Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang Ditetapkan Pemerintah

Hernawan | hesti ya
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang Ditetapkan Pemerintah
Ilustrasi hari libur tahun 2024. (Pixabay/@tigerlily713)

Seperti biasa menjelang akhir tahun, pemerintah akan memutuskan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun berikutnya. Begitu pula untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan total 27 tanggal merah.

Penetapan tersebut telah tertulis pada Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang telah ditandatangani pada Kamis (12/9/2023).

Penandatanganan diwakili oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta.

Penetapan 27 hari tanggal merah di tahun 2024 terdiri 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama.

Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB, mengatakan libur tersebut masih belum termasuk libur pemungutan suara 2024. 

Belum diputuskan akan ada berapa hari libur tambahan untuk pemungutan suara 2024. Keputusan tersebut masih menunggu ketetapan dari Keputusan Presiden (Keppres).

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2024 

  1. 1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi 
  2. 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 
  3. 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili 
  4. 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 
  5. 29 Maret (Jumat): Wafat Isa Al Masih 
  6. 31 Maret (Minggu): Hari Paskah 
  7. 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah 
  8. 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
  9. 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih 
  10. 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE 
  11. 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila 
  12. 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  13. 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah 
  14. 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 
  15. 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW 
  16. 25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal 

Daftar Lengkap Hari Cuti Bersama 2024 

  1. 9 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili 
  2. 12 Maret  (Selasa): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 
  3. 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah 
  4. 10 Mei (Jumat): Kenaikan Isa Al Masih 
  5. 24 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak 
  6. 18 Juni (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  7. 26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal 

Itu dia daftar tanggal merah di tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Keputusan cuti bersama bagi pekerja bisa berbeda, menyesuaikan dengan keputusan yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Sumber: https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/penandatanganan-skb-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2024

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak