Berbagai reaksi bermunculan atas tuduhan bahwa Islam mengajarkan kekerasan dan melegalkan tindakan terorisme. Tuduhan tersebut mereka kaitkan dengan anjuran untuk berjihad. Para ahli mengemukakan pendapat mereka tentang makna jihad yang sebenarnya, salah satunya adalah ulama Indonesia, Prof. Dr. AG. K.H. Al-Habib Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A.
Dalam buku Memaknai Jihad, M. Quraish Shihab menyatakan makna jihad secara bahasa mengandung arti, antara lain kesulitan atau kesukaran, ujian, dan kemampuan. Makna ini berdasarkan ayat al-Qur'an, seperti Ali Imran 142, al-Baqarah 214, al-Baqarah 155, at-Taubah 79, dan at-Taubah 19.
Dari penuturan ini, tampak bahwa pengertian jihad yang dikonsepsikan oleh M. Quraish Shihab, antara lain yaitu suatu ujian kepada manusia yang menuntut kesabaran yang tinggi terhadap apa yang diujikan kepadanya. Adapun kesabaran di sini membutuhkan ketabahan, kerja keras yang sungguh-sungguh dalam menjalankannya.
Jihad juga mengandung arti kemampuan yang menuntut sang mujahid mengeluarkan segala daya dan kemampuannya demi mencapai tujuan. Karena itu, jihad adalah pengorbanan, dan dengan demikian sang mujahid tidak menuntut atau mengambil, tetapi memberi semua yang dimilikinya. Ketika memberi, dia tidak berhenti sebelum tujuannya tercapai atau yang dimilikinya habis. (Halaman 123).
Selain itu, masih menurut M. Quraish Shihab bahwa jihad juga mengandung makna perlawanan terhadap setan dan hawa nafsu. Jihad biasanya hanya dipahami dalam arti perjuangan fisik atau perlawanan senjata. Ini mungkin terjadi karena sering kata itu terucapkan pada saat-saat perjuangan fisik.
Memang diakui, salah satu bentuk jihad adalah perjuangan fisik/perang, tetapi harus diingat pula bahwa masih ada jihad yang lebih besar daripada pertempuran fisik, yaitu jihad melawan hawa nafsu.
Dari paparan yang diuraikan oleh M. Quraish Shihab ini tampak bahwa jihad melingkupi segala kegiatan seorang mujahid yang dilakukan dengan segenap upaya melewati berbagai kesulitan, kesukaran, godaan, dan sebagainya, yang kesemuanya dilakukan untuk tujuan kepada Allah semata, tanpa mengharapkan imbalan dari-Nya.
Inilah sebagian isi dari buku Memaknai Jihad yang ditulis oleh M. Syafi'i Saragih, M.A. Dengan membaca buku ini, mereka akan mafhum bahwa Islam bukan agama yang menebarkan kekacauan dan menganjurkan peperangan, namun sejatinya Islam adalah agama pembawa kedamaian dan keteduhan yang jauh dari paham teroris.
Selamat membaca!
Identitas Buku
Judul: Memaknai Jihad
Penulis: M. Syafi'i Saragih, M.A.
Penerbit: Deepublish
Cetakan: I, Desember 2015
Tebal: 147 Halaman
ISBN: 978-602-401-072-0
Baca Juga
-
Cinta Datang dari Ranum Buah Mangga dalam Buku Kata-Kata Senyap
-
Proses Perubahan Ulat Menjadi Kupu-Kupu dalam Buku Metamorfosis Sempurna
-
Kritik Tajam tapi Santai dalam Buku Kumpulan Cerpen Jreng Karya Putu Wijaya
-
Ulasan Buku Fikih Online Shopping, Lugas Menjawab Hukum Membajak Hak Cipta
-
Terjebak Surat Cinta dalam Buku Cerita Gokil Anti Mainstream di Sekolah
Artikel Terkait
-
'Negeri Daging' karya Gus Mus: Meneropong Ketimpangan Sosial lewat Puisi
-
Ketika Dua Garis Waktu Bertabrakan: Review Novel 'Bogor Mengaduk Waktu'
-
Penolakan Tersirat: Autonomitas Cerpen'Bagaimana Cara Mengatakan Tidak'?
-
Ulasan Novel The Restaurant of Lost Recipes: Menjelajahi Rasa dan Kenangan
-
Ulasan Novel Things That Surprise You: Menemukan Jati Diri dimasa Remaja
Ulasan
-
Review Film Lagu Cinta Untuk Mama: Drama Simpel, Klise, Tapi Mengaduk Emosi
-
Ulasan Novel Siluet: Tentang Bayang-Bayang Masa Lalu yang Tak Bisa Lepas
-
Buku And the People Stayed Home: Menemukan Makna Hidup di Tengah Pandemi
-
Cinta Tak Terbatas, Menggali Makna Berbakti dalam Buku Sayangi Ibumu
-
Novel The Enchantress: Akhir Pertempuran Sophie dan Josh di Dunia Sihir
Terkini
-
Mengapa Budaya Lokal Mulai Terkikis oleh Gaya Hidup Global?
-
Daripada ke Yokohama F. Marinos, Sandy Walsh Sejatinya Masih Layak di Eropa
-
3 Color Correcting Palette Terbaik untuk Make Up Flawless, Lebih Praktis!
-
Profil Yokohama Marinos: "Saudara" Man City, Klub Baru Sandy Walsh
-
Bugar Bareng di Indonesia Fitness Expo 2025