Usai dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa Pagerbumi, kecamatan Cigugur, kabupaten Pangandaran, Helmy Ocess dipecat gara-gara mengunggah video acungkan dua jari ke media sosial.
Seperti diketahui, video viral di media sosial yang memperlihatkan acungan dua jari dan penyebutan nama salah satu calon presiden pada Pemilu 2024 nanti merupakan bentuk dukungan terhadap capres nomor urut 02, atas nama Prabowo Subianto.
Pada video berdurasi 17 detik yang diunggah oleh akun Instagram @infoterangofficial itu, Helmy sebagai penyelenggara Pemilu tampak sedang duduk bersama kedua sahabatnya di kursi merah dalam satu ruangan. Wanita berbaju batik tersebut kemudian mengangkat dua jarinya sambil menyebut nama 'Prabowo'.
Sebagai anggota KPPS desa Pagerbumi, kecamatan Cigugur, kabupaten Pangandaran penyelenggara Pemilu yang sudah dilantik, harusnya wanita berkerudung hitam itu tetap berpegang teguh terhadap komitmen sebagai penyelenggara Pemilu untuk menjaga kenetralan.
Sebagaimana persyaratan menjadi anggota KPPS yang telah dikeluarkan oleh KPU RI, bahwa bagi masyarakat yang hendak berkontribusi dalam gelaran pesta demokrasi 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan yang salah satunya adalah anggota KPPS harus tetap netral selama masa kampanye politik. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi.
Anggota KPPS harus menjaga netralitas di media sosial. Harus menghindari dari memberikan komentar politik atau menyuarakan preferensi pribadi melalui media sosial. Serta tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merusak citra netralitas sebagai anggota KPPS.
Video Helmy yang diunggah oleh akun Instagram @infoterangofficial itu, mengundang beberapa komentar dari warganet. Salah seorang dari mereka menyarankan agar Helmy tetap sabar dan mengambil pelajaran dari kejadian ini.
"Tidak mengapa, Mbak, mungkin ada hikmah dari dipecat. Soalnya takutnya Mbak tidak kuat nanti begadang sampai pagi mengurus 5 kotak suara kayak kejadian 2019 lalu," tulis @zanderova***.
"Perasaan yang ngacungkan jari banyak deh. Anggota KPPS yang kena kasus ini dan dipanggil KPU hanya ini saja," tangkis @alby_habi***.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Honor MagicOS 11 Resmi Hadir: Usung Liquid Glass, AI Agentik, dan Storage Space 2.0
-
Perjalanan ke Pantai Sidomuncul 2: Menikmati Laut, Menguatkan Kebersamaan
-
Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
Oppo Find X10 Pro Max Siap Meluncur,Ponsel Flagship dengan Performa Dimensity 9600 Pro
-
Infinix XPAD 30 Pro Resmi di Indonesia: Layar 2.5K, Baterai 8.200 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan
Artikel Terkait
-
Gegara Editan Foto Berbeda, Baliho Caleg Adian Napitupulu Viral
-
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu Tunjukkan Kedekatan Bareng Partai PKB: Satu-satu Kita Sayang AMIN
-
Para Ibu Majelis Taklim Indonesia Serukan Pemilu Jujur, Adil, Bermartabat dan Damai
-
Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Imbas Pose 2 Jari, KPU: Harus Jaga Sikap!
-
Kampanye di Kupang, Kaesang Klaim PSI Partai Urutan Ketiga di NTT
News
-
Bantuan IPB University dan ARM HA-IPB Tiba di Labuan Bajo, Ribuan Paket Pangan Siap Disalurkan
-
FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'
-
Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
Terkini
-
Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking
-
Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?
-
Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?
-
Honor MagicOS 11 Resmi Hadir: Usung Liquid Glass, AI Agentik, dan Storage Space 2.0
-
Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut