Beberapa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pemimpin daerah menjadi noda hitam dalam upaya menjaga hak dan keamanan setiap warganya. Kasus terbaru datang dari Maluku Tenggara, di mana oknum Bupati diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial TSA (21), seorang karyawan yang bekerja di kafe miliknya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti ikut angkat suara terkait kasus ini. Melalui akun Instagram resmi DPR RI, ia mengatakan bahwa kasus semacam ini tidak hanya mencoreng nama pemimpin daerah tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas mereka.
Pemimpin daerah seharusnya memainkan peran sebagai pelindung warga mereka, bukan sebagai pelaku tindak pidana.
"Sungguh miris peristiwa ini karena dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya melindungi warganya. Apalagi ini berkenaan dengan relasi kuasa antara bos kepada karyawannya," kata Kris Dayanti, dikutip pada Rabu (27/9/2023).
BACA JUGA: Sehina Itu Kah? Bella Bonita Curhat 'Tersinggung' Omongan Denny Caknan Ogah Diintilin Istri
Kris Dayanti menekankan bahwa harus ada pemisahan yang jelas antara relasi kekuasaan dan hubungan profesional di tempat kerja.
Lebih lanjut, Kris Dayanti mengaitkan relasi kekuasaan yang timpang sebagai akar penyebab banyaknya tindak kekerasan seksual.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan, isu relasi kuasa sendiri telah menjadi fokus utama Kris Dayanti dalam bertugas.
Penyanyi kondang itu menuturkan bahwa banyak kekerasan seksual terjadi akibat budaya relasi kuasa yang merugikan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman di tempat kerja.
Lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari kekerasan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pemimpin dan institusi di Indonesia.
Sebagai respons, Krisdayanti meminta agar implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat dimaksimalkan.
Undang-undang ini dirancang khusus untuk memberi perlindungan kepada pekerja dan mencegah tindak kekerasan seksual di tempat kerja. Melalui undang-undang ini, ia berharap bahwa budaya relasi kekuasaan yang merugikan karyawan dapat diakhiri.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Digarap Sam Raimi, Film Send Help Raih Rating 93% di Rotten Tomatoes
-
Tiga Pekan Beruntun, Film Once We Were Us Puncaki Box Office Korea Selatan
-
Maju Satu Pekan, Film Ready or Not 2: Here I Come Tayang 20 Maret 2026
-
35 Tahun Berlalu, Sam Raimi Sebut Sekuel Film Darkman Sedang Disiapkan
-
Chris Pratt Beber Pernah Edit Foto Dirinya Jadi Batman, Akui Tak Cocok
Artikel Terkait
News
-
Niat Cari Jajanan Kaki Lima, Turis di Tailan Malah Disuguhi Makanan di Acara Duka
-
Mengenal Legenda Putri Mandalika di Balik Tradisi Bau Nyale 2026 di Lombok Tengah
-
Krisis Demografi Mereda? Angka Kelahiran Korea Selatan Tertinggi dalam 18 Tahun
-
Cara Mengaktifkan 2FA: Langkah Mudah Lindungi Akun Media Sosial dari Peretas
-
Cara Mendapatkan Cicilan HP 0 Persen: Tips Cerdas Ganti Ponsel Tanpa Boncos
Terkini
-
Harga Terjun Bebas! 5 Flagship Ini Makin Masuk Akal Dibeli
-
4 Serum Anti-Aging Tanpa Pewangi dan Alkohol yang Gentle untuk Kulit Sensitif
-
Membaca Lebih Putih Dariku: Perjuangan Identitas di Tengah Rasisme
-
Bikin Tensi Naik! Ini 5 Biang Kerok Anime Hobinya Nge-Prank Teman Sendiri
-
4 Daily Mask Korea Panthenol, Rahasia Skin Barrier Sehat Setiap Hari