Sekolah mestinya menjadi tempat yang menyenangkan untuk mencari beragam ilmu pengetahuan. Jangan sampai ada praktik-praktik “tak baik” di dalamnya yang dilakukan oleh pihak pengelola sekolah tersebut.
Praktik “tak baik” yang saya maksudkan di sini misalnya, guru atau kepala sekolah memungut iuran tambahan kepada para wali murid, dengan nominal yang membuat para wali murid merasa sangat keberatan tapi tak mampu berbuat apa-apa selain bersegera membayarnya.
Jangan sampai keberadaan sekolah-sekolah di negeri ini menjadi ajang perdagangan yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Jangan sampai sekolah menjadi ajang mencari keuntungan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Bicara tentang pendidikan, memang sudah menjadi sebuah keharusan bagi setiap orang untuk mencari ilmu. Sekolah adalah salah satu tempat yang bisa dijadikan sarana untuk menimba ilmu. Selain sekolah, tentu masih ada lembaga lain seperti madrasah dan pondok-pondok pesantren.
Dalam buku ‘Mendagangkan Sekolah’ dijelaskan, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 1994 tentang wajib belajar pendidikan dasar, pemerintah membuat terobosan besar dalam sejarah pendidikan Indonesia yakni mewajibkan masyarakat sekolah minimal hingga tingkat SLTP. Konsekuensi kebijakan yang dikenal dengan istilah wajib belajar sembilan tahun ini pemerintah menanggung semua biaya dalam penyelenggara sekolah.
Akan tetapi setelah sekian lama digembar-gemborkan, bukannya gratis, biaya sekolah makin melambung. Jumlahnya banyak dan beragam bahkan, jauh lebih besar dibanding sebelum kebijakan wajib belajar sembilan tahun ini digulirkan. Biaya SPP yang dihapus diganti dengan berbagai jenis pungutan baru bahkan, ada jenis bisaya yang aneh seperti pensiun guru atau kenang-kenangan (hlm. 94).
Menurut pandangan saya, aneka pungutan (terlebih bila jumlahnya besar) yang dilakukan oleh pihak sekolah, akan memberatkan pihak para wali murid, khususnya mereka yang dari kalangan keluarga sederhana atau di bawah garis kemiskinan. Terlebih saat ini kebijakan pemerintah tentang wajib belajar di sekolah sudah berubah, dari sembilan tahun menjadi dua belas tahun, atau minimal anak sekolah sampai SLTA.
Persoalan pungutan iuran di sekolah adalah termasuk persoalan serius yang harus segera dituntaskan oleh pihak pemerintah. Jangan sampai ada rakyat miskin yang tidak bisa bersekolah hanya gara-gara tidak mampu membayar beragam pungutan atau iuran dari pihak sekolah yang bersangkutan.
Buku terbitan Indonesia Corruption Watch (2004) yang disusun oleh Ade Irawan, Eriyanto, Luki Djani, dan Agus Sunaryanto ini mencoba mengulas tentang Studi Kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Terdiri dari empat bab. Bab pertama menjelaskan tentang benang kusut pendidikan, meliputi kondisi pendidikan dan sekolah Indonesia, dan lain-lain.
Bab kedua, tentang Kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Bab ketiga tentang latar belakang munculnya MBS. Bab keempat atau terakhir tentang implementasi dan dampak MBS di sekolah (studi kasus DKI Jakarta). Mahalnya biaya sekolah dan korupsi dalam sekolah menjadi pembahasan dalam bab terakhir ini.
Baca Juga
-
Seni Mengatur Waktu dengan Baik dalam Buku "Agar Waktu Anda Lebih Bermakna"
-
Buku Perjalanan ke Langit: Nasihat tentang Pentingnya Mengingat Kematian
-
Ulasan Buku Resep Kaya ala Orang Cina, Cara Menuju Kekayaan yang Berlimpah
-
Ulasan Buku "The Wisdom", Merenungi Kebijaksanaan Hidup
-
Tuhan Selalu Ada Bersama Kita dalam Buku "You Are Not Alone"
Artikel Terkait
-
Ulasan Buku Effortless, Karena Tak Semua Harus Sesulit Itu: Tetap Produktif Tanpa Stres
-
Muatan Lokal Jadi Pelajaran Ekstakulikuler, Disdik Tanah Datar: Sedang Persiapan Materi Ajar
-
Anies Singgung Harga Pangan dan Biaya Pendidikan yang Bikin Ibu-ibu Jantungan: Yakin Masih Mau Diteruskan?
-
5 Tips Menulis Personal Statement yang Efektif untuk Mendaftar Beasiswa S2
-
71 Nasihat Jalaluddin Rumi untuk Pendidikan Ruhani dalam Buku Fihi Ma Fihi
Ulasan
-
SEVENTEEN Ajak Memaknai Cinta dan Bahagia dalam Lagu 'Candy'
-
Sakura Jayakarta: Bunga yang Tumbuh di Tengah Bara Penjajahan
-
Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa: Membongkar Patriarki dan Kekerasan Simbolik
-
Review Film The Thursday Murder Club: Aksi Detektif Lansia Mengupas Kasus
-
Review Film Maryam: Teror dan Cinta Gaib yang Mengikat Jiwa!
Terkini
-
Dumb oleh Doh Kyung Soo Feat. Penomeco: Pura-pura Kuat dalam Ketidakpastian
-
Yurike Sanger, Istri Rahasia Soekarno yang Wafat di Usia 81 Tahun
-
Tren Liburan 2025: Bukan Lagi Soal Foto, Wisatawan Lebih Butuh Pengalaman Unik dan Autentik
-
Kalahkan aespa, Haechan NCT Raih Trofi Pertama Lagu 'CRZY' di Music Bank
-
4 Serum Retinol dan Green Tea untuk Anti-Aging Atasi Kerutan Minim Iritasi