Band Radja baru-baru ini membawa kabar kurang menyenangkan atas peristiwa ancaman pembunuhan yang meraka alami setelah konser di Malaysia. Peristiwa pengancaman tersebut sudah dilaporkan mereka ke kantor polisi di Johor, Malaysia.
Namun, sayang sekali pelaku pengancaman justru dilepaskan oleh pihak kepolisian Johor.
BACA JUGA: Sindir Nursyah? Indah Permatasari Unggah Pesan Menohok: Anakku Bukan Achievement-ku
"Kami buat laporan di Johor itu tanggal 12 jam 5 pagi menuju Kuala Lumpur," ungkap Ian Kasela, vokalis band Radja dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023).
"Kami sampai rumah jam 8 malam, saya dapat informasi pelaku yang kami laporkan dua orang itu sudah diperiksa tetapi dilepas," sambungnya.
Ian mengaku kecewa karena pelaku bisa dibebaskan dengan membayar jaminan karena memang hukum yang berlaku di sana demikian. Hal itu justru membuat band Radja ketakutan apalagi pelaku mengancam secara terang-terangan.
"Saya dapat informasi dari teman yang di sana ternyata undang-undang di sana. Jika mampu bayar kurang lebih 10 ribu ringgit sebagai jaminan," tutur Ian.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Hari Ini Putri Anne Laporkan Arya Saloka ke Polisi, Benarkah?
"Setelah keluar kita semakin takut dong, dia berkeliaran. Lepas konser aja dia berani mengancam dengan intonasi nada sangat tinggi dengan muka beringas," imbuhnya.
Maka dari itu, band Radja saat pulang ke Indonesia langsung membuat laporan ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan. Mereka takut apabila pelaku pengancaman ini bisa melukai keluarga juga.
"Diarahkan ke Mabes semacam meminta perlindungan untuk anak istri kami karena mencari Radja sangat mudah. Kami takut dia berbuat lebih lagi entah suruh orang atau apa," ucap Ian.
Ian Kasela membeberkan bahwa ancaman pembunuhan dilakukan secara sadis sebab anggota band Radja sampai disekap.
"Tapi setelah itu kami malah disekap di kamar tersebut datang 20 orang di luar ruangan itu banyak sekali juga. Mereka langsung masuk tanpa salam apapun maki-maki kita dengan bahasa mereka dengan nada tinggi," bebernya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS