Kelompok 26 KKM Universitas Bina Bangsa (UNIBA) sukses menggelar seminar edukasi tentang pentingnya mengamankan data pribadi di Aula Desa Tegal Maja, Senin (5/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ancaman terhadap data pribadi yang semakin marak di era digital. Jumlah peserta yang hadir 50 peserta.
Data pribadi adalah setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan atau nonelektronik.
“Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia,” ujar narasumber Alghifari Budiman S.Kep, Ns., M.Kep.
Dalam seminar tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai jenis ancaman terhadap data pribadi, mulai dari pencurian identitas hingga serangan cyber. Narasumber yang kompeten juga berbagi tips-tips praktis untuk melindungi data pribadi, seperti:
- Tidak memfoto dan upload hal hal pribadi kita di medsos
- Tidak membuang catatan dan atau fc yang berisikan data pribadi kita.
- Bila ingin membuang kertas berisi data pribadi, dengan cara dibakar
- Bacalah kebijakan-kebijakan yang ada di aplikasi ketika kita memasukkan data pribadi.
Bahayanya data pribadi ke pihak tidak bertanggung jawab:
- Data pribadi dijualbelikan
- Data digunakan untuk penipuan
- Data digunakan untuk keuntungan pihak tak bertanggung jawab.
"Kami berharap melalui seminar ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Dengan begitu, mereka dapat terhindar dari berbagai kerugian yang mungkin timbul akibat kebocoran data," ujar salah satu anggota bidang pemerintahan.
Mengapa Keamanan Data Pribadi Penting?
- Perlindungan Identitas: Mencegah penyalahgunaan identitas untuk melakukan tindakan kriminal seperti penipuan atau pemalsuan dokumen.
- Privasi: Menjaga privasi individu agar tidak sembarangan diakses atau dipublikasikan tanpa izin.
- Keamanan Transaksi: Melindungi data keuangan dari pencurian atau kebocoran yang dapat mengakibatkan kerugian finansial.
- Kepatuhan Hukum: Memenuhi persyaratan hukum yang berlaku terkait perlindungan data pribadi.
Seminar ini mendapat sambutan positif dari peserta. Mereka merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi mereka.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Artikel Terkait
-
KKM 08 UNIBA Salurkan Donasi untuk Ponpes Terbakar di Pancalaksana
-
Perangi Hoax, KKN UIN Walisongo Semarang Gelar Seminar Literasi Digital untuk Ibu-Ibu PKK
-
Heboh Seminar Tokoh Yahudi AS Ari Gordon, Masjid Istiqlal: Flyer Beredar Tanpa Diketahui Pimpinan
-
Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual
-
The Rising 2024: Memajukan Bisnis Kecantikan dengan Analisis Data, Tren, dan Strategi
News
-
Di Balik Gerakan Tanpa Kata, Bagaimana Pantomim Jadi Ruang Memulihkan Diri?
-
Di Balik Jendela TransJakarta: Ada Cerita Perjuangan yang Sering Kita Lewatkan
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
In This Economy: Gengsi Nggak Bisa Bayarin Bensin, Naik Transum Is The New Flex!
-
90 Mahasiswa Indonesia Lanjut S2 Lewat Erasmus Mundus, Uni Eropa Perkuat Investasi pada Talenta Muda
Terkini
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?
-
Leave No One Behind Membawa Napas Baru Lewat Aksi Bertema Perdagangan Orang
-
Samakdo: Film Horor Korea Selatan Terbaik dengan Misteri Sekte yang Sesat!