Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/01/2023). Kedatangan keduanya ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan haters.
Pasangan berjuluk LesLar ini melaporkan beberapa akun haters yang dinilai sudh kelewatan. Laporannya tertuang dalam surat laporan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA terdaftar pada 10 Januari 2023.
Pengacara Rizky Billar buka suara terkait pelaporan kliennya untuk akun haters.
"(Postingan) mengarah lebih kepada ancaman kekerasan," kata pengacara Rizky Billar di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, pada Jumat (20/01/2023).
Pihak kepolisian yang mengusut kasus ini memanggil Rizky Billar sebagai pelapor, Kamis (19/01/2023). Billar dimintai keterangan serta klarifikasi soal laporannya.
"Dimintai keterangan dan berita klarifikasi, terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya," ungkap pengacara Rizky Billar.
Suami Lesti Kejora ini merasa tindakan akun-akun haters sudah di luar batas wajar. Ia gerah dengan banyaknya akun haters yang mengancam.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Amanda Manopo Mundur dari Sinetron, 'Ikatan Cinta' Beneran Tamat?
Akhirnya, mantan tersangka kasus KDRT terhadap istrinya itu mengambil sikap tegas untuk orang dibalik akun-akun hatersnya.
"Mas Rizky dan Mbak Lesti merasa kondisinya tidak lagi kondusif. Sehingga harus diambil tindakan tegas," ujar pengacaranya.
Rizky Billar menjerat haters mengggunakan Undang-undang ITE pasal 29 dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
"Ancamannya, kurang lebih empat tahun penjara," tutur pengacara Rizky Billar.
Meskipun pengacara Rizky Billar sudah buka suara soal pelaporan terhadap akun-akun haters. Namun, Rizky Billar dan Lesti Kejora belum memberikan keterangan apapun ke publik.
Saat ditemui wartawan usai keluar dari Polda Metro Jaya, keduanya memilih untuk bungkam. Rizky Billar menjanjikan akan mengungkapkan kasus yang sedang dilaporkannya tetapi menunggu waktu yang tepat.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS