Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi kriteria pelanggaran HAM. Pigai menyebutkan bahwa kasus tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh kesalahan manusia atau human error dalam proses memasak atau menyimpan makanan.
Pigai menjelaskan, insiden keracunan di beberapa sekolah kemungkinan terjadi karena faktor teknis, misalnya makanan yang dimasak kurang tepat, keterampilan memasak yang belum memadai, atau penyimpanan yang menyebabkan makanan menjadi basi. Menurutnya, hal semacam itu tidak bisa langsung digolongkan sebagai pelanggaran HAM.
Pigai menambahkan juga bahwa kesalahan administrasi dan manajemen dalam pelaksanaan program MBG tidak dapat diproses secara pidana karena tidak menjadi bagian dari pelanggaran HAM.
Menurutnya, pelanggaran HAM biasanya melibatkan unsur kesengajaan atau kelalaian yang sistematis, sementara kasus keracunan ini lebih kepada masalah teknis yang bersifat insidental yang bisa diperbaiki dengan mengevaluasi dan perbaikan teknis.
Meskipun demikian, Pigai menghargai peran Komisi nasional (Komnas) HAM dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Ia menyatakan bahwa temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi.
Sebagai langkah antisipasi, Pigai mengungkapkan bahwa Kementerian HAM telah menginstruksikan 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk turun ke lapangan guna memantau langsung bagaimana proses pelaksanaan program MBG.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi makanan bergizi kepada anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui berjalan dengan aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pigai juga menekankan pentingnya keterlibatan banyak pihak. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat mendukung keberhasilan program MBG. Ia berharap agar setiap pihak dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerima manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif.
Dengan cara itu, potensi kesalahan bisa ditekan,dan hak anak untuk memperoleh gizi layak tetap terlindungi.
Bersama langkah-langkah tersebut, Pigai berharap bahwa program MBG dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
Artikel Terkait
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Marak Kasus Keracunan MBG, Gus Miftah: Programnya Super Bagus, yang Salah Dievaluasi Bukan Dihapus
-
Deddy Corbuzier Dulu Mati-matian Dukung MBG Sampai Dibully, Sekarang Kini Berbeda
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Panci Berdentang di Monas: Seruan Keras Tolak MBG dari Emak-Emak
News
-
Swara Prambanan 2025, Tutup Tahun dengan Nada, Budaya, dan Doa
-
Korea Selatan Resmi Berlakukan UU Goo Hara, Batasi Hak Waris Orang Tua Penelantar Anak
-
Resolusi Logis Awal Tahun Perempuan Modern di Tengah Tekanan Multiperan
-
Lebih dari Sekadar Kebiasaan: Bahaya Kecanduan Scrolling bagi Kesehatan Mental Remaja
-
Gagal Liburan karena Kerja? Lakukan Cara Ini Agar Mood Tetap Terjaga
Terkini
-
Ulasan Buku The Soft Power of Madrasah: Potret Inspiratif yang Tak Berisik
-
Standar TikTok: Katalog Hidup Mewah yang Bikin Kita Miskin Mental
-
Agak Laen 2 Buka 2026 dengan Capai 10 Juta Penonton di Bioskop
-
Hyun Bin Bongkar Perannya di Made in Korea: Naik Berat Badan hingga 14 Kg!
-
CERPEN: Kehamilan yang Tak Pernah Diinginkan