Beberapa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pemimpin daerah menjadi noda hitam dalam upaya menjaga hak dan keamanan setiap warganya. Kasus terbaru datang dari Maluku Tenggara, di mana oknum Bupati diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial TSA (21), seorang karyawan yang bekerja di kafe miliknya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti ikut angkat suara terkait kasus ini. Melalui akun Instagram resmi DPR RI, ia mengatakan bahwa kasus semacam ini tidak hanya mencoreng nama pemimpin daerah tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas mereka.
Pemimpin daerah seharusnya memainkan peran sebagai pelindung warga mereka, bukan sebagai pelaku tindak pidana.
"Sungguh miris peristiwa ini karena dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya melindungi warganya. Apalagi ini berkenaan dengan relasi kuasa antara bos kepada karyawannya," kata Kris Dayanti, dikutip pada Rabu (27/9/2023).
BACA JUGA: Sehina Itu Kah? Bella Bonita Curhat 'Tersinggung' Omongan Denny Caknan Ogah Diintilin Istri
Kris Dayanti menekankan bahwa harus ada pemisahan yang jelas antara relasi kekuasaan dan hubungan profesional di tempat kerja.
Lebih lanjut, Kris Dayanti mengaitkan relasi kekuasaan yang timpang sebagai akar penyebab banyaknya tindak kekerasan seksual.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan, isu relasi kuasa sendiri telah menjadi fokus utama Kris Dayanti dalam bertugas.
Penyanyi kondang itu menuturkan bahwa banyak kekerasan seksual terjadi akibat budaya relasi kuasa yang merugikan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman di tempat kerja.
Lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari kekerasan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pemimpin dan institusi di Indonesia.
Sebagai respons, Krisdayanti meminta agar implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat dimaksimalkan.
Undang-undang ini dirancang khusus untuk memberi perlindungan kepada pekerja dan mencegah tindak kekerasan seksual di tempat kerja. Melalui undang-undang ini, ia berharap bahwa budaya relasi kekuasaan yang merugikan karyawan dapat diakhiri.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
- 
                      
              Sinopsis dan Penjelasan Para Karakter Anime Ramen Akaneko, Menggemaskan!
- 
                      
              Diangkat dari Kisah Nyata, Dead Man's Wire Rilis Trailer yang Menegangkan
- 
                      
              The Witcher Season 4 Cetak Rating Rendah dari Kritikus, Mengecewakan?
- 
                      
              Warner Bros. Umumkan Proyek Film Hello Kitty Terbaru, Rilis Tahun 2028
- 
                      
              Jason Statham Resmi Gabung di Film Viva La Madness Garapan Guy Ritchie
Artikel Terkait
News
- 
                      
              Aksi Nyata Sobat Bumi UNY, Wujud Kepedulian Mahasiswa untuk Desa dan Alam
- 
                      
              Gagal Debut? DPD RI Hapus Vtuber Sena Usai Tuai Kritik Warganet
- 
                      
              Protein Ekstra atau Kontaminasi? Kasus Ulat di Menu MBG Bangkalan
- 
                      
              Panduan Ziarah di Arab Saudi: 4 Aturan Penting yang Wajib Diketahui Jamaah!
- 
                      
              Sengit dan Seru! Siswa SMK Adu Keahlian di Olimpiade Jaringan MikroTik 2025
Terkini
- 
           
                            
                    
              Bertemu Para Suporter Timnas Indonesia, Erick Thohir Coba Pulihkan Kepercayaan Publik
- 
           
                            
                    
              Beby Prisillia, Istri Onad Turut Diamankan Polisi dalam Kasus Narkoba
- 
           
                            
                    
              Piala Dunia U-17 Tinggal Hitungan Hari, Bagaimana Rekor Capaian para Calon Lawan Timnas Indonesia?
- 
           
                            
                    
              4 Soothing Cream Centella Asiatica untuk Redakan Iritasi dan Cegah Breakout
- 
           
                            
                    
              4 Pelembab setelah Eksfoliasi untuk Kulit Lembap dan Skin Barrier Sehat!