Ada kabar terbaru dari kasus tragis yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), akibat terlindas kendaraan rantis Brimob beberapa waktu lalu. Tiga anggota Brimob yang menjadi penumpang di dalam rantis maut itu akhirnya dijatuhi sanksi.
Hasilnya? Mungkin akan bikin banyak dari kita mengernyitkan dahi. Mereka "cuma" dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) dan diwajibkan meminta maaf.
'Dosa' Para Penumpang: Gagal Mengingatkan Sopir
Jadi, siapa saja ketiga anggota ini? Mereka adalah Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, dan Bripda Mardin. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar terpisah, mereka semua dinyatakan bersalah.
Tapi, kesalahannya bukan karena ikut melindas. "Dosa" mereka dianggap lebih ke arah kelalaian.
"Ketiganya dinilai tidak menjalankan tanggung jawab sebagai personel Polri karena tidak mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis dalam proses penanganan unjuk rasa," jelas Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago, Jumat (10/10).
Singkatnya, mereka dianggap pasif dan gagal mencegah tragedi itu terjadi.
Hukumannya Apa? Patsus 20 Hari & Wajib Minta Maaf
Atas kelalaian itu, mereka dijatuhi dua sanksi:
Sanksi Administratif: Ditempatkan di tahanan khusus atau patsus selama 20 hari. Menurut polisi, sanksi ini sebenarnya sudah mereka jalani sejak akhir Agustus lalu.
Perbuatan Tercela: Mereka diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf, baik secara lisan di depan sidang maupun secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Ketiganya dilaporkan menerima putusan ini tanpa mengajukan banding.
Kontras dengan Nasib Sang Komandan & Sopir
Nah, sanksi "ringan" untuk para penumpang ini sangat kontras dengan nasib dua orang yang dianggap paling bertanggung jawab: si sopir rantis dan komandannya.
Kompol Cosmas K Gae (Komandan): Sebagai komandan batalyon yang duduk di samping sopir, ia dijatuhi sanksi paling berat: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat!
Bripka Rohmat (Sopir): Ia dijatuhi hukuman mutasi dengan demosi selama tujuh tahun.
Tapi, di sinilah letak drama barunya. Bukannya menerima hukuman, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat justru mengajukan banding! Mereka tidak terima dengan putusan sidang etik.
Jadi, Keadilan Sudah Tercapai?
Kasus ini seolah menunjukkan adanya tingkatan tanggung jawab di dalam institusi. Para penumpang dianggap lalai, sementara sopir dan komandan dianggap sebagai pelaku utama.
Tapi, dengan adanya banding dari dua "aktor utama" ini, perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan sepertinya masih akan sangat panjang.
Kini, publik menanti bagaimana hasil dari proses banding tersebut. Apakah hukuman berat itu akan tetap berlaku, atau justru akan ada "diskon" hukuman di tingkat selanjutnya?
Baca Juga
-
Bebas Ribet! 8 Tren Rambut Keriting Pria untuk Wajah Kotak yang Gampang Ditata
-
Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS
-
4 OOTD Casual Chic Style ala Seo Ji Hye, Inspo Gaya Ngampus Sampai Ngantor!
-
Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
Artikel Terkait
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Suara Pekerja Transportasi Lily Menantang Kebijakan Kendaraan Listrik di Depan Rieke Diah Pitaloka
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
News
-
Ancaman El Nino 2026: Luas Area Terindikasi Terbakar Capai Tiga Kali Lipat Daratan Jakarta
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
-
Garam Palungan Desa Les: Menjaga Warisan Leluhur di Bawah Matahari Bali Utara
-
Syiar Muhammadiyah di Papua Barat: Rektor UMPB Pastikan RTL Baitul Arqam Berjalan Tuntas
-
Riset Terbaru: Siram Atap dengan Air Hujan Terbukti Tekan Penggunaan AC saat Gelombang Panas
Terkini
-
Bebas Ribet! 8 Tren Rambut Keriting Pria untuk Wajah Kotak yang Gampang Ditata
-
Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS
-
4 OOTD Casual Chic Style ala Seo Ji Hye, Inspo Gaya Ngampus Sampai Ngantor!
-
Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia