Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/02/2023). Vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer menyita perhatian publik.
Robby Purba mengaku menangis setelah mendengar hasil sidang vonis 1,5 tahun untuk Richard Eliezer. Ia mengungkapkan isi hatinya ini lewat Instagram pribadinya.
Presenter tersebut merasa bersyukur Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. Ia menilai hukuman itu sudah adil untuk Eliezer.
"Alhamdulillah… #merindink INDONESIA-ku LUAR BIASA!!! KEADILAN masih ada ya woy… Jujur gw nangis," tulis Robby Purba dalam unggahan foto Richard Eliezer menangis saat divonis hakim 1,5 tahun penjara.
Alasan Robby sampai bisa meneteskan air mata mendengar vonis itu karena dirinya selalu mengikuti persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Berbulan-bulan ngikutin - kadang begadangan menjelang tidur eh sampe subuh scrolling2 tiktok dan youtube. Cuman bisa berdoa - apapun keputusannya udah QODARULLAH," tuturnya.
"Tapi sebagai apresiasi kepada Justice Collaborator, ICHAD deserved this. Selamat. #1tahun6bulan," imbuh Robby.
Artis berusia 36 tahun ini mengaku sudah menganggap Richard Eliezer sebagai adiknya sendiri walau mereka tak saling kenal. Namun, Robby Purba juga mewanti-wanti agar setelah bebas Richard Eliezer tidak meladeni undangan untuk tampil di podcast-podcast.
"Awas ya kalau nanti udah MURNI BEBAS semua podcast lu ladenin. Wkwkwk udah cium kaki orang tua, pelukan sama orang tua.. saban hari. Lanjut kerja. ISTIRAHAT dan TERUS BERDOA," pungkas Robby Purba.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS