Virgoun sempat menarik pengajuan cerai Inara Rusli untuk mendapatkan hak asuh anak. Namun kini, Inara Rusli justru balik menggugat cerai suaminya yang selingkuh itu.
Keputusan Inara Rusli itu bukan tanpa dasar, dirinya melakukan langkah tersebut demi mempertahankan hak asuh anak.
Gugatan tersebut telah didaftarkan oleh Inara ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).
"Mewakili klien saya, yakni Ibu Inara Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya bapak Virgoun Putra Teguh," ujar Kuasa Hukum Inara, Arjana Bagaskara seperti yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (25/5/2023).
"Upaya hari ini adalah upaya untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya," imbuhnya.
Arjana Bagaskara lalu menyampaikan bahwa Inara Rusli mengajukan gugatan provosional atau tindakan pendahuluan sebelum putusan akhir.
Inara Rusli kini meminta Virgoun untuk menjauhi ia dan anak-anak minimal sejauh 10 KM dari rumahnya.
"Kami tidak hanya mengajukan cerai gugat, tapi juga provisii, terkait dengan untuk meminta bapak Virgoun menjauh paling sekit 10 km dari tempat kediaman klien saya dan tempat kediaman anak-anak," kata Arjana.
"Kedua memerintahkan Virgoun untuk tidak menjual, menghibahkan atau mewakafkan aset yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah," sambungnya.
Lebih lanjut, Inara Rusli juga menuntut soal nafkah anak dan istri, termasuk persenan royalti yang masuk sebagai harta bersama. Diketahui, Virgoun sendiri mendapatkan 80 persen dari total keseluruhan royalti yang ia dapatkan.
"Kami juga meminta dalam provisi, biaya pemeliharaan rumah, kemudian nakah anak, kemudian nafkah yang harus ditanggungnya kepada istrinya," ujar Arjana.