Yogyakarta — Bayangkan ada uang yang memang disiapkan untuk menjaga hutan, melindungi keanekaragaman hayati, dan mendukung masyarakat yang selama ini merawat wilayahnya. Masalahnya, uang itu tidak selalu sampai ke orang yang berdiri paling depan ketika hutan mereka terancam.
Persoalan inilah yang mengemuka dalam agenda “High-Level Panel Meeting 1” bertajuk “Reformasi Pendanaan untuk Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal” pada hari kedua People’s Conservation Summit (PCS) 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Yogyakarta, Rabu (2/9/2026).
Forum yang dimoderatori Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) Linda Rosalina itu mempertemukan masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendanaan internasional, pemerintah, hingga pengelola dana lingkungan. Dari diskusi tersebut, satu persoalan berulang kali muncul, yaitu uangnya ada, tetapi jalannya menuju tingkat tapak tidak sederhana.
Ketika Uang Harus Melewati Banyak Pintu
Koordinator Eksekutif Working Group ICCAs Indonesia (WGII) Cindy Julianty mengatakan persoalan pendanaan konservasi bukan sekadar soal ada atau tidaknya uang.
“Uangnya itu ada. Masalah pertamanya adalah dana tersebut belum tentu dan sangat rumit untuk bisa diturunkan sampai ke tingkat tapak,” kata Cindy dalam pemaparannya pada forum tersebut. Ia juga menyoroti persoalan kepercayaan antara donor dan komunitas adat.
Menurut Cindy, mekanisme pendanaan keanekaragaman hayati masih banyak menggunakan logika proyek. Dana dari tingkat global harus melewati lembaga perantara yang telah terakreditasi sebelum dapat dicairkan. Di titik ini, komunitas harus berhadapan dengan berbagai persyaratan administratif yang tidak selalu mudah dipenuhi.
Sederhananya, seperti seseorang yang ingin menerima bantuan tetapi harus melewati banyak loket sebelum sampai ke loket terakhir. Setiap pintu punya formulir, syarat, dan pemeriksaan sendiri. Bagi komunitas yang bekerja jauh di pelosok, perjalanan administratif tersebut bisa menjadi persoalan tersendiri.
Namun, Benjamin Singer, Senior Biodiversity Specialist Global Environment Facility (GEF), mengatakan lembaganya juga tengah berupaya mengubah mekanisme tersebut. Dalam paparan video yang diputar di forum, ia mengakui akses langsung organisasi masyarakat adat masih menghadapi persoalan akreditasi.
“Akses langsung bagi banyak organisasi masyarakat adat masih terhambat oleh kebutuhan akreditasi,” ujar Benjamin dalam paparannya yang disampaikan melalui video tayangan berbahasa Inggris yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Menurut Benjamin, GEF kemudian mendorong pendanaan langsung yang lebih khusus bagi masyarakat adat. GEF-9 juga akan menyediakan “funding window” khusus yang lebih besar untuk mendukung prioritas yang ditentukan sendiri oleh masyarakat adat.
“Jendela pendanaan khusus, pendanaan langsung kepada pemerintahan adat, dan templat yang fleksibel merupakan fondasi yang kuat untuk perubahan,” pungkas Benjamin.
Komunitas Malah Bergerak dengan Swadaya
Ironisnya, ketika sistem pendanaan masih mencari cara agar uang bisa sampai ke tingkat tapak, sejumlah komunitas justru sudah bergerak dengan sumber daya mereka sendiri.
Tokoh masyarakat adat Mollo sekaligus pendiri Mama Aleta Fund, Aleta Baun, menceritakan perjuangan masyarakat menghadapi tambang yang berlangsung lebih dari satu dekade. Mereka patungan untuk makan, berjalan puluhan kilometer, hingga menyewa kendaraan secara sukarela.
Ketika ditanya dari mana biaya perjuangan tersebut diperoleh, Aleta mengatakan komunitasnya harus meminta bantuan kepada organisasi masyarakat sipil jika tersedia.
