Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Lintang Defitasari
Foto bersama kader setelah sesi pemberian leaflet edukasi (DocPribadi/Lintang Defitasari)

Dalam rangka menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi, terutama dalam hal pencegahan judi online di kalangan anak-anak, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro telah mengadakan kegiatan "Pemberdayaan Kader dalam Upaya Pencegahan Judi Online pada Anak."

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para kader, terutama dalam peran orang tua dalam memantau dan melindungi anak-anak dari bahaya judi online yang kian marak.

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2024 oleh Lintang Defitasari, mahasiswa dari Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro. Dalam edukasi tersebut, peserta yang terdiri dari kader-kader desa diberikan pengetahuan mendalam mengenai pentingnya penerapan pola asuh yang baik dan konsisten untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas judi online. Penulis ini menekankan bahwa orang tua memiliki peran kunci dalam membentuk perilaku anak, terutama dalam hal penggunaan teknologi yang sehat.

Menurut penulis, pola asuh yang baik melibatkan pengawasan yang aktif terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gadget dan akses internet. Judi online yang semakin mudah diakses, dapat memberikan dampak negatif bagi perkembangan psikologis anak-anak.

Dampak tersebut meliputi kecanduan, gangguan emosional, penurunan prestasi akademis, hingga masalah sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, orang tua perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang bagaimana teknologi dapat mempengaruhi anak-anak mereka dan bagaimana cara mencegah keterlibatan anak dalam judi online.

Selain itu, edukasi ini juga mengidentifikasi beberapa penyebab utama yang dapat membuat anak-anak terjerumus dalam judi online. Salah satunya adalah kurangnya pengawasan dari orang tua.

Dalam era digital seperti sekarang ini, anak-anak memiliki akses tidak terbatas ke internet, yang bisa menjadi peluang bagi aktivitas berbahaya seperti judi online. Minimnya pemahaman tentang risiko-risiko ini sering kali membuat orang tua lengah, sehingga penting untuk mengedukasi mereka tentang tanda-tanda awal yang harus diwaspadai.

Selama sesi tanya jawab, para kader yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait strategi pengasuhan yang efektif dan cara mencegah anak-anak mereka dari terlibat dalam judi online. Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan betapa besar perhatian mereka terhadap masalah ini dan keinginan mereka untuk melindungi anak-anak dari bahaya yang mengancam.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, penulis juga membagikan leaflet yang berisi informasi penting tentang dampak negatif judi online serta tips dan panduan bagi orang tua dalam mencegah keterlibatan anak dalam aktivitas tersebut. Leaflet ini dirancang untuk memberikan informasi yang mudah dipahami dan praktis, sehingga orang tua dapat mengambil langkah-langkah pencegahan.

Respons positif dari para peserta menunjukkan bahwa kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang pentingnya peran orang tua dalam mencegah judi online pada anak-anak. Hal ini merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi perkembangan anak-anak di era digital yang penuh tantangan ini.

Program pemberdayaan kader ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan dari mahasiswa Universitas Diponegoro dalam mendukung peningkatan literasi digital di masyarakat. Dengan memberdayakan kader-kader desa, diharapkan kesadaran akan bahaya judi online dapat tersebar lebih luas, dan para orang tua dapat lebih proaktif dalam melindungi anak-anak mereka.

Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan, sehingga Wonogiri dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil meminimalkan risiko judi online di kalangan anak-anak dan remaja.

Lintang Defitasari