Inara Rusli terbaru ini menguggat cerai balik Virgoun, usai kemarin ditalak cerai oleh sang suami. Virgoun sendiri sempat menarik pengajuan cerainya demi merebutkan hak asuk anak-anak mereka.
Kini, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun bukan hanya untuk mempertahankan hak asuh anak, namun juga mengakukan sejumlah tuntutan materiil.
"Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," ungkap Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Selasa (23/05/2023).
"Upaya hari ini untuk mempertahankan 3 anak ini tetap di tempat klien saya. Karena itu tidak hanya mengajukan cerai gugat tetapi juga provisi," imbuhnya.
Inara Rusli menuntut sejumlah poin kepada sang suami, termasuk salah satunya adalah tidak boleh menjual harta bersama selama putusan belum inkrah sampai menanggung biaya pemeliharaan rumah.
"Nafkah anak, nafkah yang harus ditanggungnya terhadap istrinya yaitu klien saya, dan juga terkait dengan royalti," ucap Arjana Bagaskara.
Selain itu, Inara Rusli menilai dirinya berhak mendapatkan royalti lagu-lagu Virgoun. Vokalis Last Child itu sendiri mendapatkan bagian 80 persen dari keseluruhan royalti.
"Oleh karena itu, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," tegas Arjana.
Kuasa hukum Inara juga menuntut secara rinci perkara hak nafkah anak-anak kliennya dengan Virgoun.
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," jelas Arjana, menegaskan bila nafkah itu harus ditunaikan bahkan ketika pihak yang berkonflik hendak mengajukan kasasi dan banding.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Dengan demikian, total Virgoun harus mengeluarkan uang sebesar Rp110 juta setiap bulan untuk ketiga anaknya. Di samping itu, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut'ah bernominal besar kepada Inara.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai," tandas Arjana.
Di sisi lain, Inara Rusli menegaskan bahwa dirinya hanya berniat untuk mempertahankan hak asuh anak.