Usai dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa Pagerbumi, kecamatan Cigugur, kabupaten Pangandaran, Helmy Ocess dipecat gara-gara mengunggah video acungkan dua jari ke media sosial.
Seperti diketahui, video viral di media sosial yang memperlihatkan acungan dua jari dan penyebutan nama salah satu calon presiden pada Pemilu 2024 nanti merupakan bentuk dukungan terhadap capres nomor urut 02, atas nama Prabowo Subianto.
Pada video berdurasi 17 detik yang diunggah oleh akun Instagram @infoterangofficial itu, Helmy sebagai penyelenggara Pemilu tampak sedang duduk bersama kedua sahabatnya di kursi merah dalam satu ruangan. Wanita berbaju batik tersebut kemudian mengangkat dua jarinya sambil menyebut nama 'Prabowo'.
Sebagai anggota KPPS desa Pagerbumi, kecamatan Cigugur, kabupaten Pangandaran penyelenggara Pemilu yang sudah dilantik, harusnya wanita berkerudung hitam itu tetap berpegang teguh terhadap komitmen sebagai penyelenggara Pemilu untuk menjaga kenetralan.
Sebagaimana persyaratan menjadi anggota KPPS yang telah dikeluarkan oleh KPU RI, bahwa bagi masyarakat yang hendak berkontribusi dalam gelaran pesta demokrasi 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan yang salah satunya adalah anggota KPPS harus tetap netral selama masa kampanye politik. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi.
Anggota KPPS harus menjaga netralitas di media sosial. Harus menghindari dari memberikan komentar politik atau menyuarakan preferensi pribadi melalui media sosial. Serta tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merusak citra netralitas sebagai anggota KPPS.
Video Helmy yang diunggah oleh akun Instagram @infoterangofficial itu, mengundang beberapa komentar dari warganet. Salah seorang dari mereka menyarankan agar Helmy tetap sabar dan mengambil pelajaran dari kejadian ini.
"Tidak mengapa, Mbak, mungkin ada hikmah dari dipecat. Soalnya takutnya Mbak tidak kuat nanti begadang sampai pagi mengurus 5 kotak suara kayak kejadian 2019 lalu," tulis @zanderova***.
"Perasaan yang ngacungkan jari banyak deh. Anggota KPPS yang kena kasus ini dan dipanggil KPU hanya ini saja," tangkis @alby_habi***.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Rel Padat dan Sistem Renggang: Catatan Kritis dari Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
-
Era Baru Smartphone: 5 HP 2026 dengan Daya Tahan 3 Hari dan Performa Ngebut
-
Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang
-
Potret Hidup yang Perih dan Berisik dalam Novel Jakarta Selintas Aram
-
MacBook Air M4 13 Inci: Laptop Tipis dengan Tenaga yang Tak Terduga
Artikel Terkait
-
Gegara Editan Foto Berbeda, Baliho Caleg Adian Napitupulu Viral
-
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu Tunjukkan Kedekatan Bareng Partai PKB: Satu-satu Kita Sayang AMIN
-
Para Ibu Majelis Taklim Indonesia Serukan Pemilu Jujur, Adil, Bermartabat dan Damai
-
Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Imbas Pose 2 Jari, KPU: Harus Jaga Sikap!
-
Kampanye di Kupang, Kaesang Klaim PSI Partai Urutan Ketiga di NTT
News
-
Sisi Gelap Internet: Ketika Privasi Menjadi Ruang Nyaman bagi Para Predator
-
Rekor Baru! Sabastian Sawe Jadi Manusia Pertama Lari 42 Km di Bawah 2 Jam
-
Kurangi Ketergantungan Diesel, IESR Desak Prioritaskan PLTS di Daerah Terpencil
-
Dari Gubuk Seng di Pinggir Rawa ke Universitas Glasgow: Perjalanan Hengki Melawan Keterbatasan
-
5 Moisturizer Paling Sering Direkomendasikan Dermatolog, Andalan untuk Skin Barrier Sehat
Terkini
-
DIY Kalung Makrame untuk Anabul: Modal 25 Ribu, Hasilnya Mewah!
-
Pendidikan Tinggi, Tapi Ekspektasi Lama: Dilema Perempuan di Dunia Akademik
-
Rel Padat dan Sistem Renggang: Catatan Kritis dari Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
-
Bukan Sekadar Film Laga, Mengapa 'Ikatan Darah' Justru Bikin Merinding?
-
Saya Memihak Menteri PPPA: Menempatkan Lelaki di Depan Bukan Diskriminasi, Tapi Logika Perlindungan