Hikmawan Firdaus | Fathorrozi 🖊️
Buku Ragam Tulisan Tentang Pancasila (Bacabuku)
Fathorrozi 🖊️

Masih relevan jika Pancasila menjadi tema sebuah perbincangan, sebab saat ini kita masih hanyut dalam suasana perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Di mana dalam upacara bendera, inspektur pasti memimpin peserta upacara membacakan teks Pancasila.

Pancasila merupakan dasar negara dan atau ideologi yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tak hanya harus dihafal, ideologi Pancasila sebagai dasar negara juga harus dimengerti dan dipahami maknanya oleh seluruh negara Indonesia.

Dalam buku Ragam Tulisan Tentang Pancasila dikemukakan bahwa pada sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan dari tanggal 29 Mei 1 Juni 1945, tampil berturut-turut untuk berpidato menyampaikan usulannya tentang dasar negara.

Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia, adalah 1) Peri Kebangsaan, 2) Peri Kemanusiaan, 3) Peri Ketuhanan, 4) Peri Kerakyatan, dan 5) Kesejahteraan Rakyat.

Lalu, pada tanggal 30 Mei 1945 mengemukakan teori-teori negara, yaitu 1) Teori negara perseorangan (individualis), 2) Paham negara kelas, dan 3) Paham negara integralistik.

Kemudian disusul oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang mengusulkan lima dasar negara yang terdiri dari 1) Nasionalisme (kebangsaan Indonesia), 2) Internasionalisme (peri kemanusiaan), 3) Mufakat (demokrasi), 4) Kesejahteraan sosial, dan 5) Ketuhanan Yang Maha Esa (berkebudayaan). (Halaman 9).

Pancasila adalah ideologi negara. Kita tahu ideologi berasal dari bahasa Yunani, "eidos" yang berarti gagasan, pengertian dasar, konsep atau cita-cita dan "logos" yang memiliki arti ilmu pengetahuan.

Maka dapat disimpulkan bahwa ideologi berarti merupakan ilmu pengetahuan tentang gagasan, pengertian dasar, konsep atau cita-cita.

Jika dihubungkan dengan negara ideologi dapat diartikan sebagai gagasan, cita-cita atau sesuatu yang diharapkan oleh suatu bangsa dan masyarakatnya dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam suatu negara, ideologi memiliki beberapa fungsi, yakni sebagai unsur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang dapat menjadi landasan untuk memahami serta menafsirkan dunia dan kejadian di dalamnya, sebagai orientasi dan wawasan, yang dapat menunjukkan tujuan hidup bagi manusia, sebagai norma atau nilai, di mana menjadi pedoman dan juga pandangan hidup bagi seseorang dalam bertindak atau melangkah, dan lain sebagainya.

Ideologi memainkan peranan yang penting dalam proses dan memelihara integrasi nasional, terutama di negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.

Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain perkatan unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila. (Halaman 93).

Ideologi berkaitan dengan tertib sosial, dan tertib politik yang ada, berupaya untuk secara sadar sisteatis mengubah, mempertahankan tertib masyarakat. Suatu pemikiran mendalam, menyeluruh, menjadi ideologi apabila pemikiran, gagasan-gagasan tersebut secara praktis difungsikan ke dalam lembaga-lembaga politik suatu masyarakat, suatu bangsa, suatu negara (Halaman 94).

Pancasila sebagai ideologi nasional mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan agama. Sehingga semboyan 'Bhineka Tungga Ika' diterapkan bagi semua masyarakat Indonesia dalam kesatuan yang utuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi nasional berupaya meletakkan kepentingan bangsa dan negara Indonesia ditempatkan dalam kedudukan utama di atas kepentingan yang lainnya.

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai-nilai bangsa Indonesia yang harus diimplementasikan dalam kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selamat membaca!

Identitas Buku

Judul: Ragam Tulisan Tentang Pancasila

Penulis: Ina Magdalena, dkk.

Penerbit: CV Jejak, Anggota IKAPI

Cetakan: I, Desember 2019

Tebal: 191 Halaman

ISBN: 978-623-247-138-2