Usai dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa Pagerbumi, kecamatan Cigugur, kabupaten Pangandaran, Helmy Ocess dipecat gara-gara mengunggah video acungkan dua jari ke media sosial.
Seperti diketahui, video viral di media sosial yang memperlihatkan acungan dua jari dan penyebutan nama salah satu calon presiden pada Pemilu 2024 nanti merupakan bentuk dukungan terhadap capres nomor urut 02, atas nama Prabowo Subianto.
Pada video berdurasi 17 detik yang diunggah oleh akun Instagram @infoterangofficial itu, Helmy sebagai penyelenggara Pemilu tampak sedang duduk bersama kedua sahabatnya di kursi merah dalam satu ruangan. Wanita berbaju batik tersebut kemudian mengangkat dua jarinya sambil menyebut nama 'Prabowo'.
Sebagai anggota KPPS desa Pagerbumi, kecamatan Cigugur, kabupaten Pangandaran penyelenggara Pemilu yang sudah dilantik, harusnya wanita berkerudung hitam itu tetap berpegang teguh terhadap komitmen sebagai penyelenggara Pemilu untuk menjaga kenetralan.
Sebagaimana persyaratan menjadi anggota KPPS yang telah dikeluarkan oleh KPU RI, bahwa bagi masyarakat yang hendak berkontribusi dalam gelaran pesta demokrasi 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan yang salah satunya adalah anggota KPPS harus tetap netral selama masa kampanye politik. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi.
Anggota KPPS harus menjaga netralitas di media sosial. Harus menghindari dari memberikan komentar politik atau menyuarakan preferensi pribadi melalui media sosial. Serta tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merusak citra netralitas sebagai anggota KPPS.
Video Helmy yang diunggah oleh akun Instagram @infoterangofficial itu, mengundang beberapa komentar dari warganet. Salah seorang dari mereka menyarankan agar Helmy tetap sabar dan mengambil pelajaran dari kejadian ini.
"Tidak mengapa, Mbak, mungkin ada hikmah dari dipecat. Soalnya takutnya Mbak tidak kuat nanti begadang sampai pagi mengurus 5 kotak suara kayak kejadian 2019 lalu," tulis @zanderova***.
"Perasaan yang ngacungkan jari banyak deh. Anggota KPPS yang kena kasus ini dan dipanggil KPU hanya ini saja," tangkis @alby_habi***.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Rilis di Tiongkok, Vivo Y500i Ditenagai Baterai 7200 mAh dan Isi Cepat 44W
-
Realme P4 Power Siap Meluncur 29 Januari di India, HP Baru Bawa Baterai Setara Power Bank
-
Oppo A6 5G Meluncur di Indonesia: Baterai 7000 mAh Pengisian Daya Cepat SUPERVOOC 45W
-
4 Rekomendasi Tablet Murah Anti Lemot, RAM 8 GB Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
4 Rekomendasi HP Murah Usung Kamera Optical Image Stabilization, Ambil Foto dan Video Anti Goyang
Artikel Terkait
-
Gegara Editan Foto Berbeda, Baliho Caleg Adian Napitupulu Viral
-
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu Tunjukkan Kedekatan Bareng Partai PKB: Satu-satu Kita Sayang AMIN
-
Para Ibu Majelis Taklim Indonesia Serukan Pemilu Jujur, Adil, Bermartabat dan Damai
-
Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Imbas Pose 2 Jari, KPU: Harus Jaga Sikap!
-
Kampanye di Kupang, Kaesang Klaim PSI Partai Urutan Ketiga di NTT
News
-
Preppy Hingga Street Style, Intip 4 Ide OOTD Layering ala Shin Eun Soo Ini!
-
Restoran Sekar Kedhaton Rayakan 21 Tahun, Mekar dengan Konsep 'Gracefully Blooming'
-
Rahasia Sukses Para Miliarder Dunia: Mengubah Waktu Luang Menjadi Investasi Otak
-
Indonesia Miliki 461 Ribu Kedai Kopi, Tapi Sudahkah Kita Ngopi Sehat?
-
Lupakan Quiet Luxury, Loud Budgeting Jadi Simbol Status Sosial Baru di Tahun 2026
Terkini
-
Sinopsis Daldal, Series India Terbaru Bhumi Pednekar di Prime Video
-
Casual Goals! 4 Ide Outfit Harian ala Baila No Na yang Mudah Ditiru
-
Topeng Arsenik di Pendapa Jenggala
-
Dihubungi John Herdman, Peluang Tampil Sandy Walsh di Timnas Kian Besar?
-
Kejujuran yang Diadili: Membaca Absurditas dalam 'Orang Asing' karya Albert Camus