Beberapa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pemimpin daerah menjadi noda hitam dalam upaya menjaga hak dan keamanan setiap warganya. Kasus terbaru datang dari Maluku Tenggara, di mana oknum Bupati diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial TSA (21), seorang karyawan yang bekerja di kafe miliknya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti ikut angkat suara terkait kasus ini. Melalui akun Instagram resmi DPR RI, ia mengatakan bahwa kasus semacam ini tidak hanya mencoreng nama pemimpin daerah tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas mereka.
Pemimpin daerah seharusnya memainkan peran sebagai pelindung warga mereka, bukan sebagai pelaku tindak pidana.
"Sungguh miris peristiwa ini karena dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya melindungi warganya. Apalagi ini berkenaan dengan relasi kuasa antara bos kepada karyawannya," kata Kris Dayanti, dikutip pada Rabu (27/9/2023).
BACA JUGA: Sehina Itu Kah? Bella Bonita Curhat 'Tersinggung' Omongan Denny Caknan Ogah Diintilin Istri
Kris Dayanti menekankan bahwa harus ada pemisahan yang jelas antara relasi kekuasaan dan hubungan profesional di tempat kerja.
Lebih lanjut, Kris Dayanti mengaitkan relasi kekuasaan yang timpang sebagai akar penyebab banyaknya tindak kekerasan seksual.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan, isu relasi kuasa sendiri telah menjadi fokus utama Kris Dayanti dalam bertugas.
Penyanyi kondang itu menuturkan bahwa banyak kekerasan seksual terjadi akibat budaya relasi kuasa yang merugikan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman di tempat kerja.
Lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari kekerasan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pemimpin dan institusi di Indonesia.
Sebagai respons, Krisdayanti meminta agar implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat dimaksimalkan.
Undang-undang ini dirancang khusus untuk memberi perlindungan kepada pekerja dan mencegah tindak kekerasan seksual di tempat kerja. Melalui undang-undang ini, ia berharap bahwa budaya relasi kekuasaan yang merugikan karyawan dapat diakhiri.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Daniel Craig akan Terus Main di Seri Knives Out, Asal Syarat Ini Dipenuhi
-
Anime A Gatherers Adventure in Isekai: Petualangan Seru Pencari Material
-
Penjualan Tiket Konsernya Bermasalah, Ariana Grande Bantu Cari Solusi
-
Henry Cavill Alami Cedera,Syuting Film Highlander Ditunda hingga Tahun 2026
-
Tayang 18 September, Black Rabbit Pertemukan Jason Bateman dengan Jude Law
Artikel Terkait
News
-
8+4+5 Program Ekonomi 2025: Strategi Baru Pemerintah Pulihkan Perekonomian
-
Enam Bulan Digaji UMP, Harapan Baru bagi Fresh Graduate, Jangan Sampai PHP!
-
Rencana Kontroversial Eropa: 'Beli Kuota Dosa' untuk Penuhi Target Iklim? Masa Depan Bumi Terancam!
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
PKKMB FISIP UAJY FISTOPIA: Kebebasan Mahasiswa dari Distopia ke Utopia
Terkini
-
Daniel Craig akan Terus Main di Seri Knives Out, Asal Syarat Ini Dipenuhi
-
Sakura dalam Pelukan: Hangatnya Cinta Ayah yang Jarang Diceritakan
-
Ulasan Novel Petjah: Benang Takdir yang Membuka Luka di Masa Lalu
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Ronde Keempat Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Isyarat Kecurangan Tim Tuan Rumah