Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sidang pertama gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. (Instagram)

Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Rabu (27/3/2024) hari ini.

Cak Imin memohon doa kepada warganet untuk menghadapi sidang perdana hasil Pipres 2024. Hal itu disampaikannya lewat unggahan di Instagram pribadinya.

BACA JUGA: Cetak Sejarah! Arab Saudi Bakal Debut di Panggung Miss Universe 2024

"Hari ini sidang pertama Mahkamah Konstitisi agenda gugatan AMIN kepada KPU atas hasil Pilpres 2024. Mohon doa semuanya," tulis Cak Imin.

Pada unggahan foto tersebut, Cak Imin duduk di ruang sidang bersama Anies Baswedan. Dua tim kuasa hukum duduk di antara mereka.

Cak Imin dan Anies Baswedan terlihat kompak mengenakan jas warna gelap dipadukan dengan kemeja putih. Mereka juga sama-sama mengenakan kacamata seperti biasa.

Sebagai informasi, salah satu gugatan dari Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yaitu meminta MK memerintahkan pemilihan ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA: Pria Ngaku Nabi dan Punya Mukjizat Multisuper Telepati di Sumatera Utara Ditangkap Polisi

"Kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 (Gibran) yang saat ini. Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Ari menjelaskan inti draft gugatan mereka yang berjumlah hampir 100 halaman. Menguraikan temuan fakta-fakta di lapangan oleh Timnas AMIN terkait masalah pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Dari awal proses tersebut bermasalah. Dan lanjutan masalahnya luar biasa. Karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa," jelas Ari.

"Nah dampak inilah yang kami uraikan, bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main. Itu semua kami uraikan di permohonan kami." sambungnya.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS