Bimo Aria Fundrika | Rana Fayola R.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melayat ke rumah duka Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal akibat kericuhan usai unjuk rasa di Gedung DPR RI yang terjadi pada Kamis (28/8/2025). Affan tewas setelah dilindas Barracuda Brimob saat bentrokan massa dan aparat di kawasan Pejompongan, Jakarta Selatan.
Rana Fayola R.

Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online dalam kericuhan demo di kawasan Gedung DPR/MPR RI menuai duka mendalam sekaligus kemarahan publik.

Pemuda kelahiran tahun 2004 itu tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat berusaha menghindari kerusuhan pada Kamis (28/8/2025) malam WIB. Insiden tersebut langsung menarik perhatian DPR, terutama Puan Maharani selaku Ketua DPR RI yang secara resmi menginstruksikan agar pengusutan dilakukan secara transparan dan adil.

Puan menegaskan bahwa Polri harus mengusut tuntas peristiwa memilukan yang menyebabkan Affan Kurniawan meregang nyawa. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan demo, agar tidak ada lagi warga sipil menjadi korban.

"Bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat," tuturnya sebagaimana diungkap Antara News, Jumat (29/8/2025).

"DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri," tambahnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani (Instagram/dpr_ri)

Meragukan Ketulusan di Balik Instruksi Puan Maharani

Meski pernyataan Puan Maharani tampak berpihak pada korban dan masyarakat, sebagian kalangan mempertanyakan ketulusan di balik sikap tersebut. Tidak sedikit yang menilai bahwa instruksi pengusutan ini adalah bagian dari strategi pencitraan politik.

Mengingat posisi Puan sebagai pimpinan DPR dan tokoh politik nasional, segala sikap dan pernyataannya sering dikaitkan dengan agenda politik tertentu. Kritik juga muncul karena selama ini DPR dinilai cenderung lambat atau pasif dalam merespons berbagai kasus kekerasan aparat terhadap warga.

Maka, pernyataan mendadak yang sangat vokal dari Puan Maharani terkait tragedi Affan Kurniawan, dinilai sebagian pihak sebagai bentuk reaksi yang terkesan terlalu 'siap pakai', sehingga memunculkan kesan pencitraan menjelang tahun politik atau manuver untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR.

Selain itu, meskipun Kapolri telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bahwa proses pidana akan dijalankan terhadap personel yang terlibat, respons ini belum cukup menenangkan masyarakat.

Demonstrasi lanjutan di Markas Brimob dan berbagai forum komunitas daring menunjukkan bahwa publik belum percaya sepenuhnya pada proses yang sedang berjalan. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa pengusutan hanya akan bersifat simbolis tanpa hasil nyata.

Lebih lanjut, permintaan Puan agar korban luka, seperti Moh Umar Amarudin, diberikan perlindungan dan perawatan pun disambut dingin oleh sebagian kalangan. Mereka mempertanyakan apakah perlindungan ini akan benar-benar diwujudkan, atau hanya menjadi bagian dari retorika belaka.

Di sisi lain, masyarakat sipil tetap mendesak agar tidak hanya individu pelaku lapangan yang disanksi, tetapi juga rantai komando dalam pengambilan keputusan penggunaan kekuatan selama pembubaran aksi demo.

Kasus Affan Kurniawan dianggap sebagai contoh nyata kegagalan sistem dalam melindungi warga dari ekses kekerasan negara, terlebih ketika warga yang menjadi korban bukan bagian dari aksi demo.

Puan Maharani pun menyampaikan belasungkawa secara pribadi kepada keluarga Affan Kurniawan. Ia berharap almarhum diterima di sisi Tuhan dan keluarga diberi kekuatan. Namun ucapan belasungkawa itu pun tak luput dari penilaian publik yang kritis. Banyak yang berharap empati yang ditunjukkan juga disertai tindakan politik nyata yang berani dan berpihak.

Kini, masyarakat menanti apakah instruksi Puan Maharani sekadar pernyataan simbolik atau akan benar-benar menghasilkan tindakan konkret yang bisa membuktikan bahwa DPR, khususnya Puan sebagai pucuk pimpinan, sungguh berpihak pada keadilan rakyat.

Publik menginginkan lebih dari sekadar kata-kata. Mereka menuntut kebenaran, keadilan, dan akuntabilitas.