Usai dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa Pagerbumi, kecamatan Cigugur, kabupaten Pangandaran, Helmy Ocess dipecat gara-gara mengunggah video acungkan dua jari ke media sosial.
Seperti diketahui, video viral di media sosial yang memperlihatkan acungan dua jari dan penyebutan nama salah satu calon presiden pada Pemilu 2024 nanti merupakan bentuk dukungan terhadap capres nomor urut 02, atas nama Prabowo Subianto.
Pada video berdurasi 17 detik yang diunggah oleh akun Instagram @infoterangofficial itu, Helmy sebagai penyelenggara Pemilu tampak sedang duduk bersama kedua sahabatnya di kursi merah dalam satu ruangan. Wanita berbaju batik tersebut kemudian mengangkat dua jarinya sambil menyebut nama 'Prabowo'.
Sebagai anggota KPPS desa Pagerbumi, kecamatan Cigugur, kabupaten Pangandaran penyelenggara Pemilu yang sudah dilantik, harusnya wanita berkerudung hitam itu tetap berpegang teguh terhadap komitmen sebagai penyelenggara Pemilu untuk menjaga kenetralan.
Sebagaimana persyaratan menjadi anggota KPPS yang telah dikeluarkan oleh KPU RI, bahwa bagi masyarakat yang hendak berkontribusi dalam gelaran pesta demokrasi 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan yang salah satunya adalah anggota KPPS harus tetap netral selama masa kampanye politik. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi.
Anggota KPPS harus menjaga netralitas di media sosial. Harus menghindari dari memberikan komentar politik atau menyuarakan preferensi pribadi melalui media sosial. Serta tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merusak citra netralitas sebagai anggota KPPS.
Video Helmy yang diunggah oleh akun Instagram @infoterangofficial itu, mengundang beberapa komentar dari warganet. Salah seorang dari mereka menyarankan agar Helmy tetap sabar dan mengambil pelajaran dari kejadian ini.
"Tidak mengapa, Mbak, mungkin ada hikmah dari dipecat. Soalnya takutnya Mbak tidak kuat nanti begadang sampai pagi mengurus 5 kotak suara kayak kejadian 2019 lalu," tulis @zanderova***.
"Perasaan yang ngacungkan jari banyak deh. Anggota KPPS yang kena kasus ini dan dipanggil KPU hanya ini saja," tangkis @alby_habi***.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Ulasan Buku Memaknai Jihad, Mengenal Pemikiran Prof. Dr. KH. Quraish Shihab
-
Cinta Datang dari Ranum Buah Mangga dalam Buku Kata-Kata Senyap
-
Proses Perubahan Ulat Menjadi Kupu-Kupu dalam Buku Metamorfosis Sempurna
-
Kritik Tajam tapi Santai dalam Buku Kumpulan Cerpen Jreng Karya Putu Wijaya
-
Ulasan Buku Fikih Online Shopping, Lugas Menjawab Hukum Membajak Hak Cipta
Artikel Terkait
-
Partai Buruh Respons Positif Koalisi Permanen, Tapi....
-
Indra Sjafri Dipecat Senasib dengan Shin Tae-yong atau Tidak?
-
Prabowo Siap Nyapres 2029, Asal...
-
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
News
-
Perpisahan Hangat Mahasiswa KKN-PLP Unila dengan SMK HMPTI Banjar Agung
-
San Diego Hills Memorial Park: Pemakaman Rasa Resort, Begini Sejarahnya
-
Momen Perpisahan: KKN-PLP Unila Tinggalkan Jejak Positif di Makmur Jaya
-
Sukses! KKN Unila Implementasi Nilai Pancasila di SDN 1 dan 2 Merbau Mataram
-
KKN Undip Buatkan Model Matematika Perkembangan Stunting di Desa Jatisobo
Terkini
-
7 Karakter Penting dalam Drama China Blossom, Siapa Favoritmu?
-
Tak Sekadar Tontonan, Ternyata Penulis Bisa Banyak Belajar dari Drama Korea
-
Rinov/Pitha Comeback di Kejuaraan Asia 2025, Kembali Jadi Ganda Campuran Permanen?
-
Buku She and Her Cat:Ketika Seekor Kucing Menceritakan Kehidupan Pemiliknya
-
Madura United Dianggap Tim yang Berbahaya, Persib Bandung Ketar-ketir?