M. Reza Sulaiman | Juandi Manullang
Ilustrasi gambar Dark Web (Pexels)
Juandi Manullang

Dark web adalah bagian tersembunyi dari internet yang tidak diindeks oleh mesin pencari biasa seperti Google dan memerlukan browser khusus, terutama Tor, untuk mengaksesnya. Dalam konteks ini, sebanyak 11 persen pencarian di dark web mengarah pada materi kekerasan seksual terhadap anak.

Anonimitas yang diberikan dark web mengungkap sisi tergelap manusia. Bandar narkoba, mafia perdagangan orang, teroris, dan predator seksual anak sering memanfaatkan gelapnya dark web untuk menghindari jerat hukum saat menjalankan kejahatan di internet.

Belakangan ini, publik juga dihebohkan oleh kasus pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat bagaimana media sosial maupun platform online bisa menjadi tempat "terbaik" untuk menjalankan kejahatan karena sulit diketahui bila tidak disebarkan. Andai saja chat grup tersebut tidak terbongkar, perbuatan tersebut mungkin akan terus berlanjut dan menjadi sebuah pembiaran.

Mencegah Bahaya Internet dan Media Sosial

Semakin maraknya kejahatan di dunia internet membuat pemerintah membatasi akses media sosial bagi remaja usia 13–16 tahun mulai Maret 2026. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Pada dasarnya, pemerintah ingin mencegah anak-anak terjerumus ke dalam ekosistem dark web. Anak zaman sekarang sangat mahir menggunakan gadget secara otodidak, namun kerentanan mereka tetap tinggi. Salah satu pintu masuk yang patut diwaspadai adalah fitur streaming atau "mabar" (main bareng) dalam game online seperti Mobile Legends.

Awalnya, komunikasi dalam game mungkin terasa riang gembira dan menciptakan kekompakan. Namun, bagi predator anak, ini adalah trik untuk membangun kepercayaan sebelum melancarkan aksi kejahatan, mulai dari pelecehan seksual hingga perekrutan ke jaringan narkoba. Orang tua tidak boleh sembarangan membebaskan anak bermain tanpa pengawasan; kejahatan internet bukanlah hal biasa yang bisa dianggap remeh.

Privasi sebagai Ruang Nyaman Kejahatan

Kejahatan seksual juga kerap terjadi melalui direct message (DM) di Facebook maupun Instagram. Begitu mudah memengaruhi pikiran anak melalui janji-janji manis di ruang privat tersebut. Jika komunikasi sudah "nyambung", anak akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat eksploitatif.

Direct message dan grup tertutup (seperti WhatsApp) adalah "ruang nyaman" bagi pelaku karena hanya bisa dikendalikan oleh pemilik akun. Sama halnya dengan kasus mahasiswa UI, aktivitas di dalam grup tersebut tidak diketahui orang luar sampai ada yang berani membukanya. Di ruang-ruang gelap digital inilah kejahatan internasional seperti perdagangan orang dan narkoba direncanakan.

Literasi Digital sebagai Perisai

Tanpa pembatasan dan pengawasan, masa depan anak-anak kita yang sedang dalam proses belajar bisa hancur seketika. Dark web dan sisi gelap internet lainnya jangan dianggap sepele. Kita harus memperkaya pengetahuan tentang keamanan digital dan memberikan literasi kepada anak mengenai bahaya penggunaan internet yang terlalu bebas.

Tahap-tahap pencegahan harus dilakukan sekarang sebelum penyesalan datang terlambat. Anak adalah aset masa depan bangsa yang patut dibimbing agar menjadi pribadi yang bermartabat. Tonggak kemajuan negara berada di tangan mereka; jangan sampai dunia digital justru merampas masa depan cerah yang seharusnya mereka miliki.