Sebagai pengendara yang bijak, tentu akan mematuhi segala aturan berkendara yang sesuai dengan peraturan lalu lintas. Peraturan tersebut tentunya berdampak baik pada diri sendiri dan juga pada masyarakat umum.
Misalnya saja, memakai helm saat berkendara, itu bisa kita logikan setidaknya dapat mengurangi resiko jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Kemudian larangan menerobos lampu merah, hal ini juga penting dipatuhi karena bisa berpotensi terjadi kecelakaan jika nekat menerobos lampu merah.
Kemudian satu contoh lagi, larangan untuk main HP saat berkendara. Ini penting dipahami dan disadari bahwa larangan ini tidak semata-mata untuk sekedar melarang saja. Tetapi larangan menggunakan HP saat berkendara, efeknya juga untuk diri sendiri dan juga bagi orang lain.
BACA JUGA: Langgar Etik, Bobby Nasution Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo-Gibran
Salah satu efek buruk yang terjadi ketika main HP saat berkendara itu bisa saja membuat tidak konsentrasi dan bisa kehilangan kontrol kendaraan. Apabila tidak bisa mengontrol kendaraan akibat terlalu berfokus main HP, maka kemungkinan-kemuningkan buruk seperti tabrakan bisa akan terjadi.
Sudah banyak fakta yang terjadi, ketika orang terlalu asyik main HP saat bawa kendaraan itu sering kali mengalami kecelakaan. Karena bagaimana mungkin bisa konsentrasi bawa kendaraan, di sisi lain sedang bawa kendaraan dan di sisi lain juga main HP.
Kemudian, larangan main HP saat berkendara ini juga jelas-jelas telah dilarang dalam undang-undang lalu lintas Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi dilarang menggunakan telepon genggam atau alat komunikasi lainnya yang mempengaruhi konsentrasi saat mengemudi. Hal itu bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jalan raya.
BACA JUGA: Orang Tua Kirim Durian untuk Anaknya, Netizen Malah Menyebutnya Buah Sukun
Melaggar larangan menggunakan ponsel saat berkendara berakibat pada sanksi yang serius. Menurut Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara bisa dikenai denda sebesar Rp750.000, dan/atau kurungan selama 3 bulan.
Meski sudah ada jelas aturannya dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, tetapi masih saja banyak orang yang melanggarnya. Seperti itulah yang kembali dilakukan oleh pengendara sepeda motor satu ini dengan asyiknya main HP.
Melansir dari akun Instagram @memomedsos, terlihat pengendara motor yang sedang asyik main HP, tetapi tak lama kemudian pengendra tersebut malah menabrak bagian belakang minibus.
Kejadian itu terjadi d jalan Sultan Hasanuddin, kelurahan Punggaloba, kecamatan Kendari Barat, kota Kendari, pada Senin (13/11/2023) lalu.
Jadi gimna menurutmu? Sepakat ya kalau berkendara sambil main HP itu memang tidak baik dan juga berpontensi memicu terjadi kecelakaan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Sampah dan Dosa Kecil yang Dianggap Biasa
-
Dompet Tak Berbunyi, Saldo Diam-Diam Mati: Dilema Hidup Serba Digital
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Uang Tidak Bisa Membeli Kebahagiaan Adalah Kebohongan Terbesar yang Kita Percaya
-
Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial
Artikel Terkait
-
Viral Stadion JIS Kebanjiran Usai Laga Piala Dunia U-17 Inggris vs Iran karena Hujan Deras di Jakarta, Penonton Nyeker
-
Viral! Ada Oknum Batalkan Tiket Kereta Api Tanpa Sepengatuhan Pemilik, Ini Penjelasan KAI
-
Liburan di India, Bus yang Ditumpangi Denny Sumargo Alami Kecelakaan
-
Rekomendasi HP Realme dengan Fitur NFC, Harga Murah Cuma Sejutaan
-
Cara Lacak HP Xiaomi dan Poco Jika Hilang atau Ketinggalan
News
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Menjaga Nostalgia, Merangkul Semua: Upaya Orutaku Club Agar Tetap Inklusif
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
Transformasi Manajemen Masjid: Dosen UNY Latih Takmir di Klaten Bangun Ekosistem yang Solutif
Terkini
-
5 Cushion untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar agar Makeup Lebih Mulus
-
Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini
-
Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?
-
Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?
-
Portugal vs Kolombia: Laju Os Navegadores di Tangan Suasana Hati Bruno Fernandes