Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Muhammad Hafizh Ramadhan
Ilustrasi penerbangan pesawat (pexels.com/@vlada-karpovich)

Jet pribadi akan dikenakan pajak oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kendaraan bernilai fantastis itu akan kena pajak natura atau pajak untuk barang bukan uang atau kenikmatan yang didapat pegawai dari perusahaan. Pajak ini menyasar kelompok tertentu, terutama bos-bos perusahaan yang memperoleh kendaraan dinas mewah seperti private jet.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disosialisasikan pada 14 Desember 2021 kemarin. Finance.detik.com melansir bahwa pada 2012, setidaknya ada 30-40 pengusaha Indonesia yang dilaporkan mempunyai jet pribadi. Di sana, ada nama Chairul Tanjung yang memiliki dua jet pribadi sekaligus.

Ada pimpinan Media Group, Surya Paloh yang juga punya dua jet pribadi. Prabowo Subianto, pengusaha yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan juga tercatat memiliki jet pribadi seharga Rp375 miliar. Tidak ketinggalan, ada Aburizal Bakrie yang bahkan punya 3-4 jet pribadi.

Sementara dari sisi pesohor publik, ada 'Sultan Andara' Raffi Ahmad yang kerap berbagi momen di media sosial saat menggunakan private jet, dan sederet nama lainnya. Lantas, mengapa jet pribadi ini menjadi sasaran? Pemerintah menyebut mengenakan pajak natura untuk fasilitas barang mewah semacam jet pribadi bertujuan agar menciptakan asas keadilan dan tepat sasaran.

Namun, kebijakan ini juga bisa mengurangi angka penggunaan jet pribadi yang memiliki dampak buruk terhadap lingkungan. Dikutip dari republika.co.id, "Bisnis Private Jet Meningkat Selama Pandemi Covid-19" pada 3 September 2021, penggunaan jet pribadi tercatat naik dua kali lipat selama pandemi COVID-19.

Jet pribadi diketahui 5 sampai 14 kali lebih berpolusi dibandingkan pesawat komersial serta 50 kali lebih berpolusi dibandingkan kereta api, Transport and Environment (27/5/21) menyadur, Private Jets: can the super-rich supercharge zero-emission aviation?." Itu karena satu jet pribadi bisa mengeluarkan dua ton CO2 hanya dalam waktu satu jam.

Ia pun menjadi penyumbang terbesar emisi karbon global, yaitu sekitar 2%, BBC (24/8/21) menyadur, "Climate change: Should you fly, drive or take the train?." Selain itu, penerbangan pribadi jauh lebih tidak efisien karena jejak karbon pribadi penumpang akan jadi lebih tinggi. Kondisi ini belum termasuk emisi non-karbon seperti nitrogen oksida yang juga dilepaskan oleh pesawat dan berkontribusi pada pemanasan global.

Muhammad Hafizh Ramadhan