Seperti biasa menjelang akhir tahun, pemerintah akan memutuskan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun berikutnya. Begitu pula untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan total 27 tanggal merah.
Penetapan tersebut telah tertulis pada Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang telah ditandatangani pada Kamis (12/9/2023).
Penandatanganan diwakili oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta.
Penetapan 27 hari tanggal merah di tahun 2024 terdiri 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama.
Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB, mengatakan libur tersebut masih belum termasuk libur pemungutan suara 2024.
Belum diputuskan akan ada berapa hari libur tambahan untuk pemungutan suara 2024. Keputusan tersebut masih menunggu ketetapan dari Keputusan Presiden (Keppres).
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2024
- 1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret (Jumat): Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret (Minggu): Hari Paskah
- 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
- 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal
Daftar Lengkap Hari Cuti Bersama 2024
- 9 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei (Jumat): Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak
- 18 Juni (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Itu dia daftar tanggal merah di tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Keputusan cuti bersama bagi pekerja bisa berbeda, menyesuaikan dengan keputusan yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Sumber: https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/penandatanganan-skb-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2024