Usai dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa Pagerbumi, kecamatan Cigugur, kabupaten Pangandaran, Helmy Ocess dipecat gara-gara mengunggah video acungkan dua jari ke media sosial.
Seperti diketahui, video viral di media sosial yang memperlihatkan acungan dua jari dan penyebutan nama salah satu calon presiden pada Pemilu 2024 nanti merupakan bentuk dukungan terhadap capres nomor urut 02, atas nama Prabowo Subianto.
Pada video berdurasi 17 detik yang diunggah oleh akun Instagram @infoterangofficial itu, Helmy sebagai penyelenggara Pemilu tampak sedang duduk bersama kedua sahabatnya di kursi merah dalam satu ruangan. Wanita berbaju batik tersebut kemudian mengangkat dua jarinya sambil menyebut nama 'Prabowo'.
Sebagai anggota KPPS desa Pagerbumi, kecamatan Cigugur, kabupaten Pangandaran penyelenggara Pemilu yang sudah dilantik, harusnya wanita berkerudung hitam itu tetap berpegang teguh terhadap komitmen sebagai penyelenggara Pemilu untuk menjaga kenetralan.
Sebagaimana persyaratan menjadi anggota KPPS yang telah dikeluarkan oleh KPU RI, bahwa bagi masyarakat yang hendak berkontribusi dalam gelaran pesta demokrasi 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan yang salah satunya adalah anggota KPPS harus tetap netral selama masa kampanye politik. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi.
Anggota KPPS harus menjaga netralitas di media sosial. Harus menghindari dari memberikan komentar politik atau menyuarakan preferensi pribadi melalui media sosial. Serta tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merusak citra netralitas sebagai anggota KPPS.
Video Helmy yang diunggah oleh akun Instagram @infoterangofficial itu, mengundang beberapa komentar dari warganet. Salah seorang dari mereka menyarankan agar Helmy tetap sabar dan mengambil pelajaran dari kejadian ini.
"Tidak mengapa, Mbak, mungkin ada hikmah dari dipecat. Soalnya takutnya Mbak tidak kuat nanti begadang sampai pagi mengurus 5 kotak suara kayak kejadian 2019 lalu," tulis @zanderova***.
"Perasaan yang ngacungkan jari banyak deh. Anggota KPPS yang kena kasus ini dan dipanggil KPU hanya ini saja," tangkis @alby_habi***.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Murah 2025, Spek Gahar dengan Harga Mulai Rp 2 Jutaan
-
Vivo S50 Baru Saja Debut di China, HP Flagship dengan Modul Kamera Mirip iPhone
-
4 Rekomendasi HP Tahan Air Paling Murah 2025, Keamanan Maksimal dengan Sertifikat IP68
-
Oppo Reno 15c akan Rilis 19 Desember di Tiongkok, Usung Snapdragon 7 Gen 4
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Termurah 2025, Nonton Video dan Main Game Jadi Lebih Enteng
Artikel Terkait
-
Gegara Editan Foto Berbeda, Baliho Caleg Adian Napitupulu Viral
-
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu Tunjukkan Kedekatan Bareng Partai PKB: Satu-satu Kita Sayang AMIN
-
Para Ibu Majelis Taklim Indonesia Serukan Pemilu Jujur, Adil, Bermartabat dan Damai
-
Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Imbas Pose 2 Jari, KPU: Harus Jaga Sikap!
-
Kampanye di Kupang, Kaesang Klaim PSI Partai Urutan Ketiga di NTT
News
-
Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Dirut ANTAM Tuai Kritik Keras dari KontraS
-
Apa Yang Bisa Ditemukan di Dinner With Strangers by Kenal.id?
-
Cuan dari Limbah: Potensi Bisnis Menggiurkan di Balik Oli Bekas
-
Saat Gen Z Jogja Memilih Debu Lapangan daripada Scroll Tanpa Henti
-
Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian, Masih Berharap Bisa Rujuk?
Terkini
-
Ulasan Buku El Nino La Nina Rumah Tangga: Bahas Pernikahan dengan POV Realistis!
-
Pilih Fokus Berakting, Leonardo DiCaprio Akui Tak Pernah Mau Jadi Sutradara
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
-
Yoon Bomi Apink Tulis Surat untuk Penggemar, Ungkap Rencana Pernikahan dengan Rado
-
Review Drakor Oh My Ghost Client: Kisah Jung Kyung Ho Jadi Pengacara Hantu