Ayah Shandy Aulia Murka. Melansir YouTube Short @update9399, Yusuf Effendy terlihat membongkar aib David Herbowo, menantunya, karena merasa tidak dihargai.
Dalam unggahan tersebut, Yusuf Effendy merasa tersinggung karena merasa David Herbowo tidak menganggapnya sebagai calon mertua.
Saat itu, David Herbowo yang hendak meminang Shandy Aulia tidak melamar langsung kekasihnya itu ke ayahnya, hingga membuat harga diri Yusuf Effendy terluka.
BACA JUGA: Sudah Jadian? Ayu Ting Ting Keceplosan Panggil Boy William dengan Kata "Sayang"
Sehingga tak heran bila Yusuf selaku ayah kandung Shandy Aulia sempat menentang pernikahan putrinya ini. Bahkan, ia tidak menghadiri acara sakral yang digelar di Pulau Bali pada 12 Desember 2011 tersebut.
Sebelumnya, pernikahan pesinetron 35 tahun ini memang sempat dikabarkan mengalami cobaan. Hal ini lantaran Shandy dan David jarang terlihat bersama. Hingga akhirnya Shandy melayangkan gugatan cerai untuk suaminya pada 11 April 2023.
Melansir Selebtek jaringan Suara.com, Humas PN Jakarta Selatan menyebutkan, alasan gugatan cerai Shandy Aulia ini bukan karena perbedaan keyakinan. Melainkan karena pertengkaran pasangan ini selama belasan tahun.
BACA JUGA: Al Ghazali Menangis di Pelukan Maia Estianty, Lihatnya Ikut Mewek
Perselisihan tak berkesudahan selama 12 tahun ini akhirnya membuat Shandy menyerah dan ingin berpisah dari David. Melalui pernikahan ini, keduanya telah dikaruniai satu orang putri bernama Claire Herbowo.
Dalam gugatannya, Shandy sama sekali tidak membahas perihal harga. Namun, ia hanya meminta hak asuh anak yang akan diurus bersama, meski mereka telah bercerai.
“Tadi dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono gini, tidak ada. Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu, Claire Herbowo, itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," jelas Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, melalui Selebtek.
Sidang perdana perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo pun telah ditetapkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu pada 3 Mei 2023 dengan Hakim Ketua Ahmad Suhail.
"Sidang pertama nanti kan untuk memanggil kedua belah pihak (agar) hadir. Nanti kalau kedua belah pihak hadir akan diteruskan ke tahapan mediasi," tutup Djuyamto.
Kabar yang cukup mengejutkan ya. Bagaimana menurutmu?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS