Di awal munculnya pandemi Covid-1, seluruh dunia mengalami penurunan dalam hal perekonomian, termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 pertama kali terdeteksi di Indonesia pada tanggal 2 maret 2020 yang berdampak besar terhadap kesehatan, perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat. Pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memiliki pengaruh langsung terhadap kegiatan atau aktivitas masyarakat, termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu. Adanya kebijakan PSBB menyebabkan melemahya konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat secara luas. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang monoton pula berdampak dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat yang harus dikeluarkan dari pekerjaannya atau di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena tekanan pandemi Covid-19. Pasalnya, perusahaan tidak sanggup untuk meneruskan produktivitas usahanya. Daya beli konsumsi warga terhadap barang-barang atau produk berdasarkan perusahaan itu mempengaruhi pendapatan perusahaan.
Penurunan investasi juga merupakan salah satu dampak dari pandemi Covid-19. Adanya keraguan yang dimiliki pengusaha untuk berinvestasi karena ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan dunia usaha tidak bergerak seperti yang diharapkan. Di mana sektor-sektor seperti pariwisata, hiburan, travel, transportasi, kuliner yang dulunya ramai diminati mengalami penurunan yang sangat drastis. Munculnya kebijakan PPKM yang membatasi pergerakan di sektor pariwisata.
Pandemi Covid-19 berdampak besar juga terhadap sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kesulitan yang dialami para pelaku UMKM yaitu penuruan penjualan, penurunan laba usaha, kuarangnya modal, pemecata karyawan, kesulitan untuk melunasi pinjaman untuk kebutuhan pribadi maupun usaha, serta kesulitan dalam memperoleh bahan baku, supplier, pelanggan, distribusi dan produksi yang terhambat.
Namun, sekarang pemerintah sedang meningkatkan perekonomian di Indonesia dengan cara sudah dibukanya pariwisata, bandara, mall, dan tempat umum lainnya dengan persyaratan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan berupa menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan juga menjaga jarak.
Artikel Terkait
Ulasan
-
Ada yang Hilang dari Xdinary Heroes, Lagu Lost and Found Jadi Lebih Nylekit
-
Makna Lagu 'Panasea' Rumahsakit, Cinta yang Tak Terpisahkan Jarak dan Waktu
-
Autopsy Dead Body Can Talk: Kesaksian Sunyi dari Meja Bedah Sains Forensik
-
Ulasan Buku Al-Quran Untuk Kita: Belajar Mencintai Kalamullah dengan Hati
-
Dari Gerobak Kaki Lima ke Marketplace, Begini Perjalanan Cireng Taklukkan Selera Zaman Now
Terkini
-
Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt
-
Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet
-
Xiaomi Skynomad N70 Max Resmi Diperkenalkan, Punya Jarak Tempuh 505 Km dan Harga Rp684 Jutaan
-
Penduduk Bertambah, Bayi Berkurang: Potret Baru Indonesia di Angka 290 Juta
-
5 Mix and Match Outfit Kasual ala Lee Jun Young, Bikin Gaya Makin Stylish