Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini mengeluarkan fatwa untuk mendukung perjuangan kemerdekaan warga Palestina dengan cara memboikot produk-produk yang berasal dari produsen yang secara nyata mendukung aksi Israel.
Atas hal tersebut, banyak sekali pihak-pihak yang sudah memulai aksi boikot produk Israel dengan menandai produk yang bersumber dari produsen yang mendukung negara tersebut.
Salah satu supermarket menjadi viral di media sosial setelah kedapatan membuat tulisan "Barang ini tidak dijual sesuai fatwa MUI" di rak-rak yang memajang produk-produk yang diboikot sesuai fatwa MUI.
BACA JUGA: Jodohku Lima Langkah, Pasangan Pengantin Ini Buktikan Bahwa Jodoh Ada di Sekitar Kita
Lantaran banyak sekali produk yang bersumber dari salah satu produsen terbesar yang menyediakan aneka produk keperluan rumah tangga, maka tidak sedikit label tulisan "barang tidak dijual" terdapat di segala penjuru rak supermarket tersebut.
Mulai dari sabun mandi, sabun cuci piring, shampo, kecap, teh hingga cokelat seluruhnya merupakan produk yang terafiliasi dengan produsen pendukung Israel.
Melihat salah satu video yang diunggah ulang akun X @kegblgnunfaedh pada Selasa (14/11/2023) suara netizen terpecah antara yang pro dan kontra terhadap supermarket tersebut.
"Sangat membantu konsumen yang peduli. Terima kasih," komen akun @ward***
"Patut diapresiasi sih," tulis akun @strs***
"Yang kaya gini mubazir. Cara yang benar: Habisin stok, lalu jangan restock lagi dari agen. Agen pun gak akan ngestock produk serupa karena ga ada demand restock. Ujung-ujungnya pasar ga ada yang demand dengan produknya," tulis akun @myo***.
BACA JUGA: Warga Gunungkidul Merangkak Jalani Nazar Dulu usai Jalan di Desanya Diaspal
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh sebelumnya menjelaskan jika mendukung warga Palestina atas konflik yang sedang terjadi hukumnya wajib.
Sedangkan mendukung Israel dan juga mendukung produk yang terafiliasi dengan Israel hukumnya haram.
Selain dengan memboikot barang-barang yang bersumber dari produsen yang terafiliasi dan mendukung Israel, MUI juga menghimbau umat muslim untuk melakukan penggalangan dana dan berdoa serta melaksanakan salat ghaib untuk para korban-korban yang tewas di Palestina.
Hal tersebut disampaikan saat membacakan hasil fatwa MUI, pada Jumat (10/11/2023) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Lalu apakah supermarket di sekitar kamu ada yang melakukan hal serupa seperti supermarket tadi?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
4 Kuliner Hidden Gem Sekitaran Depok, Murah, Enak, dan Bikin Ketagihan
-
Dont Say Good Luck: Kisah Remaja Dihadapkan Antara Mimpi atau Keluarga
-
Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran
-
Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib
-
CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang
Artikel Terkait
-
Jodohku Lima Langkah, Pasangan Pengantin Ini Buktikan Bahwa Jodoh Ada di Sekitar Kita
-
Warga Gunungkidul Merangkak Jalani Nazar Dulu usai Jalan di Desanya Diaspal
-
Inilah yang Bisa Terjadi kalau Kamu Suka Main HP saat Mengendarai Motor di Jalan
-
Viral Stadion JIS Kebanjiran Usai Laga Piala Dunia U-17 Inggris vs Iran karena Hujan Deras di Jakarta, Penonton Nyeker
-
Daftar Lengkap Merek Lokal Pengganti Produk Israel yang Diboikot
News
-
Di Tangan Nyoman Nadiana, Tradisi Garam Desa Les Terus Hidup dan Lekat dengan Masyarakat
-
Kasus Pertanahan Capai 56.844, Mengapa Masyarakat Perlu Melek Soal Tanah?
-
Dari Kemiren untuk Kemiren: Kiprah Kang Edai Bersama Astra
-
Nyoman Nadiana: Sosok di Balik Kebangkitan Garam Tradisional Bali yang Tembus Pasar Modern
-
Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern
Terkini
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini