Aktor Indonesia Revaldo kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan obat terlarang pada hari Selasa (11/1/2023). Ini adalah kali ketiga sang aktor ditangkap atas kasus yang sama.
Nama artis Revaldo kembali disorot setelah kabar dirinya kembali ditangkap atas kasus narkoba. Dia tertangkap karena memiliki sabu dan ganja.
Revaldo dikenal sebagai salah satu aktor yang populer di tanah air. Ia menarik perhatian atas penampilannya membawakan peran Rangga di Sinetron Ada Apa Dengan Cinta. Kariernya melesat dan ia ditawari untuk terlibat dalam proyek film 30 Hari Mencari Cinta. Di film itu, ia beradu akting dengan Luna Maya dan Nirina Zubir.
Nah, mengingatkan kembali pada sosok aktor satu ini, yuk simak biodata dan profil Revaldo yang kedapatan mengonsumsi ganja dan sabu-sabu berikut ini.
Biodata Revaldo
- Nama Lengkap: Revaldo Fifaldy Surya Permana
- Nama panggung: Revaldo
- Tempat Lahir: Yogyakarta
- Tanggal Lahir: 18 Juni 1982
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Pekerjaan: Aktor
- Tahun aktif: 2003 hingga sekarang
Perjalanan Karier Revaldo
Sebelum mendalami dunia akting, Revaldo sudah lebih dulu berkecimpung di dunia modeling. Debutnya sebagai aktor dimulai pada tahun 2003. Kala itu, ia berhasil lolos audisi untuk sinetron Ada Apa Dengan Cinta.
Tahun-tahun berikutnya adalah tahun yang dipenuhi oleh keberuntungan bagi sang aktor. Ia mendapat banyak tawaran main sinetron, film, FTV, dan web series. Proyek terbaru yang dijalani oleh Revaldo adalah film Sri Asih (2022), web series Kenapa Gue (2022) dan Pretty Liars 2 (2022).
BACA JUGA: CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Serahkan Bukti yang Selama Ini Disembunyikan Putri Candrawathi, Benarkah?
Kasus Revaldo sejak 2004
Sejak dikenal sebagai aktor di Indonesia, Revaldo tidak hanya diperbincangkan media karena penampilan dan pencapaiannya. Tapi juga karena sederet kasus yang melibatkannya. Terhitung dari tahun 2004, Revaldo sudah 4 kali berurusan dengan polisi.
Kasus pertama adalah penganiayaan terhadap Fahmi Fatur Rachman. Akibat kasus tersebut, Revaldo harus mendekam di penjara selama beberapa waktu. Setelah itu, pada tahun 2006, ia ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba. Karena terbukti bersalah, Revaldo dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp1 juta.
Kasus kedua ini membuat kariernya meredup. Dan, baru beberapa tahun belakangan ini ia berhasil mengembalikan pamornya di industri hiburan. Ini terlihat dari cukup banyaknya proyek yang melibatkan dirinya.
Sayangnya, ia ditangkap di basemen apartemen Green Pramuka Park Tower Fagio, pada pukul 04.30 pagi. Saat ini kasusnya masih didalami oleh Polda Metro Jaya.