“Kadang-kadang mereka menjawab, ‘Saat ini tidak ada alokasi dana khusus untuk itu.’ Jadi, sisa-sisa dana yang ada saja yang mereka berikan kepada kami,” ujar Aleta.
Pengalaman itu menjadi salah satu alasan mengapa reformasi pendanaan krusial untuk dibicarakan. Sebab, masyarakat adat tidak berhenti menjaga wilayah hanya karena belum mendapatkan hibah.
Dana Langsung Jadi Jalan Alternatif
Di tengah persoalan tersebut, Dana Nusantara menawarkan pendekatan berbeda. Direktur Dana Nusantara Ode Rakhman mengatakan lembaganya menyalurkan pendanaan langsung kepada masyarakat adat, petani, nelayan, kelompok perempuan, dan anak muda dengan pendekatan berbasis kepercayaan dan hak.
“Teman-teman masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, dan anak muda di lapangan bukanlah pihak yang mengajukan proposal atau ‘mengakses’ Dana Nusantara, melainkan kamilah yang mendistribusikan dana tersebut,” ujar Ode dalam pemaparannya pada forum tersebut.
Hingga Juni 2026, menurut Ode, Dana Nusantara telah mendistribusikan dana sebesar 3,4 juta dolar AS atau sekitar Rp50-Rp53 miliar kepada sekitar 577 inisiatif komunitas di seluruh Indonesia. Sekitar 70 persen pendanaan tersebut dialokasikan untuk mendukung kedaulatan wilayah dan ketahanan pangan.
Ode menilai birokrasi memang penting, tetapi tidak seharusnya menghambat aksi komunitas di lapangan.
“Birokrasi memang penting untuk akuntabilitas, tetapi jangan sampai birokrasi tersebut justru menghambat aksi nyata di lapangan,” katanya.
Namun, forum itu juga tidak sekadar menyalahkan lembaga perantara. Joko Triharyanto dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa akreditasi dibutuhkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana besar.
“Akreditasi adalah mekanisme formal untuk menjawab tuntutan transparansi dan akuntabilitas agar rasa saling percaya (trust) itu dapat tercapai,” ujar Joko.
Joko juga mengingatkan bahwa persoalan pendanaan lingkungan tidak berhenti pada bagaimana uang disalurkan. Ketergantungan pada hibah pun memiliki risiko yang disebutnya sebagai grant trap atau jebakan hibah.
“Hibah justru berisiko membuat kita terlena dan terjebak dalam pendekatan proyek karena dininabobokan oleh aliran dana gratis,” katanya.
Menurut Joko, tantangan pendanaan lingkungan saat ini mencakup sumber dana, pengelolaan, distribusi, partisipasi, hingga keberlanjutan setelah hibah berakhir. BPDLH, kata dia, memiliki mandat untuk menginvestasikan dana kelolaan sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada aliran donor internasional.
Pada akhirnya, forum PCS 2026 memperlihatkan satu paradoks dalam pendanaan konservasi: masyarakat adat diminta menjadi penjaga alam, tetapi sistem pendanaannya masih sering membuat mereka harus membuktikan terlebih dahulu bahwa mereka layak dipercaya.
Bagi peserta forum, reformasi berarti lebih dari sekadar menambah jumlah uang. Yang dipertaruhkan adalah siapa yang memegang kendali, siapa yang dipercaya, dan apakah mereka yang selama ini menjaga hutan benar-benar mendapatkan dukungan untuk terus melakukannya.
Baca Juga
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial
-
Menjaga Daya Kritis Gen Z, Suara.com dan Bulaksumur UGM Gelar Gen Z Impact
-
Di Era AI dan Digital, Mengapa Belajar Filsafat Justru Semakin Penting?
-
Gengsi di Atas Fungsi, Mengapa Kita Terobsesi dengan iPhone?
Artikel Terkait
News
-
Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club
-
Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial
-
Menjaga Daya Kritis Gen Z, Suara.com dan Bulaksumur UGM Gelar Gen Z Impact
-
Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026
-
Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari
Terkini
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'
-
Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu
-
Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening
-
Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan