Aktor Revaldo kembali tersandung kasus narkoba. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan Revaldo di i apartemennya di kawasan Jakarta Pusat setelah mengonsumsi narkoba.
"Betul (Revaldo) ketangkap," kata Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi awak media, Kamis (12/01/2023).
BACA JUGA: Asmara Nathalie Holscher Kandas? Akun IG Fariz Utama Berganti Jadi Nama Anaknya Sule
Penangkapan Revaldo atas kasus narkoba seolah mengingatkan kembali soal ramalan Hard Gumay tentang dunia hiburan tanah air di tahun 2023. Hard Gumay menyamaikan dirinya melihat jika di tahun 2023 ada artis yang terjerat kasus narkoba berinisal R.
Hal itu dibongkar Hard Gumay ketika berbincang dalam kanal YouTube milik Denny Sumargo.
"Aktor laki-laki yang pernah tersandung masalah hukum, 2023 kena lagi masalah hukum, inisial R," ujar Hard Gumay dikutip Yoursay.id dari kanal YouTube Denny Sumargo.
Video ramalan Hard Gumay tersebut ditayangkan pada 4 Januari 2023 lalu. Selang tujuh hari, Revaldo ditangkap polisi karena kasus narkoba Rabu (11/1).
Seolah ramalan Hard Gumay terbukti dengan adanya kejadian penangkapan Revaldo ini. Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan apabila Revaldo diamankan lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
"Barang buktinya ganja sama sabu, itu (berat) ntar aja," tuturnya.
Berdasarkan catatan rekam jejak kasus narkobanya, Revaldo pertama kali diamankan pihak polisi pada 10 April 2006 lalu. Ia kala itu dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda Rp 1 juta.
Empat tahun berselang, Revaldo kembali tersandung kasus narkoba. Ia pada 21 Juli 2010 diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.
Terbaru, Revaldo ditangkap untuk ketiga kali oleh pihak kepolisian dengan kasus serupa pada 11 Januari 2023.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS