Beredar kabar bahwa Ammar Zoni memberikan pengakuan bahwa dirinya dipaksa oleh seseorang saat menggunakan narkoba.
Kabar tersebut juga memberikan klaim bahwa Ammar Zoni akan dipenjara selama 12 tahun.
Selain itu, Ammar Zoni yang telah dua kali ditangkap karena narkoba tersebut dikabarkan akan mengakhiri hidupnya di dalam penjara.
Informasi tersebut dibagikan melalui video dan diunggah oleh kanal YouTube bernama 'SELEB TV' pada 12 Maret 2023.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"TERTANGKAP UNTUK KEDUA KALINYA!! AMMAR ZONI AKAN AKHIRI HIDUPNYA DIDALAM PENJARA" tulis judul unggahan.
"DIPENJARA 12 TAHUN. PENGAKUAN AMMAR ZONI DIPAKSA MEMAKAI NARKOBA OLEH SOSOK INI" tulis keterangan pada thumbnail video.
Lalu benarkah klaim yang dicantumkan itu?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim Ammar Zoni dipaksa menggunakan narkoba hingga akan mengakhiri hidup di penjara adalah salah.
Faktanya, isi video berdurasikan 3 menit 4 detik tak ada kaitannya dengan klaim yang dituliskan dalam judul maupun thumbnail.
Narator dalam video tersebut membacakan artikel Sripoku.com yang berjudul "Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara, Ngaku Salah Tangis Suami Irish Bella Pecah Sampaikan Maaf" yang diunggah pada 11 Maret 2023.
Adapula isi artikel yang dibacakan narator membahas mengenai permintaan maaf Ammar Zoni kepada Irish Bella dan keluarga besar karena mengaku salah telah terjerat narkoba untuk kedua kalinya.
Ammar Zoni sendiri tidak dipenjara 12 tahun, melainkan terancam pidana hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Melansir dari Suara.com, adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, menyampaikan bahwa kakaknya itu akan menjalani rehabilitasi.
"Alhamdulillah baik aja (kondisi Ammar Zoni), hari ini kita terakhir jenguk (Ammar Zoni), karena akan proses rehab yaa," kata adik Ammar Zoni, dikutip dari Suara.com, Minggu (12/3/2023).
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Ammar Zoni akan mengakhiri hidup di penjara usai mengaku dipaksa menggunakan narkoba adalah keliru.
Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.