Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya kepada Ferry Irawan. Hal itu disampaikan oleh pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
"Hari ini agendanya masukan permohonan pencabutan (gugatan cerai) langsung dibacakan juga oleh Majelis Hakim pencabutan perkara," kata Noor Akhmad Riyadhi, pengacara Venna Melinda dilansir dari kanal YouTube Sambel Lalap, Kamis (2/3/2023).
BACA JUGA: CEK FAKTA: Raul Lemos Ngamuk Bongkar Perselingkuhan Krisdayanti, Benarkah?
Meskipun pencabutan gugatan dari Venna Melinda sudah dilakukan tetapi tetap ada sidang. Alasan pihak Venna mengambil keputusan tersebut karena sudah ada gugatan dari pihak Ferry Irawan.
"Tetap ada sidangnya kalau pencabutan, artinya cuma pencabutan aja. Karena ada yang satu untuk cerai, yang satu juga untuk cerai akhirnya kita (Venna Melinda) yang mencabut," tutur Noor.
Menurut pengacara Venna Melinda ini, adanya pencabutan gugatan tidak merugikan kliennya. Hal itu lantaran kedua belah pihak sama-sama ingin bercerai.
"Tidak ada kerugian sama sekali karena dua-duanya ingin cerai. Kecuali ada salah satunya yang tidak ingin cerai," paparnya.
BACA JUGA: Ekspresi Rafathar saat Datang ke Pesta Ulang Tahun Ameena Jadi Sorotan, "Acara Apaan Sih Ini"
Namun, untuk gugatan nomor 595 dari pihak Ferry Irawan nantinya Venna akan mengajukan gugatan balik. IVenna sendiri tak mempermasalahkan gugatan dari Ferry tetapi ibu dua anak ini ingin kasus KDRT masuk dalam gugatan itu.
"Tapi digugatan 595 kita sebagai tergugat yang lagi jalan. Kita akan mengajukan gugatan balik," ucap Noor.
"Bu Venna tidak keberatan dengan adaya gugatan tersebut tapi keberatannya ngggak ada kasus KDRT. Tapi isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim adalah KDRT. Kita akan gugat masalah KDRT digugatannya Pak Ferry," pungkasnya.
Mengenai sidang lanjutan perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan ini yang dijadwalkan minggu depan akan dilaksanakan secara online. Hal ini memungkinkan Ferry Irawan bisa menghadiri sidang perceraiannya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS