Venna Melinda Bakal Gugat Balik Ferry Irawan Termasuk Soal Utang Online

Haqia Ramadhani
Venna Melinda Bakal Gugat Balik Ferry Irawan Termasuk Soal Utang Online
Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023). [Suara.com/Rena Pangesti]

Venna Melinda menghadiri sidag perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/02/2023). Venna datang bersama tim kuasa hukum Hotman Paris Hutapea, keluarganya, serta anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila.

Dalam jumpa pers yang dilakukan Venna setelah sidang digelar mengungkapkan jika dirinya akan menguggat balik Ferry Irawan. Gugatan balik tersebut mengenai berbagai nafkah yang tidak diberikan Ferry kepada Venna.

BACA JUGA: Gen Halilintar Absen dari Perayaan Ulang Tahun Pertama Ameena, KD dan Raul Disebut Seperti Mertua Aurel

Selain soal nafkah, gugatan yang dilayangkan juga mengenai pengeluaran Venna Melinda untuk Ferry Irawan selama ini.

"Bu Venna akan melakukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi. Menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah idah, nafkah madhiyah," ungkap kuasa hukum Venna Melinda dilansir dari kanal YouTube Berita Indonesia Link.

"Termasuk semua pengeluaran yang pernah diberikan oleh Bu Venna termasuk utang online yang dibayarkan di Shopee, utang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang transport, uang rokok selama tidak pergi dengan Bu Venna," sambungnya.

Lebih lanjut, pihak Venna membeberkan jika Ferry Irawan dalam gugatannya tidak mengakui adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, hal ini bertentangan dengan permintaan maaf Ferry kepada Venna.

BACA JUGA: Fuji Putus dari Thariq, Frans Faisal Ngakak Minta Fans Thofu Bubar: Sedih Banget Nasib Lu

"Pada awal laporan polisi yang kita buat, Ferry telah mengirimkan video permintaan maaf kepada Venna dan keluarga. Isi video tersebut bertentangan dengan gugatan Ferry sekarang seolah-olah tidak ada KDRT," papar kuasa hukum Venna.

Bukti medis dan visum akan digunakan untuk membantah alasan gugatan cerai dari pihak Ferry Irawan. Selain itu, pihak Venna Melinda menyinggung soal pernyataan keluarga serta pengacara Ferry yang disebut melakukan playing victim soal KDRT.

"Dari pihak pengacara Ferry dan keluarga diduga telah melakukan playing victim. Seolah-olah mengancam pihak Ferry tidak melakukan KDRT," tutur kuasa hukum Venna.

Venna Melinda mengaku akan menyetujui gugatan cerai asalkan alasannya tetap mengenai KDRT baik psikis maupun fisik serta nafkah yang tak dipenuhi oleh Ferry Irawan. 

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak