Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta

Hernawan | Awalia Fitriyani
Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta
Kris Wu (Instagram/kriswu)

Netease Entertainment melansir pada 21 September 2022 bahwa sebuah KTV yang terletak di daerah Guangdong, Tiongkok dikenai denda sebesar 10 ribu yuan, atau sekitar 21 juta rupiah usai kedapatan memiliki lagu Kris Wu di dalam daftar putar.

Data mengenai kasus ini dapat diakses melalui platform Qichacha. Terpampang jelas bahwa KTV tersebut didenda oleh Biro Kebudayaan, Radio, Televisi, Pariwisata, dan Olahraga Kabupaten Nan'ao, Provinsi Guangdong karena dianggap melanggar peraturan tentang administrasi tempat hiburan.

Rincian hukuman menunjukkan bahwa selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas penegak hukum, ditemukan bahwa layar sistem on-demand di salah satu ruangan KTV memiliki lagu "Coffee" milik Kris Wu dan Luhan serta lagu bertajuk "Dawn" milik Kris Wu.

Kris Wu sendiri ditahan oleh pihak kepolisian Beijing pada 31 Juli 2021 lalu atas dugaan kasus pelecehan seksual serta pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Dirinya kemudian secara resmi ditangkap pada tanggal 16 Agustus 2021.

Usai kasus yang melibatkan namanya mencuat, Kris Wu telah diputus kontrak oleh berbagai brand yang menjalin kerja sama dengannya. Selain itu, akun media sosialnya yang terdaftar di platform Tiongkok telah ditutup oleh pihak berwenang.

Pada tanggal 21 September 2022, staf dari KTV di Guangdong yang sebelumnya telah dikenai denda mengungkapkan bahwa semua lagu dari artis-artis bermasalah kini telah dihapus dari daftar putar di KTV tersebut. Pihak KTV selanjutnya akan secara aktif melakukan perbaikan dan membayar denda sebagaimana mestinya.

Selain itu, pihak KTV juga menjelaskan bahwa pelanggaran yang terjadi kali ini bukanlah hal yang disengaja. Disebutkan bahwa lagu-lagu yang dihapus akan otomatis dicadangkan. Akan tetapi, pihak KTV lupa menghapus cadangannya.

Karenanya, lagu yang telah dihapus bisa masuk kembali ke daftar putar saat sistem diperbarui. Hal inilah yang membuat lagu-lagu milik Kris Wu kembali memasuki daftar putar meski sebelumnya telah dihapus.

Staf KTV menegaskan bahwa saat ini basis data perusahaan telah dibersihkan dari semua lagu-lagu milik artis bermasalah. Di masa depan, hal yang sama tidak akan terulang kembali.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak