Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Anggota Geng Tai Kasus Bullying SMA Binus Serpong. (Twitter/ @tanyarlfes)

SMA Binus Serpong buka suara terkait dengan kasus bullying Geng Tai yang tengah menjadi perhatian publik. Dalam surat pernyataannya, SMA Binus menghargai simpati publik atas kasus ini dan berempati terhadap korban serta keluarga.

SMA Binus dengan tegas menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun emosional. Pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam atau luar sekolah.

BACA JUGA: Rocky Gerung Sebut Pertemuan Surya Paloh dengan Presiden Jadi Pertanda Jokowi Mulai Cemas

Sekolah memprioritaskan perhatian dan upaya mendukung pemulihan fisik, psikis, dan emosional untuk korban serta seluruh pihak terdampak. Diungkapkan juga 4 fakta kasus bullying ini:

1. Kekerasan Terjadi di Luar Sekolah

Insiden kekerasan yang melibatkan Geng Tai dilakukan oleh sejumlah siswa di luar lingkungan dan jam sekolah.

"Insiden kekerasan yang dialami oleh siswa kami dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya, yang terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah." bunyi surat tersebut.

2. Pihak Sekolah Melakukan Investigasi

SMA Binus Serpong telah melakukan investigasi intensif setelah mengetahui insiden kekerasan ini. Pihakn sekolah memberikan hukuman terhadap siswa yang terlibat dalam kasus bullying.

"Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas BINUS SCHOOL. Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanski disiplin keras." sambungnya

BACA JUGA: Netizen Kuliti Identitas Orangtua Pelaku Bullying SMA Binus, Ada Artis Hingga Anggota DPR

3. Pihak Sekolah Berkomitmen Kooperatif

SMA Binus Serpong mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk kooperatif dalam proses investigasi yang dilakukan kepolisian terkait kasus ini.

"Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib." tulisnya.

4. Himbauan Menjaga Privasi Korban dan Pelaku

SMA Binus Serpong menghimbau publik agar menjaga privasi korban dan pelaku kasus bullying karena masih di bawah umur.

"Menyadari bahwa insiden ini melibatkan anak-anak di bawar umur, kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi baik korban maupun semua yang terlibat dalam insiden ini." pungkasnya.

Ditegaskan pihak sekolah akan berkomitmen untuk menjaga lingkungan sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh siswa.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS