaran di Daerah Tetapkan 27 November Libur Nasional
-
Soal Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KPU: Kita akan Berkoordinasi
-
Pilkada 2024: Pemerintah Pertimbangkan 27 November Jadi Libur Nasional
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Akui Man City Sedang Rapuh, Pep Guardiola Optimis Pertahankan Gelar Juara?
-
Laris Banget! Lagu 'Tak Segampang Itu' Tembus 500 Juta Streams di Spotify
-
Motor M1 Masih Bermasalah, Yamaha Minta Maaf ke Alex Rins
-
Berjaya sebagai Pembalap, Berapa Total Kekayaan Marc Marquez?
-
Sinopsis Film I Want To Talk, Film Terbaru Abhishek Bachchan dan Ahilya Bamroo