Nama Mahfud MD kembali mencuri perhatian publik setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat (7/11/2025).
Penunjukan Mahfud datang di tengah derasnya sorotan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan harapan publik.
Melalui podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Senin (10/11/2025), Mahfud menyampaikan pandangannya mengenai Polri. Ia mengakui bahwa Polri memang sedang berada di titik banyak mendapatkan perhatian dan kritik oleh masyarakat.
Menurutnya, dalam sebuah negara demokrasi, peran kepolisian semestinya menjadi pelindung rakyat, bukan justru menimbulkan ketidakpercayaan.
Tak hanya karena kasus viral pada akhir Agustus lalu, di mana seorang anggota Polri melindas pengemudi ojek online, Mahfud menilai bahwa sorotan terhadap institusi kepolisian muncul dari berbagai persoalan lain.
Ia menegaskan bahwa masalah tersebut bukan hanya satu dua kasus, melainkan sudah menjadi sinyal perlunya reformasi di tubuh Polri.
“Malah itu bukan dianggap faktor tunggal, tapi dalam banyak kasus lain polisi memang sedang mendapat sorotan. Oleh sebab itu, polisi ini memang harus direformasi,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, reformasi Polri tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Ia mengungkapkan reformasi perlu dijalankan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama Polri mencakup keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum dan dari keempatnya, penegakan hukum masih menjadi titik lemah.
“Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman dan pelayanan, hasil survei dari berbagai lembaga survei hasilnya baik,” ujar Mahfud.
Mahfud juga menyebut bahwa Polri sebenarnya menyadari kelemahan itu. Berdasarkan hasil survei dan penelitian internal, pihak kepolisian mencatat sendiri berbagai masalah yang kerap disoroti publik, mulai dari gaya hidup hedonis, kesewenang-wenangan, hingga praktik pemerasan.
“Ya, mereka menyadari itu. Mereka melihat dan mencatat kelemahan-kelemahan yang disorot masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam,” ujarnya.
Kesadaran ini, lanjut Mahfud, menjadi langkah awal yang baik. Ia menilai Polri kini mulai membuka diri terhadap kritik dan menunjukkan kemauan untuk berubah.
“Polisi kita itu sorotannya sudah sangat tajam, buruk di mata publik, terutama di bidang penegakan hukum,” ujarnya.
Mahfud mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang besar, dan tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama.
Namun, ia menyoroti bahwa di bidang penegakan hukum, masih banyak praktik yang harus dibenahi, mulai dari kekerasan antaranggota polisi, pemerasan, hingga keterlibatan dalam kejahatan.
Sebagai bagian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud memilih pendekatan dialogis dalam setiap langkahnya. Ia bersama tim lebih mengutamakan komunikasi dan kerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencari solusi bersama.
“Kita datang dengan polisi bersama. Kita punya perasaan yang sama, cinta kepada Indonesia dan ingin memperbaiki Indonesia. Maka kita bicara bersama,” ujar Mahfud.
Ia menegaskan, tim ini tidak hadir sebagai lawan. Sebab, datang dengan niat untuk menekan justru bisa memperlebar jarak dan menutup peluang perubahan.
“Tim ini tidak datang sebagai musuh. Kalau datang sebagai musuh, pasti tidak akan efektif. Saya datang bukan untuk mendobrak atau membubarkan, itu tidak mungkin berhasil. Oleh sebab itu, kita bicara dari hati ke hati,” ujarnya.
Bagi Mahfud, reformasi Polri tidak akan berjalan tanpa keterlibatan dan kesadaran dari internal kepolisian itu sendiri. Karena pada akhirnya, yang disebut polisi rakyat adalah mereka yang benar-benar hadir untuk rakyat.
“Polisi rakyat kan mereka, ya harus jadi polisi rakyat kalau begitu,” ujar Mahfud.
Sorotan publik terhadap Polri menjadi momentum penting untuk memperbaiki institusi penegak hukum di Indonesia.
Reformasi ini bukan hanya soal memperbaiki citra, tetapi mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap polisi agar kembali menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang berintegritas di tengah masyarakat.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Debut Film Horor, Michelle Ziudith AlamiSakit Misterius hingga Lima Hari
-
Sering Disalahartikan, Ini Makna Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan dari Idgitaf!
-
Kisah Dokter Gia Pratama Keluarkan Koin di Leher Balita Pakai Kateter Urin
-
Siap Menikah, Ranty Maria dan Rayn Wijaya Siapkan Live Streaming untuk Fans
-
Antara Sayang dan Sakit: Mengapa Orang Tetap Bertahan dalam Hubungan Toxic?
Artikel Terkait
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
News
-
Waspada Spyware! Ciri HP Kamu Sedang Disadap dan Cara Ampuh Mengatasinya
-
Sudah Tahu Belum? 7 Tradisi dan Pantangan Imlek Pembawa Keberuntungan
-
Valentine Kelabu: Mengenali Gejala Mati Rasa atau Emotional Numbness dalam Hubungan
-
Properti Mewah! Jennie BLACKPINK Beli Gedung Kedubes Irak Secara Tunai Rp233 M
-
Hadapi Iblis Revolte, Frieren Season 2 Episode 6 Masuki Arc Divine Revolte
Terkini
-
Review Novel The Great Gatsby: Sisi Gelap American Dream
-
Min Hee Jin Menang Gugatan Rp292 Miliar, Apa Respons HYBE Selanjutnya?
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Love Through A Prism: Comeback Yoko Kamio di Era Klasik London
-
Pemburu Waktu dan Takdir yang Dihapus