Virgoun mendadak mencabut gugatan cerai terhadap sang istri, Inara Rusli. Permohonan cerai tersebut resmi dicabut di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/05/2023).
Sebelum gugatan cerai dicabut, pihak Inara Rusli sempat menyampaikan syarat rujuk apabila Virgoun mengajak. Ada lima poin yang harus dipenuhi Virgoun jika ingin mempertahankan pernikahannya.
BACA JUGA: Aksi Panggung Dewi Perssik Goyang Panas Mode Kayang Dicibir Netizen: Segitu Sulitnya Cari Uang
"Saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk pra syarat terakhir kali untuk rujuk. Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun," ungkap Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli.
Namun, Inara Rusli dan tim kuasa hukumnya masih enggan membeberkan secara detail lima syarat untuk Virgoun jika akan rujuk.
"Itu nanti saja, pasca mediasi," kata Arjana Bagaskara.
Meskipun Inara Rusli sudah membuka peluang bagi Virgoun untuk rujuk tetapi tidak dengan vokalis Last Child itu. Virgoun mencabut gugatan cerai bukan karena ingin rujuk melainkan untuk mengubah poin kebijakan mengenai hak asuh anak.
BACA JUGA: Putri Anne Tampil Tanpa Hijab Saat Liburan, Minta Pakaiannya Tak Dikritik
Virgoun awalnya berbesar hati apabila anak-anaknya tetap dibesarkan Inara Rusli. Namun kini, ia berencana meminta hak asuh penuh setelah berdiskusi dengan keluarga.
"Tadinya kami tidak mempermasalahkan soal anak, mau diasuh bersama. Cuma menurut hasil pembicaraan terakhir dengan keluarga, kami mau meminta hak asuh untuk klien kami," ujar Wijayono Hadi Sukrisno pengacara Virgoun.
Permohonan gugatan cerai akan diajukan Virgoun kembali setelah pembaharuan ini.
"Nanti dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Sebagai informasi, Virgoun menikah dengan Inara Rusli pada 2015 lalu. Pernikahan keduanya dikaruniai tiga anak yaitu, Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As-Sya'ir Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS