Profesor Universitas Kepolisian Korea Analisa Hukuman Karekter Park Yeon-Jin, Begini Penjelasannya

Hikmawan Firdaus | Dea Pristotia
Profesor Universitas Kepolisian Korea Analisa Hukuman Karekter Park Yeon-Jin, Begini Penjelasannya
Karaker Park Yeon-Jin yang dipereankan oleh Lim Ji-Yeon dalam serial The Glory [Hancinema]

Drama Korea The Glory bagian 2 telah dirilis dan berhasil memuaskan hasrat balas dendam penonton atas apa yang telah dialami Moon Dong-Eun. Serial Netflix tersebut memberikan kelegaan setelah semua pelaku kekerasan mendapatkan balasannya. Terutama karakter Park Yeon-Jin. Park Yeon-Jin diceraikan oleh suaminya dan berpisah dari anaknya. Ia dan ibunya berakhir di penjara. Meskipun ditunjukkan kehidupannya di penjara yang penuh tekanan, namun penonton tidak pernah benar-benar tahu hukuman apa yang telah dijatuhkan kepadanya.

Melansir dari KBIZoom, Sabtu (18/3/2023) Profeseor Moon Sung-Joon dari Korean National Police University (KNPU) atau Universitas Kepolisian Nasional Korea  memberikan penjelasan mengenai hukuman apa yang seharusnya diterima oleh karakter Park Yeon-Jin. Berikut adalah penjelasannya.

Kematian Yoon So-Hee
Kejahatan pertama adalah perilakunya yang membuat Yoo So-Hee tewas. Bahwa Park Yeon-Jin terus mendesak Yoon So-Hee dan membuatnya terpojok hingga akhirnya ia terjatuh dari atap gedung. Namun hal ini terungkap setelah 18 tahun berlalu. Menurut profesor Moon Sung-Joon perlu untuk mempertimbangkan dengan hati-hati masa kedaluwarsa dan nama kejahatan di bawah Undang-Undang Acara Pidana.

Menurut profesor Moon Sung-Joon dalam Undang-Undang Acara Pidana, undang-undang pembatasan dapat diperpanjang atau dihapuskan, jadi perlu melihat waktu terjadinya kasus dan undang-undang tersebut. Dalam kasus kematian Yoon So-Hee, undang-undang pembatasan tidak berakhir pada tahun 2007 dan 2015, ketika Undang-Undang Acara Pidana diamandemen. Jadi menurutnya Park Yeon-Jin masih dikenakan hukuman atas perbuatannya. 

BACA JUGA: Cinta Kuya Kerja Jadi Tukang Cuci Piring di Amerika, Uya Kuya Malah Curiga

Profesor Moon Sung-Joon menambahkan, "Bahkan jika Park Yeon Jin tidak berniat membunuh Yoon So-Hee, dia akan didakwa dengan pembunuhan jika dia tahu bahwa intimidasinya akan menyebabkan kematian Yoon So-Hee." Lalu ia mengutarakan pendapat lainnya, "Dalam drama tersebut, korban meninggal setelah dibakar, yang bisa disebut 'membunuh dengan cara dibakar'. Pembunuhan dengan pembakaran memiliki hukuman yang lebih tinggi."

Kematian Son Myeong-Oh
Menurut Profesor Moon Sung-Joon bahwa pembunuhan Son Myeong-Oh adalah kejahatan yang kejam, bahkan jika Park Yeon-Jin tidak melakukannya sendirian. Dalam kasus kematian Son Myeong-Oh, pada akhirnya terungkap bahwa karakter Kyung-Ran juga memiliki andil dalam kematian Son Myeong-Oh. Myeong-Oh meminta bantuan Kyung-Ran untuk menyelamatkannya. Tapi mengingat perilaku Myeong-Oh padanya yang membuatnya menjadi korban kejahatan seks, Kyung-Ran justru memukuli Myeong-Oh hingga meninggal. Tetapi Park Yeon-Jin akan dihukum atas kejahatan tersebut. Dalam kasus Park Yeon-Jin, hukumannya bisa berat karena banyak faktor pembobotan sesuai dengan kriteria hukuman untuk kejahatan pembunuhan dari Komite Hukuman.

Lalu, setelah analisa tersebut diungkapkan maka dapat diambil kesimpulan bahwa Park Yeon-Jin adalah pelaku untuk dua pembunuhan. Lantas berapa tahun hukuman Park Yeon-Jin di drama tersebut? Profesor Moon Sung Joon berkata, "Tentu saja, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kasus Yoon So-Hee sendiri akan mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup, dan kasus Son Myeong-Oh juga diperkirakan akan mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup," tegasnya mengakhri analisa hukuman Park Yeon-Jin.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak