Beberapa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pemimpin daerah menjadi noda hitam dalam upaya menjaga hak dan keamanan setiap warganya. Kasus terbaru datang dari Maluku Tenggara, di mana oknum Bupati diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial TSA (21), seorang karyawan yang bekerja di kafe miliknya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti ikut angkat suara terkait kasus ini. Melalui akun Instagram resmi DPR RI, ia mengatakan bahwa kasus semacam ini tidak hanya mencoreng nama pemimpin daerah tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas mereka.
Pemimpin daerah seharusnya memainkan peran sebagai pelindung warga mereka, bukan sebagai pelaku tindak pidana.
"Sungguh miris peristiwa ini karena dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya melindungi warganya. Apalagi ini berkenaan dengan relasi kuasa antara bos kepada karyawannya," kata Kris Dayanti, dikutip pada Rabu (27/9/2023).
BACA JUGA: Sehina Itu Kah? Bella Bonita Curhat 'Tersinggung' Omongan Denny Caknan Ogah Diintilin Istri
Kris Dayanti menekankan bahwa harus ada pemisahan yang jelas antara relasi kekuasaan dan hubungan profesional di tempat kerja.
Lebih lanjut, Kris Dayanti mengaitkan relasi kekuasaan yang timpang sebagai akar penyebab banyaknya tindak kekerasan seksual.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan, isu relasi kuasa sendiri telah menjadi fokus utama Kris Dayanti dalam bertugas.
Penyanyi kondang itu menuturkan bahwa banyak kekerasan seksual terjadi akibat budaya relasi kuasa yang merugikan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman di tempat kerja.
Lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari kekerasan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pemimpin dan institusi di Indonesia.
Sebagai respons, Krisdayanti meminta agar implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat dimaksimalkan.
Undang-undang ini dirancang khusus untuk memberi perlindungan kepada pekerja dan mencegah tindak kekerasan seksual di tempat kerja. Melalui undang-undang ini, ia berharap bahwa budaya relasi kekuasaan yang merugikan karyawan dapat diakhiri.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo
-
Picu Spekulasi, Tulisan Season 3 di Trailer Film Solo Leveling Kini Dihapus
-
Dibintangi Robert Pattinson, Film Primetime Soroti Skandal Sebuah Acara TV
-
Netflix Dikabarkan Batal Garap Squid Game Versi Amerika, Apa Alasannya?
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
Artikel Terkait
News
-
Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern
-
Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak
-
Ancaman El Nino 2026: Luas Area Terindikasi Terbakar Capai Tiga Kali Lipat Daratan Jakarta
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
-
Garam Palungan Desa Les: Menjaga Warisan Leluhur di Bawah Matahari Bali Utara
Terkini
-
Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!
-
4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!
-
OPPO Reno16 Pro 5G Hadir dengan Dimensity 8550 SUPER, Seberapa Menarik?
-
Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo
-
Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah