Kelompok 26 KKM Universitas Bina Bangsa (UNIBA) sukses menggelar seminar edukasi tentang pentingnya mengamankan data pribadi di Aula Desa Tegal Maja, Senin (5/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ancaman terhadap data pribadi yang semakin marak di era digital. Jumlah peserta yang hadir 50 peserta.
Data pribadi adalah setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan atau nonelektronik.
“Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia,” ujar narasumber Alghifari Budiman S.Kep, Ns., M.Kep.
Dalam seminar tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai jenis ancaman terhadap data pribadi, mulai dari pencurian identitas hingga serangan cyber. Narasumber yang kompeten juga berbagi tips-tips praktis untuk melindungi data pribadi, seperti:
- Tidak memfoto dan upload hal hal pribadi kita di medsos
- Tidak membuang catatan dan atau fc yang berisikan data pribadi kita.
- Bila ingin membuang kertas berisi data pribadi, dengan cara dibakar
- Bacalah kebijakan-kebijakan yang ada di aplikasi ketika kita memasukkan data pribadi.
Bahayanya data pribadi ke pihak tidak bertanggung jawab:
- Data pribadi dijualbelikan
- Data digunakan untuk penipuan
- Data digunakan untuk keuntungan pihak tak bertanggung jawab.
"Kami berharap melalui seminar ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Dengan begitu, mereka dapat terhindar dari berbagai kerugian yang mungkin timbul akibat kebocoran data," ujar salah satu anggota bidang pemerintahan.
Mengapa Keamanan Data Pribadi Penting?
- Perlindungan Identitas: Mencegah penyalahgunaan identitas untuk melakukan tindakan kriminal seperti penipuan atau pemalsuan dokumen.
- Privasi: Menjaga privasi individu agar tidak sembarangan diakses atau dipublikasikan tanpa izin.
- Keamanan Transaksi: Melindungi data keuangan dari pencurian atau kebocoran yang dapat mengakibatkan kerugian finansial.
- Kepatuhan Hukum: Memenuhi persyaratan hukum yang berlaku terkait perlindungan data pribadi.
Seminar ini mendapat sambutan positif dari peserta. Mereka merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi mereka.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Artikel Terkait
-
Panitia Mumet! Baru Sejam Diumumkan Jadi Pembicara Seminar, Tom Lembong Malah Jadi Tersangka
-
Bahas Parenting di Era Digital, SMAN 13 Tebo adakan Seminar bagi Wali Murid
-
Perkuat Kemitraan, Indonesia dan Rusia Kerja Sama di Bidang Arsip Nasional
-
Kolaborasi MAN 2 Bantul dan UAD Sukses Gelar Seminar Parenting
-
Mantan Bos Tokocrypto Dirikan Perusahaan Teknologi Keamanan Data Pribadi
News
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
-
Tingkatkan Kompetensi, Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
Terkini
-
Rencana Gila STY: Duetkan 2 Pemain dengan Keahlian Lemparan Jauh di Timnas
-
NCT Dream Raih Kemenangan Pertama Lagu When I'm With You di Show Champion
-
Review Film Wanita Ahli Neraka, Kisah Nahas Santriwati Pencari Surga
-
Menjadi Pemuda yang Semangat Bekerja Keras dalam Buku Kakap Merah Ajaib
-
Tak Perlu Didebat, Rizky Ridho Memang Layak utuk Bersaing di Level Kompetisi yang Lebih Tinggi!